Sikap Pimpinan Front Pembela IslamHabib Rizieq Shihab yang menghindar dari pemeriksaan kasus chat pornografi menjadi bahan olok-olok netizen.
Netizen mengungkit pernyataan Habib Rizieq dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok dan terdakwa pornografi Ariel Noah.
''Siapa yang melarikan diri? Coba ulangi sekali lagi!,'' ujar Saidiman Ahmad dalam akun twitternya, @saidiman, yang disertai capture berita dari kompas berjudul Rizieq Minta Hakim Tahan Ahok Karena Berpotensi Melarikan Diri, edisi 28 Februari 2017.
Saat itu memang Rizieq menjadi saksi ahli agama Islam yang dihadirkan MUI.
Ia meminta majelis hakim menahan Ahok, meski tidak dikabulkan.
Sontak saja postingan ini mendapat respons dari pengguna twitter lain.
Sedangkan akun @kangdede78 yang mengusung #RIPHukum memosting; Mungkin jika Ariel Noah membaca berita2 ttng kasus dugaan "Chat Mesum" Rijik, dia "bergumam" KARMA!, disertai links berita berjudul; FPI: Ariel Teroris Moral Pantas Dihukum Mati.
Selain di dunia maya, seruan agar Rizieq berani mendatangi penyidik juga menggema.
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendesak Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk mendatangi kepolisian.
Rizieq sampai saat ini belum memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pornografi.
"Ahli politisasi (agama) kok takut politisasi ya? Lawan dong, tegakkan kebenaran seperti slogan beliau," kata Eva melalui pesan singkat, Selasa (16/5/2017).
Eva mengingatkan proses hukum di Indonesia melalui jalur pengadilan.
Ia pun mencontohkan sikap FPI yang sering mendatangi pengadilan saat kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya harap Rizieq seperti Pak Ahok jadi WNI yang baik dan patuh, dan menjunjung hukum," kata Anggota Komisi XI DPR itu.
Eva mengatakan Rizieq dapat membela diri bila didukung data serta membuktikan tuduhan tersebut salah.
"Jangan lari, kebenaran kan enggak bisa tegak kalau beliau lari," kata Eva.
Senada intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi mengatakan publik justru bertanya-tanya, kenapa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terkesan menghindar dari proses hukum.
"Jika dia merasa benar-benar tidak bersalah, semestinya dapat menghadapi proses hukum yang menimpa dirinya dengan ksatria," kata Gus Mis.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Effendi Choirie mengingatkan semua warga negara sama di depan hukum.
Siapapun mereka dan apapun profesinya kalau diduga melakukan pelanggaran terhadap hukum harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di negeri ini.
Termasuk terhadap Rizieq Shihab, dia pun harus diproses, menurut Politikus NasDem ini.
"Dia harus diproses. Kalau mangkir harus dipanggil paksa. Kalau lari ke luar negeri harus masuk DPO. Interpol bekerja menangkap dia," ujar Gus Choi.
Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyatakan kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Menurut Kapitra, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan polisi karena tidak bersedia diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza Husein.
"Habib Rizieq tidak akan datang. Bahwa ini bentuk protes karena peristiwa hukumnya tidak ada sebenarnya. Dan kalau ada sebenarnya pun tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq," kata Kapitra, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan Rizieq sebenarnya sudah ingin kembali ke Indonesia. Namun, rencana kembali ke Indonesia itu ditunda karena Rizieq menilai kasus dugaan pornografi diproses untuk pembunuhan karakter.
Kapitra mengungkapkan bahwa Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.
Sebelum ke Arab Saudi, Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menyelesaikan studi doktoralnya.
Menurut Kapitra, jika polisi ingin mengusut kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza, maka polisi harus fokus mencari pihak yang memproduksi dan menyebarkan gambar percakapan tersebut.
FPI: Ariel Teroris Moral, Pantas Dihukum Mati
Vonis 3 tahun 6 bulan serta denda Rp 250 juta yang dijatuhkan kepada Ariel masih dianggap kurang berat oleh sejumlah pihak. Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini rajin "mengawal" proses hukum kasus video porno tersebut, misalnya, menilai Ariel harusnya dihukum mati.
Begitulah suara lantang Ketua FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas yang menilai bahwa Ariel adalah teroris moral. Sehingga hukuman mati pantas dijatuhkan kepadanya.
"Kita, FPI menerima keputusan hakim yang tegas dan lugas. Tapi alangkah baiknya kenapa nggak disamakan saja dengan tuntutan jaksa atau lebih dari itu,\" ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (4\/2\/2011) via detik.
FPI juga menyayangkan pernyataan MUI yang mengimbau masyarakat untuk berhenti menghujat Ariel. Menurutnya, kekasih Luna Maya itu sudah jelas bersalah.
Habib Salim juga membandingkan Ariel dengan tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, seorang Abu Bakar Baasyir yang belum terbukti sebagai teroris saja dituntut hukuman mati, kenapa Ariel tidak?
"Dia kan jelas-jelas teroris moral," tudingnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar