Polda Metro Jaya masih mencari lokasi pengadilan yang pas untuk mengelar sidang perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rencananya, sidang digelar di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian berencana memindahkan lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016) pekan depan.
"Akan dipindah ke Cibubur. Sekarang sedang dicek Karo Ops (Kombes Verdianto) di sana," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Alasan pemindahan lokasi tersebut, kata dia, sebenarnya wewenang pengadilan. Namun, memang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sidang akan dipindahkan.
"Tanya ke pengadilan saja, wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Gedung serba guna kalau enggak salah. Kita cuma pengamanan," ucapnya.
Argo memastikan, pihaknya siap mengamankan jalannya sidang tersebut agar tidak terjadi hambatan apa pun dalam sidang itu.
"Kita selalu koordinasi dan siap mengamankan. Kita buat rencana pengamannnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan mengaku aparat kepolisian siap mengamankan jalannya sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Namun, lokasi pengadilan yang menggelar perkara itu masih menunggi Mahkamah Agung.
"Iya kita amankan supaya aman," ucap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
Ketika ditanya jumlah personel yang akan diterjunkan, dia mengaku pihaknya masih akan merapatkannya. Apalagi, lokasi pengadilan belum ditentukan.
"Belum. Tempatnya pun kita masih tunggu dari Mahkamah Agung," cetusnya.
9 Des 2016
Sidang Kasus Penistaan Agama Ahok Dipindahkan ke Cibubur?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar