Kriminolog Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, saat ini tindak kejahatan di jalanan atau lebih dikenal dengan istilah streets crime terjadi pada waktu yang tak menentu.
Ia mengatakan kejahatan di jalanan pada masa sekarang tak hanya menggunakan teori kuno yang menyatakan saat-saat paling rawan tindak kriminal adalah di malam hari.
"Saat ini yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan adalah fenomena yang dalam kriminologi disebut sebagai share responsibility," ujar Adrianus.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan fenomena share responsibility ini adalah kecenderungan masyarakat pada masa sekarang untuk menempatkan diri pada tanggung jawab masing-masing saat suatu tindak kejahatan terjadi.
Masyarakat seolah tidak peduli, kemudian menyerahkan tanggung jawab itu ke orang lain yang belum tentu punya rasa tanggung jawab untuk menolong.
"Jadi misalkan ada kejahatan, orang tak akan serta merta bertindak. Tapi mereka berpikir, misal aku masih kecil, aku perempuan, aku mau kerja, aku ada urusan sehingga aku tidak berkewajiban menolong," terang Adrianus.
Ia mengatakan, kecenderungan masyarakat yang semacam ini justru terjadi di siang hari. Hal inilah yang menyebabkan pelaku kejahatan berani bertingak pada siang hari, meski dalam situasi ramai.
"Jadi misal ada sepuluh orang ada di sekitar lokasi kejahatan. Belum tentu ada yang langsung memutuskan untuk menolong. Padahal kejahatan jalanan itu singkat sekali eksekusinya," ucap dia.
Seperti diketahui aksi perampokan sadis terjadi di SPBU Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017) siang.
Perampokan terjadi saat korban, Davidson Tantono (30) tengah turun dari mobilnya untuk menambal ban mobilnya yang kempis. Sempat terjadi tarik-menarik tas berisi uang yang dirampok. Namun, perampok kemudian menembak Davidson di bagian kepala hingga tewas.
14 Jun 2017
Aksi Kejahatan di Siang Hari Makin Meningkat Jelang Lebaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar