Veronica Tan, Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tak ada senyum atau wajah cerah yang terlihat, wajahnya menunjukkan berakhirnya upaya hukum yang dilakukan Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama yang sedang membelit suaminya.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica bersama kuasa hukum Ahok menyerahkan dokumen yang isinya mencabut banding atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut wanita cantik yang menjadi pendamping setia Ahok tersebut. Kuasa hukum dan sekaligus adik Ahok yakni Fifi Lety Indar jadi juru bicara keluarga, mereka sudah mengibarkan bendera putih.
“Jadi kami sekeluarga setelah diskusi panjang memutuskan untuk melakukan pencabutan banding,” ujar Fifi.
Fifi enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pencabutan banding tersebut. Sementara kuasa hukum lainnya yakni I Wayan Sudirta hanya sedikit memberikan penjelasan. Ternyata, keputusan tersebut diambil atas permintaan keluarga.
Meskipun pernyataan banding dari keluarga Ahok dicabut, namun proses banding untuk Ahok tetap berjalan. Sebab, bukan keluarga Ahok saja yang melakukan banding. Pihak Kejaksaan Agung juga telah melakukan banding atas vonis Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Keputusan keluarga untuk membatalkan banding Ahk menjadi babak akhir kasus penistaan agama yang sempat heboh beberapa waktu terakhir. Dan keputusan ini dianggap cukup mengejutkan mengingat Ahok dan kuasa hukumnya sejak awal ngotot untuk mengajukan bandung.
Bahkan, ketegasan tersebut disampaikan oleh Ahok sendiri di depan hakim.
“Kami akan lakukan banding,” kata Ahok di Kementerian Pertanian (Kementan), tempat sidang digelar, Selasa (9/5/2017).
Dan saat itu kuasa hukum menjelaskan alasan banding. I Wayan Sidarta menilai putusan yang dikeluarkan oleh pihak majelis hakim tidak bisa diterima. Pihaknya memang menghargai keputusan yang ditetapkan hakim namun tidak bisa menerimanya. Bahkan Wayan menilai jika tekanan dari pihak lain dalam kasus Ahok itu begitu luar biasa. Pihaknya mengaku kecewa dengan keputusan hakim.
Tidak hanya tim hukum Ahok saja yang dahulu sempat menyerang balik, bahkan Djarot Saiful Hidayat selaku Plt Gubenur DKI Jakarta juga mengajukan penahanan untuk Ahok selama proses banding tetap berjalan. Dia bahkan menjaminkan diri sendiri dan siap mengganti Ahok di penjara. Djarot juga menyerukan perlawanan atas vonis yang tidak adil tersebut.
Namun, saat jajaran satuan kerja perangat daerah dan Djarot menenguk Ahok, sepertinya sudah ada sinyal-sinyal yang menyebutkan jika mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan menghentikan bandingnya.
“Tadi dia (Ahok) bilang, dia sudah menyiapkan hatinya dua tahun di situ gitu saja,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
26 Mei 2017
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Kibarkan Bendera Putih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar