Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah mengkritisi aksi simpatik massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Menurutnya, aksi simpatik yang dilakukan belakangan ini bertolak belakang dengan sikap Ahok yang taat terhadap proses hukum.
"Pak Ahok ini contoh baik, taat hukum. 22 Kali persidangan dihadiri beliau tanpa mangkir, ini menunjukkan tingginya budaya hukum Pak Ahok," kata Ikhsan dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta, Sabtu (13/5).
"Nah, jangan lagi kemudian sampai pendukungnya, penganutnya memberikan citra yang buruk terhadap Ahok," timpal dia.
Bukan tanpa alasan Ikhsan mengkritisi aksi massa Ahok. Menurutnya, aksi simpatik yang dilakukan sampai larut malam telah menabrak aturan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1988 tentang kemerdakaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Aksi ini seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan. Jangan sampai upaya yang sudah baik, ditaati dan diberi contoh, oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah menjurus ke radikal," ujar dia.
Oleh karena itu, dia mengimbau massa pendukung Ahok menghentikan aksi-aksi simpatik tersebut. Ikhsan meminta massa pendukung Ahok menghormati keputusan Majelis Hakim termasuk upaya banding yang telah diajukan tim penasihat hukum Ahok.
"Saya harap jangan ada lagi gerakan-gerakan yang menafikan atau mengecilkan arti dan peran dari putusan. Putusan pengadilan wajjb dihormati karena itu adalah fakta dan dariawal kita sudah sepakat bawa forum ini ke pengadilan," pungkas Ikhsan.
16 Mei 2017
MUI Sebut Aksi Simpatik Justru Coreng Muka Ahok Sendiri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar