Setelah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan mesum dengan seseorang yang diduga dilakukan dengan Habib Rizieq Shihab melalui WhatsApp yang menampilkan konten pornografi, publik menunggu kejelasan status Habib Rizieq.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu lebih memilih menghindar dengan pergi ke luar negeri daripada menghadapi pihak kepolisian. Meski polisi berharap, Habib Rizieq Shihab mempunyai kesadaran untuk segera kembali ke tanah air dan diperiksa oleh penyidik terkait kasus pornografi itu, namun Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Amperamemastikan Habib Rizieq tak akan kembali.
Ini karena Habib Rizieq merasa bahwa dirinya dijadikan target lantaran menjadi salah satu tokoh yang vokal mengawal kasus Ahok sehingga pengadilan memutuskan Ahok bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun. Pendek kata, Habib Rizieq merasa kasus ini dipolitisir. Apalagi dirinya sudah mengadukan hal ini ke Komnas HAM dan belum ada tindakan yang diharapkan.
Bahkan, belakangan santer terdengar pula membawa kasus itu ke forum internasional dengan meminta perlindungan Komisi HAM PBB. Habib Rizieq akan ke markas PBB di Jenewa, Swiss untuk meminta perlindungan HAM dan dia juga sudah diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia. "Bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag," ujar Kapitra Ampera.
Polisi pun makin mengerutkan dahinya. Tentunya langkah Habib Rizieqdinilai agak absurd menginggat Habib Rizieq sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih dalam status sebagai saksi.
Padahal, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam, kemungkinan status Habib rizieq ditingkatkan sebagai tersangat masih diperlukan pendalaman. "Ya saat ini ( Habib Rizieq) masih saksi, satu-satu dulu (kita tangani). Kita tunggu penyidik bekerja, masih didalami penyidik,” kata Argo
Diakui Argo, sampai saat ini penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Habib Rizieq. Dalam penetapan tersangka yang terpenting ada dua alat bukti yang cukup dan dua bukti itu belum didapat polisi.
Nah, mengapa Habib Rizieq justru memutuskan 'kabur' ke luar negeri dan sangat reaktif serta emosional menanggapi kasus percakapan mesum dengan seseorang yang diduga dilakukan dengan Habib RizieqShihab melalui WhatsApp yang menampilkan konten pornografi.
Berbeda saat dia menghadapi kasus-kasus pidana lainnya yang menjerat dirinya yang dengan gagah berani dia hadapi, tak lupa pula dengan membawa massanya ke kantor polisi saat pemeriksaan berlangsung. Kasus-kasus itu, antara lain:
1. Penghinaan bahasa Sunda Sampurasun jadi Campuracun dilaporkan oleh Angkatan Muda Siliwangi pada 24 November 2015
2. Penodaan Pancasila, dilaporkan oleh Sukmawati pada 27 Oktober 2016
3. Pelecehan Umat Kristen dilaporkan oleh PMKRI pada 26 Desember 2016
4. Penyebaran kebencian SARA dilaporkan oleh Student Peace Institute pada 27 Desember 2016
5. Ujaran kebencian dilaporkan oleh Rumah Pelita dilaporkan pada 30 Desember 2016
6. Fitnah uang berlogo palu arit dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Antifitnah pada 30 Desember 2016
7. Tuduhan logo palu arit pada mata uang RI dilaporkan oleh Solidaritas Merah Putih pada 10 Januari 2017
8. Dugaan penyerobotan tanah di Mega Mendung Bogor yang masih dalam penyidikan.
20 Mei 2017
FIrza Husein Sudah Jadi Tersangka, Habib Rizieq Akan Menyusul?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar