Polri akui tidak bisa memproses hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan cepat. Hal itu dikarenakan Rizieq terlibat banyak kasus.
"Dia banyak kasusnya, jadi satu-satu," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kantornya, Senin (15/5).
Namun demikian, Rikwanto menjamin bahwa kasus Habib Rizieq akan tetap diproses hukum. Hanya saja, dia meminta waktu, karena akan diproses satu per satu.
"Semua berjalan hanya saja satu-satu," ungkap Rikwanto.
Rizieq dilaporkan dalam kasus dugaan chat mesum bersama Firzha. Rizieq juga dilaporkan atas penghinaan simbol negara Pancasila. Rizieq juga dilaporkan karena dianggap melecehkan umat nasrani saat berceramah yang videonya dibagikan di Youtube.
Selain itu, Student Peace Institute melaporkan Rizieq dengan tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan. Soal mata uang palu-arit pun Rizieq dilaporkan ke polisi. Dia juga dilaporkan karena melesetkan ucapan sampurasun adat sunda menjadi campur racun.
18 Mei 2017
Karena Terlalu Banyak Laporan, Polri Akui Lambat Usut Kasus Habib Rizieq
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar