Aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet (67) ditangkap polisi di di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Penangkapan ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut atas tuduhan akan melakukan makar.
Polisi dikabarkan mengantongi dua bukti atas tuduhan tersebut.
Kini, Ratna menurut pengacaranya, sedang diperiksa polisi di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menghubungi Ratna via telepon.
Saat dihubungi, Ratna sedang berada dalam mobil, dalam perjalanan menuju Kelapa Dua.
Sebelum ditangkap, pada Kamis (1/12/2016) malam, Ratna melalui akunnya pada Twitter, masih sempat berkicau.
Kicauan terakhirnya adalah video anggota tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul tampak seperti sedang ribut di dalam ruangan mirip di gedung DPR RI.
Ruhut memang adalah mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat.selain Ratna, Yusril belum bisa memastikan siapa saja yang juga dijemput polisi untuk dimintai keterangan.
“Saya tadi mencoba menghubungi Pak Kivlan dan Adityawarman. Nomornya nyambung, cuma tidak diangkat,” kata dia.
Kepada Ratna, Yusril mengatakan, siap membantu apabila dibutuhkan.
“Saya akan ke Brimob kalau mereka akan diperiksa,” ujar Yusril.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menangkap delapan orang.
Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar.
"Masih diperiksa. Infonya delapan orang," ujar Boy, di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu.
Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab.
Melalui tweet-nya, pagi ini, Yusril mengatakan, akan menjadi kuasa hukum Ratna.
"Begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini," kata dia.
Mengenai siapa saja yang ditangkap bersama Ratna, Yusril belum bisa memastikannya.
"Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah, dan konstitusional," ujar Yusril.
Selain Ratna, satu di antaranya ditangkap adalah Rachmawati Soekarnoputri.
Penasihat hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar," ujar Aldwin, kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).
Setelah diamankan di kediamannya, kata Aldwin, Rachmawati dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini saya sedang mendampingi pemeriksaan di Mako Brimob," kata Aldwin.
Selain Rachmawati, sejumlah orang lainnya disebut-sebut diamankan karena tuduhan akan berbuat makar.
Mereka yaitu, Bridjen Aditya Warman, Mayjen Kivlan Zen, Sri Bintang Pamungkas, dan Rijal Kobar.
Namun, Aldwin hanya dapat memastikan Rachmawati yang diamankan.
Sebab, dia hanya menangani yang bersangkutan.
"Saya hanya tangani ibu Rachma saja," tambahnya.
4 Des 2016
Ini Kicauan Terakhir Ratna Sarumpaet Sebelum Ditangkap atas Tuduhan Mau Makar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar