Mantan Menko Kemaritiman era Jokowi yakni Rizal Ramli meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung penuh KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dan SKL BLBI.
“Sebab ini kan dua kasus besar sekarang. Apalagi Pak Jokowi juga tidak terlibat,” cetus Rizal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Selain itu menurutnya, ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah Jokowi untuk mendorong good governance.
Diketahui dalam skandal BLBI ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Dia adalah Mantan Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional); Syarifuddin Arsyad Tumenggung.
Tumenggung telah menguntungkan diri sendiri, atau orang lain atau korporasi, dalam penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim. Sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun.
Akibat perbuatannya itu, ia disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
5 Mei 2017
Rizal Ramli Yakin di Era Jokowi Kasus Korupsi e-KTP dan BLBI Akan Tuntas, Ini Alasannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar