Pihak Istana Kepresidenan kebakaran jenggot dan menanggapi terkait adanya tuduhan pemerintah hendak menjegal Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pemilu Presiden 2019.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menanggapi tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bahwa pemerintah berupaya menjegal Prabowo lewat ketentuan presidential threshold di Rancangan Undang-Undang Pemilu.
"Tidak benar itu," kata Johan Budi, Senin (17/7/2017).
Johan menegaskan, saat ini Revisi UU Pemilu masih dibahas bersama sama antara pemerintah dan DPR.
Berapapun besaran presidential threshold yang disepakati, tak hanya ditentukan oleh pemerintah, namun merupakan kesepakatan bersama dengan seluruh fraksi di DPR.
"Jadi tuduhan itu berdasarkan apa? Terlalu jauh itu," kata Johan.
Namun, Johan enggan menjawab kenapa pemerintah bersikukuh ingin presidential threshold tetap 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional.
"Kalau itu, tanya ke Menteri Dalam Negeri," ucap Johan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya menuduh ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Prabowo untuk maju kembali Pilpres 2019.
Sebab, Pemerintah bersikukuh tidak ingin mengubah ambang batas presiden dalam revisi UU Pemilu.
"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, threshold dianggap sudah tak relevan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden selanjutnya digelar serentak.
21 Jul 2017
Tuduhan Jegal Prabowo Jadi Capres 2019 Makin Menguat?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar