Mabes Polri mengatakan pihaknya masih mampu mengungkap dan menangkap pelaku penyiram air keras jenis asam sulfat yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan yang terjadi sejak Selasa 11 April lalu.
"Polri masih mampu. Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Upaya yang dilakukan cukup banyak. Kita lakukan dua metode mengungkap kasus ini seperti berangkat dari TKP atau metode induktif dan berangkat dari motif atau metode deduktif," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Senin (15/5).
Dari kedua metode ini polisi juga sempat mencurigai tiga orang. Namun alibi ketiganya cukup kuat jika mereka tidak ada di TKP. Alibi itu juga didukung dengan saksi dan bukti yang mumpuni.
"Semua pembuktian alibinya dan memang terbukti mereka semua ada di lokasi masing-masing sesuai alibi yang dia ungkapkan. Kepada mereka tidak bisa dijadikan tersangka," lanjutnya.
Dari motif polisi mencoba menelusuri beberapa kasus yang sempat ditangani Novel. Karena bisa jadi dari perkara yang ditangani memunculkan ketidaksukaan. Contohnya di medsos ada video masalah Niko dan lainnya.
"Jadi kita gali semua masalah yang pernah ditangani saudara Novel. Sehingga kita bisa melihat apakah disitu ada orang yang diduga dendam terkait kasus yang dituduhkan kepadanya," sambung Rikwanto.
Polisi memohon publik bersabar karena satu kasus dengan kasus lain tidak bisa dibandingkan.
Penyidik tidak diam dan bekerja terus. Beberapa kali penyidik ke Singapura untuk meminta informasi dari Novel.
18 Mei 2017
Polri Minta Masyarakat Bersabar Atas Kasus Novel Baswedan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar