1 Jul 2017

Pansus Lain Terbengkalai Akibat DPR Terlalu Sibuk Angket KPK?

Sejumlah anggota panitia khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tergabung pada Pansus lainnya di DPR, baik revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang.

Sebut saja revisi UU Pemilu atau revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan kesibukan di Pansus Angket KPK, bagaimana kerja para anggota Dewan yang juga bertugas di Pansus lainnya?

Terkait hal tersebut, anggota Pansus Angket KPK sekaligus anggota Pansus RUU Anti-Terorisme, Arsul Sani menuturkan, rangkap tugas tersebut hanya membutuhkan manajemen waktu sesuai dengan fokus yang sedang dibicarakan.

"Seperti saya misalnya, saat ini lebih fokus di Pansus RUU Terorisme, baru sekali ikut rapat Pansus Angket KPK, karena kebetulan di RUU Terorisme itu DIM yang lagi dibahas adalah hal yang PPP memandang krusial, yakni soal perpanjangan jangka waktu penahanan," kata Arsul melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2017).

Arsul membantah jika kerja Pansus Angket KPK dianggap lebih kencang ketimbang Pansus lainnya. Hal itu hanya karena pemberitaan media yang banyak menyoroti hak angket.

Menurut dia, produk legislasi DPR tak bisa hanya diukur dari kuantitatif, namun juga dari kualitas dan nilai strategis yang terkandung dalam suatu UU atau RUU yang sedang dibahas. Ia mencontohkan RKUHP atau RUU Anti-Terorisme.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska berpendapat serupa.

Menurut dia, kinerja para anggota Dewan yang rangkap tugas tersebut bisa dilacak apakah menjalankan kerjanya atau tidak.

Sama seperti Arsul, Risa juga bertugas di Pansus RUU Anti-Terorisme.

"Pansus Pemilu lagi running, Pansus Anti-Terorisme masing running, on progress. Bahkan, saya yang ada di situ enggak boleh ninggalin rapat pansus," tutur Risa.

Nantinya, agar Pansus Angket KPK tak mengganggu kinerja anggota Dewan di Pansus lainnya, akan dilakukan pengaturan waktu terhadap jadwal rapat Pansus.

"Nanti kami diskusikan dan jadi kesepakatan internal," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Adapun anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun yang juga anggota Pansus RUU Pertembakauan meyakini, hak angket KPK tak memengaruhi kinerja para anggota Dewan di Pansus lainnya.

"Kami biasa kok multitasking di DPR ini. Saya kemarin total di Baleg," ucap Misbakhun.

Untuk mengecek kehadiran para anggota Dewan pada rapat Pansus, Misbakhun mengatakan, dapat dilihat dari daftar kehadiannya.

"Saya di Pansus Tembakau, Komisi XI juga. Lihat saja absennya, ada enggak di sana? Kan kami ada matriksnya. Paling geser-geser saja," ucap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar