Hubungan DPR, KPK dan Polri dalam beberapa hari terakhir ini terlihat kurang harmonis. Berawal dari DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) angket untuk melakukan evaluasi dan mempertanyakan kinerja KPK apakah sudah sesuai Undang-Undang atau belum.
Kegaduhan terjadi saat Pansus minta agar politikus Hanura Miryam S Haryani yang saat ini sudah jadi tersangka KPK dihadirkan dalam rapat Pansus. Jika dua kali mangkir, Pansus angket minta Kepolisian melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam. Namun, permintaan Pansus bertepuk sebelah tangan. KPK dan Polri tak menggubris keinginan Pansus dan menolak mendatangkan Miryam.
Kegaduhan makin memanas saat Pansus angket KPK melakukan sejumlah manuver menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menolak untuk menjemput paksa Miryam bila mangkir. Pansus angket mengancam bakal tidak membahas anggaran untuk KPK dan Polri jika Miryam tidak dapat dihadirkan di DPR. Sebab, ketidakhadiran Miryam tersebut secara tidak langsung telah merendahkan DPR sebagai lembaga rakyat yang memiliki tugas dan kewenangannya.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket. Menurut Misbakhun mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kesan perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus diakhiri. Sebab hal tersebut tidak ada gunanya dan bahkan dapat merugikan ketiga lembaga itu sendiri.
"Terkait hal tersebut, saya sudah komunikasi dengan ketua KPK, Kapolri dan Wakapolri, Kamis (22/6). Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, saya dan pimpinan komisi lainnya adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai mempengaruhi tensi politik menjelang Hari Raya Idul Fitri ini," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (23/6).
Lebih lanjut, Bambang yang juga anggota Pansus angket KPK ini memberikan apresiasi kepada Kapolri Tito Karnavian. Yang mana Kapolri telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, khususnya dengan pansus hak angket.
"Mudah-mudahan dari komunikasi tersebut bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka," tegas Bambang.
"Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan," tutup politikus Golkar ini.
Sedangkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bakal mencari jalan tengah untuk mengatasi kegaduhan politik nasional yang timbul akibat rencana pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani. Dia memastikan, Kepolisian akan hadir dalam rapat Pansus di DPR jika diundang.
"Kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang, dan yang sudah ditunjuk saya untuk memimpin tim untuk bertemu DPR," katanya.
Syafruddin mengaku akan mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini. Dia tak berandai-andai soal ancaman penyanderaan anggaran untuk institusinya oleh DPR.
"Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miskomunikasi, supaya tidak terjadi kegaduhan politik," tandasnya.
27 Jun 2017
Hubungan DPR, KPK dan Polri Tidak Harmanis dan Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar