Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkap dan menangkap seluruh aktor korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jangan bersikap abu-abu dan diskriminatif dalam upaya menangkap elite strategis partai politik yang terindikasi kuat terlibat dengan bukti-bukti hukum yang sah dan meyakinkan.
"Termasuk dugaan kuat keterlibatan oknum pimpinan tertinggi legislatif saat ini,” ujar Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkiaa Latief di Jakarta, Jumat (7/7).
Menurut Standarkiaa, KPK juga harus transparan dalam penanganan kasus korupsi KTP Elektronik. Karena aromanya sudah tercium sejak 2011 lalu. Namun sampai saat ini belum juga tuntas ditangani.
"Sikap transparan penting agar KPK tidak terjerembab menjadi alat tawar menawar konflik kepentingan kekuatan politik untuk Pemilu 2019," ucapnya.
Standarkiaa juga menyerukan pada seluruh elemen masyarakat tetap aktif melakukan kontrol ketat secara kritis, terhadap proses pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
"Tujuannya, demi Indonesia yang berkeadilan dan menjadi lebih baik ke depan," pungkas Standarkiaa
11 Jul 2017
KPK Jangan Selalu Dijadikan Alat Tawar Kepentingan Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar