Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara live proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Rencananya, Ahok menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Dalam sidang pertama, dia akan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Kalau itu keputusan (sepakat tidak live) kami ikut aja," kata Ahok usai menghadiri acara di Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kabar bahwa media bisa menyiarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pada saat vonis perkara.
Dengan begitu, Ahok menuturkan, siaran terkait proses persidangannya berbeda dengan sidang Jessica Kumolo Wongso.
Sebab, media menyiarkan secara live berjam-jam persidangan Jessica.
"Saya dengar-dengar sidang pertama dikasih. Enggak semua seperti Jessica yang sampai berjam-jam gitu aja," ungkap Ahok.
Seperti diberitakan, pimpinan redaksi media televisi menyepakati tidak menyiarkan secara langsung persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Perwakilan televisi berita yang hadir antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV.
12 Des 2016
Ketika Mata Indonesia Tertuju ke Sidang Ahok & TV Tidak Boleh Siarkan Langsung Jalan Persidangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar