Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak khawatir diaudit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menyusul wacana panitia khusus (Pansus) angket DPR yang meminta BPK melakuk audit investigatif terhadap KPK.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan wacana tersebut. KPK tetap akan bekerja menangani sejumlah kasus besar yang berjalan saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (29/6).
Febri menegaskan, KPK akan tetap bekerja menangani sejumlah kasus seperti dugaan korupsi e-KTP dan BLBI. Serta, upaya pencegahan korupsi lainnya.
"Terkait dengan audit BPK pun telah kita tindaklanjuti secara bertahap," pungkasnya.
Sejumlah hal menjadi wacana Pansus Angket KPK. Selain meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan dugaan korupsi e-KTP, Pansus belakangan juga meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Raharjo.
2 Jul 2017
KPK Tak Takut Diaudit Investigatif BPk Atas Usulan Pansus DPR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar