Puasa merupakan ibadah wajib bagi umat Islam di bulan Ramadan. Selama sebulan penuh, kaum Muslim menjaga diri dari dari apa-apa yang membatalkan puasa. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang sering kali dianggap membatalkan puasa Ramadan, padahal tidak.
Wajar memang, lantaran terdapat banyak, begitu banyak, pendapat terkait anjuran dan larangan saat menjalankan puasa. Jadi, pastikan kamu mengetahui dengan pasti soal apa yang bisa dan tidak membatalkan ibadah tersebut. Karena salah-salah, kamu mungkin malah meniadakan keafdalan dari puasa yang dijalankan selama bulan Ramadan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah sejumlah hal yang sering kali dianggap membatalkan puasa padahal tidak. Beberapa ada yang memang tak berpengaruh sama sekali pada batal-tidaknya puasa. Sementara terdapat pula sejumlah hal yang harusnya membatalkan, tapi jadi tidak karena tak dilakukan secara sengaja. Lengkapnya kamu bisa simak ulasan berikut.
Sikat gigi. Bau mulut merupakan problematika yang sering dikaitkan dengan puasa. Mau sikat gigi tapi takut batal puasa? Tenang saja, lantaran kegiatan yang satu ini nyatanya tak membuat puasamu batal.
Tapi, pastikan air dan pasta gigi yang digunakan tak tertelan. Kamu bisa tetap menjaga kesegaran mulut saat berpuasa dengan tetap menyikat gigi. Sebenarnya yang sering dikhawatirkan di sini adalah air yang kemudian nanti tertelan. Jadi, pastikan hal itu tak terjadi.
Berkumur dan memasukkan air ke hidung saat berwudu. Sebenarnya ini sama dengan sikat gigi, boleh dilakukan asal tak berlebihan dan mengakibatkan air tertelan. Jadi, pelan-pelan saja kalau kamu ingin berkumur dan memasukkan air ke hidung saat berwudu.
Dari Umar bin Al-Khatab berkata, "Suatu hari aku beristirahat dan mencium isteriku sedangkan aku berpuasa. Lalu aku datangi Rasulullah dan bertanya, "Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa."Rasulullah bersabda, "Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?" Aku menjawab, "Tidak membatalkan puasa." Rasulullah SAW menjawab, "Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Berenang saat puasa. Berenang atau berendam sering kali dikatakan sebagai salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadan. Namun nyatanya, puasamu tak batal hanya karena berendam atau berenang.
Tapi, kegiatan itu jadi tak masuk dalam kategori membatalkan jika tidak terminum airnya. Berendam menggunakan pancuran air dan berenang tak membatalkan puasa, kecuali kamu menelan air saat melakukan aktivitas tersebut.
Mencicip masakan. Dari Ibnu Abbas ra, "Tidak mengapa seorang yang berpuasa untuk mencicipi cuka atau masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari secara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47).
Mengacu kepada hadits tersebut, maka kamu diperbolehkan mencicip masakan, asal hanya sampai di lidah. Setelah terasa, kamu harus cepat-cepat meludah agar masakan tersebut tak masuk ke kerongkongan.
Pakai obat tetes mata. Menggunakan obat tetes mata diperbolehkan selama puasa karena mata dianggap bukan merupakan lubang yang berhubungan langsung dengan rongga perut. Beda hal ketika kamu harus mengonsumsi tablet.
Suntikan, tambalan, obat tetes telinga dan mata tak membatalkan puasa, selama itu bukan makanan atau minuman (meski ada perbedaan pendapat antar muslim mengenai hal ini). Hukum Islam mengatakan orang sakit tak diharuskan berpuasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar