24 Mei 2017

Ulama Kondang Asal India, Zakir Naik Jadi Warga Negara Arab Saudi

Pendakwah kontroversial asal India, Zakir Naik, dilaporkan telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi dari Raja Salman.

Laporan Middle East Monitor pada Jumat, 19 Mei 2017, mengklaim mendapat informasi dari sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa kewarganegaraan Arab Saudi diberikan atas campur tangan Raja Salman Abdulaziz Al Saud.

Sumber menyebutkan bahwa Raja Salaman ingin melindungi Zakir Naik dari penangkapan oleh Interpol setelah permintaan Red Notice dari India.

Zakir merupakan individu yang paling dicari di India karena dituduh mendanai kegiatan teror dan terlibat dalam pencucian uang. Penceramah berusia 51 tahun itu kemudian meninggalkan India tahun lalu untuk menghindari ditahan.

Pemerintah India sedang berusaha untuk membatalkan paspor Zakir dan meminta Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah terhadapnya.

Dengan dibatalkannya paspor Naik, dengan sendirinya akan memaksanya untuk kembali ke India. Namun, India tidak mengantisipasi Arab Saudi akan memberinya kewarganegaraan.

Middle East Monitor melaporkan Zakir yang berada di Arab Saudi akan dipaksa kembali ke India jika paspornya dibatalkan.

Pada November tahun lalu, Hindustan Times India melaporkan bahwa Zakir telah diberi kewarganegaraan Malaysia namun hal itu dibantah Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Nur Jazlan Mohamed.

Namun Malaysia mengakui telah memberikan status penduduk tetap atau permanent resident kepada Naik lima tahun lalu.

Pengkhotbah Islam berusia 51 tahun itu mendirikan Islamic Research Foundation (IRF). Dia diyakini telah tinggal di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan di India setelah dia dituduh memainkan peran dalam kasus terkait teror.

Naik juga memiliki tuduhan pencucian uang terhadapnya. Beberapa pelaku serangan teror Dhaka juga mengklaim bahwa mereka terinspirasi oleh Naik.

Zakir Naik terancam ditangkap karena diduga menyebarkan permusuhan antara berbagai kelompok dengan alasan agama. Salurannya Peace TV telah dilarang di Inggris, Kanada dan Bangladesh. Dia juga ditolak masuk ke Kanada dan Inggris pada 2012 setelah diduga mengekspresikan dukungan untuk al Qaeda.

Islamic Research Foundation atau IRF Bantah Zakir Naik Jadi WN Arab Saudi


Yayasan milik Zakir Naik, Islamic Research Foundation atau IRF, mengeluarkan bantahan bahwa pendakwa muslim kontroversial asal India tersebut telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi. IRF menuding media mengubah gosif menjadi fakta.

Seperti yang dilansir DNA India pada 20 Mei 2017, yayasan yang berbasis di Mumbai, India mengatakan bahwa Zakir Naik tidak pernah mendapat kewarganegaraan sembari mengecam media yang menerbitkan laporan itu.

"Berita tentang Dr. Zakir Naik yang mendapat kewarganegaraan Arab Saudi salah, kecuali jika Allah menghendaki. Inilah bagaimana media telah mengubah gosip menjadi fakta," kata IRF dalam sebuah pernyataan.

Bantahan IRF dikeluarkan setelah laporan oleh Middle East Monitor pada 19 Mei 2017, mengklaim mendapat informasi dari sumber terpercaya menyebutkan kewarganegaraan Arab Saudi diberikan kepada Zakir Naik atas campur tangan Raja Salman Abdulaziz Al Saud.

Sumber menyebutkan Raja Salman ingin melindungi Zakir Naik dari penangkapan oleh Interpol setelah permintaan Red Notice dari India. Zakir Naik saat ini diyakini berada di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan oleh pemerintah India.

Zakir Naik menjadi buronan otoritas India dalam kaitan dengan penyelidikan kasus terorisme. Organisasi yang dipimpin Zakir Naik, IRF, menjadi fokus penyelidikan terkait dengan terorisme di India. Organisasi itu telah dilarang di India.

Beberapa pelaku serangan teror Dhaka, Bangladesh  juga mengklaim bahwa mereka terinspirasi oleh ceramah Zakir Naik. Selain itu, Zakir Naik juga dituduh melakukan pencucian uang di India.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar