Nasib Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pendukung pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla di ujung tanduk. Partai koalisi mengecam keras langkah politik PAN meninggalkan ruang sidang paripurna saat hendak dilakukan voting revisi Undang-Undang Pemilu, Jumat (21/7) dini hari.
Anggota DPR Fraksi PAN Yandri Susanto ditunjuk menyampaikan sikap fraksi partai berlambang matahari tersebut. Yandri menuturkan, sejak awal fraksinya sepakat dengan musyawarah mufakat untuk penentuan lima isu krusial UU Pemilu. Namun, karena musyawarah mufakat menemui jalan buntu, maka fraksinya memutuskan menolak ikut voting.
Bahkan, Presiden Joko Widodo ikut melontarkan sindiran halus terhadap PAN. Presiden menceritakan saat bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sehari sebelum sidang paripurna di DPR.
Jokowi mengatakan, dalam pertemuan itu PAN menyampaikan dukungan terhadap usulan pemerintah di RUU Pemilu. Salah satunya soal ambang batas calon presiden atau presidential threshold pada kisaran 20-25 persen. Namun kenyataannya justru PAN balik badan.
"Sehari sebelum (sidang paripurna) kan kita sudah ketemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," ujar Jokowi.
Bahkan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menginginkan partainya bersikap tegas dengan pemerintahan Jokowi-JK. Salah satunya dengan menarik kader PAN yang kini berada di lingkaran kabinet kerja. Amien menginginkan Asman Abnur mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). "Saya usul supaya Asman Abnur segera keluar dari kabinet. Titik," tegas Amien.
Jokowi pun memberi sinyal mulai menjauhi PAN. Jokowi pada Senin (24/7) menerima petinggi partai dan anggota DPR di Istana Negara. Anggota DPR itu berasal dari koalisi pendukung pemerintah. Namun tak ada perwakilan PAN tampak hadir.
Mereka adalah Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati, Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, Bendahara Fraksi Golkar Robert J Kardinal, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara dan anggota Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon.
Mereka membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan dan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Saat menerima anggota DPR tersebut, Kepala Negara didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Membicarakan Perppu keterbukaan informasi dan Perppu ormas agar Perppu itu disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tak disalahtafsirkan," ucap Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate.
Johnny berpandangan, kedua Perppu tersebut diterapkan untuk kepentingan negara. Dalam pertemuan, Jokowi juga menyampaikan pendapatnya bahwa kedua Perppu itu sangat penting untuk menyelamatkan negara. "Kita sepaham dengan Presiden," katanya.
Selain membahas dua Perppu di atas, anggota DPR dan Jokowi sepakat menjaga koalisi pemerintah. Jokowi mengaku memantau seluruh perkembangan yang terjadi di DPR.
"Presiden mengatakan beliau mengikuti perkembangan pembahasan di DPR baik melalui menterinya maupun menyaksikannya sendiri di televisi. Presiden memberikan apresiasi kita berkembang dinamis," terang Johnny.
Anggota DPR dari fraksi PAN tidak ambil bagian dalam pertemuan ini. Padahal PAN adalah partai koalisi pemerintah. Johnny mengaku tak tahu alasan anggota DPR dari fraksi PAN tidak terlibat dalam kesempatan ini.
"Saya enggak tahu sampai sana PAN enggak ada," kata Johnny.
Sementara itu, Yandri mengaku PAN tidak diundang oleh Jokowi untuk menghadiri pertemuan pimpinan fraksi di Istana Negara. Yandri mengatakan, dirinya justru menghadiri undangan dari salah satu stasiun televisi swasta. "Enggak tahu, saya nggak tahu. Saya mau live di TV, sudah on the way," kata Yandri.
Yandri mengklaim tidak mendapat pemberitahuan dalam bentuk apapun terkait pertemuan tersebut. "Saya enggak terima undangan kok. SMS nggak ada, apa enggak ada," tegasnya.
28 Jul 2017
Makin Kuatnya Sinyal PAN Bakal Didepak Dari Koalisi Pemerintah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar