Pihak kepolisian diduga sengaja mencari alasan untuk memperkarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Itu diungkapkan Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera.
Dia mengatakan, ada sembilan alasan yang terindikasi pihak kepolisian mencari-cari alasan agar mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Jamiat Kheir itu bisa terjerat kasus hukum.
Poin pertama adalah, Habib Rizieq adalah tokoh sentral dalam serangkaian aksi bela Islam yang beberapa waktu lalu dilakukan di Jakarta. Kemudian kedua, Habib Rizieq memiliki andil besar atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI Jakarta.
"Ketiga, beliau Habib Rizieq ikut dalam mengawal Pengadilan Jakarta Utara yang memutus Ahok bersalah," ujar Kapitra dalam konfrensi pers di kawasan tebet, Jakarta, Selasa (16/5).
Keempat, Habib Rizieq sangat istiqomah menolak fitnah dan kriminalisasi terhadap ulama. Kelima, dia sangat fokus menyuarakan atas ketidakadilan dan menolak intervensi pihak pengusaha terhadap Indonesia. "Tidak ingin Indonesia diubah menjadi negara cacing," katanya.
Kemudian keenam adalah Habib Rizieq selalu setia terhadap rakyat miskin, khusunya pada setiap aksi penggusuran. Ketujuh, dia sangat setia terhadap NKRI dan Pancasila sehinga menolak penjajahan dari pihak asing. "Penjajahan itu apakah dalam bentuk ekonomi atau apapun," tegasnya.
Selanjutnya kedelapan, Habib Rizieq selalu memotivasi umat Islam melawan terhadap aliran-aliran komunisme, dan menolak Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa tumbuh lagi di Indonesia.
Terakhir, Habib Rizieq sangat ingin menyatukan seluruh umat Islam untuk bangkit dalam segala dimensi, terlebih dalam bidang ekonomi.
19 Mei 2017
Deretan Alasan Polisi Disebut Ingin Kriminalisasi Habib Rizieq
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar