Buni Yani, terdakwa kasus pengunggahan dan pengeditan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), turut merasa gembira GNPF MUI—organisasi anti-Ahok—bersamuh dengan Presiden Joko Widodo.
Pertemuan GNPF dengan Presiden Jokowi tersebut terjadi ketika sang presiden menggelar “open house” di Istana Merdeka, Jakarta, dalam rangka bersilaturahmi dengan masyarakat pada masa Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017).
Selain bergembira, Buni yang dituntut 14 tahun penjara ini berharap pertemuan itu menandakan rekonsiliasi antara kubu anti-Ahok dengan pemerintah.
Bahkan, Buni berharap segala kasus hukum yang menjerat orang-orang anti-Ahok dihentikan setelah adanya pertemuan tersebut. Termasuk kasus yang mendera dirinya.
Harapan itu ia ungkapkan melalui akun pribadi Twitter miliknya, @BuniYani.
“Semoga pertemuan Presiden dan ulama dari GNPF MUI menandai dimulainya rekonsiliasi dan semua kiriminalisasi termasuk kasus saya dihentikan,” tulisnya.
Namun, bukannya mendapat dukungan, “kicauan” Buni tersebut justru menjadi sasaran olok-olok warganet.
Pasalnya, warganet menilai Buni Yani adalah sosok yang harus bertanggungjawab atas kegaduhan dan maraknya aksi intoleransi sejak gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Februari-April 2017.
Warganet menilai harapan Buni agar kasusnya dihentikan setelah GNPF-Jokowi bertemu bagaikan mimpi di siang bolong.
“@BuniYani Mimpinya ketinggian bang,coba bangun dulu,” tulis akun @amienmbeling.
Akun @kleponwajik mengatakan, kasus hukum yang mendera Buni bukanlah bentuk kriminalisasi. Karenanya, Buni harus bertanggungjawab di muka pengadilan.
“Gini ya, Pak ’Dosen’. Menyebar fitnah, memelintir kata-kata orang, lalu diproses hukum, itu bukan kriminalisasi. Itu disuruh tanggung jawab.”
Sementara ada pula warganet yang menanggapi secara tak serius harapan Buni tersebut.
“@BuniYani Malaysia tidak mau mengklaim @BuniYani nih? Ambil saja,” tulis akun @Agus_Mahendra_
30 Jun 2017
Tanggapi Pertemuan GNPF-Jokowi, Buni Yani Kena Semprot
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar