Pengamat Politik Maksimus Ramses mengatakan Presiden Joko Widodo agar jangan terjebak dengan permintaan abolisi dan tawaran rekonsiliasi yang diminta Habib Rizieq terhadap kasusnya. Menurutnya, Habib Rizieq serupa dengan seluruh warga negara yang harus diproses hukum jika melakukan tindak pidana.
“Jangan sampai terjebak dalam skenario ini. Saya kira semua di mata hukum sama tanpa harus bisa membedakan siapa dia,” kata Maksimus.
Menurutnya, jika Presiden memberikan abolisi kepada Rizieq, akan terjadi kekacauan penegakan hukum di Indonesia.
“Semua orang akan menuntut abolisi sedangkan untuk pembuktian kan pengadilan dan keputusan hukum bukan keputusan politik. Kalau Presiden turun berarti keputusan politik bukan putusan hukum,” pungkasnya.
Usulan abolisi ini pertama diembuskan oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, abolisi adalah cara paling efektif untuk meredakan gejolak yang terjadi antara pemerintah dan kelompok umat.
11 Jul 2017
Presiden Joko Widodo Diminta Tidak Terkena Jebakan Rekonsiliasi Habib Rizieq
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar