7 Okt 2016

Benarkah UN Swissindo Lakukan Pembebasan Utang Rakyat Terhadap Bank?

UN Swissindo jadi heboh di Palopo. Kemunculannya memang belum lama. Namun, program yang diusung membuat orang tertarik. Lembaga ini mengklaim punya program pembebasan utang rakyat terhadap bank, leasing, dan pembiayaan lainnya.

Biar kredit macetnya sampai Rp2 miliar. Sepertinya sudah ada yang tertarik masuk. Namun, dandim 1403 Sawerigading dan kapolres Palopo meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming seperti ini.

Kepada Palopo Pos, Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Kav Cecep Tendi Sutendi, meminta kepada masyarakat Palopo dan Luwu Raya berhati-hati. Tidak lekas percaya atas iming-iming yang dijanjikan oleh UN Swissindo.

Soal pelepasan utang yang dijanjikan oleh Swissindo kepada masyarakat yang memiliki kredit di bank dan leasing hingga Rp2 miliar, akan dibayarkan oleh Swissindo menggunakan harta nenek moyang di bank Swiss dianggap omong kosong oleh dandim.

“Omong kosong. Saya minta masyarakat jangan mudah percaya. Berpikirlah rasional,” tegas dandim.

Dandim mengatakan, anggota TNI menilai program dari Swissindo yang dianggap tidak jelas. “Memang suratnya ada masuk, tetapi saya minta kepada anggota untuk mempelajari dan mengawasinya. Bukan untuk mengawal,” tandas dandim 1403 Sawerigading.

Terkait adanya kegiatan Swissindo di Kota Palopo, dandim sudah melaporkannya ke Pangdam dan Danrem. Perintahnya, kodim 1403 Sawerigading terus melakukan pengawasan. Tak hanya ke Pangdam dan Danrem, dandim juga sudah melakukan koordinasi dengan kapolres-kapolres termasuk polsek-polsek.

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono SIk, mengakui ada surat Swissindo masuk ke mejanya. Ia membantah adanya permintaan pengawalan oleh UN Swissindo sebagaimana isi surat undangannya untuk mengikuti sosialisasi pada tanggal 30 September 2016 baru-baru ini. “Tidak ada minta pengawalan,” sebutnya.

Dari penelusuran yang dilakukannya di lapangan, hampir semua warga di Dusun Tobakkun, Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu didatangi oleh orang yang mengaku dari organisasi bank dunia. Orang tersebut mengiming-imingi warga di dusun itu akan diberikan uang sebesar Rp10 juta pada tahun 2017.

“Siapa yang tidak mau bila dijanjikan uang Rp10 juta. Tentu kita mau dong. Makanya, kami ramai-ramai mengisi formulir tersebut. Setelah mengisi formulir, kami menyetor uang sebesar Rp40 ribu sebagai uang administrasi,” kata wanita inisial HM warga Desa Salutubu kepada wartawan.

Hanya saja, ketika ditanya kopian formulir tersebut, HM mengaku orang tersebut tidak memberikannya. Bahkan, HM mengaku tidak tahu persis apa isi formulir karena semuanya menggunakan bahasa Inggris.

Kejadian yang sama juga terjadi di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Sejumlah warga di lorong tersebut didatangi oleh orang yang mengaku dari bank dunia. Modusnya sama dengan yang terjadi di Salutubu.

“Kertasnya pakai bahasa Inggris, mana kami tahu, pokoknya mereka mengaku dari bank dunia,” sebut NL warga Mancani.

SOSIALISASI

UN Swissindo yang berkedudukan pusat di Cirebon, Jawa Barat, sudah melakukan sosialisasi, Jumat 30 September 2016. Sosialisasi ini digagas oleh Dewan Pengurus Swissindo daerah Luwu Raya.

Ketua Swissindo untuk Indonesia Timur, La Ceni Kalean, mengatakan, UN Swissindo merupakan lembaga yang didirikan oleh 25 negara di dunia. Swissindo terbentuk pada tahun 1887 di saat Indonesia masih dikuasai beberapa kerajaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi dunia yang aman, nyaman, dan sejahtera. Salah satunya lewat pembebasan utang setiap rakyat Indonesia, bahkan warga dunia.

Administrasi yang dimaksudnya adalah terkait utang piutang yang membelit masyarakat, baik itu terhadap bank, leasing, dan sebagainya. Swissindo dalam hal ini, menjadi pihak ketiga yang menghubungkan mereka yang berutang dengan pihak yang dihutangi atau bank.

Untuk bisa melepaskan utangnya, setiap orang disyaratkan memiliki sertifikat yang dikeluarkan Swissindo. Bahkan, dalam salah satu sertifikatnya, tertera pernyataan pembebasan utang untuk setiap warga negara. Termasuk anggota TNI dan Polri.
”Yang bersangkutan cukup menyerahkan KTP sebagai identitas diri, dan sertifikasi tersebut kepada pemilik piutang yaitu bank,” paparnya.

Swissindo dalam hal ini, memberikan maksimal jumlah utang yang dibayar adalah Rp2 miliar bagi setiap orang.

Syarat lainnya adalah yang bisa bebas dari utang hanya mereka yang memiliki utang sebelum 16 Februari 2016.

Kata dia, pelepasan beban utang ini bertujuan memerdekakan setiap umat manusia. Apalagi, program ini menjadi program besar Swissindo. Bagi Swissindo, ketika utang setiap orang dilepaskan, itu berarti setiap orang telah setara dan berniali sebagai makhluk Tuhan.

Ia juga menambahkan, harta yang digunakan untuk pelepasan utang ini, berasal dari harta nenek moyang yang pernah dijajah oleh penjajah. Kemudian disimpan di bank Swiss. ”Maka harta itulah yang kemudian diambil kembali dan digunakan untuk membayar utang-utang warga negara Indonesia,” tandasnya.

Sosialisasi berlangsung di Gedung Legiun Veteran RI Kota Palopo.
Hadir dalam sosialisasi itu, Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin dan Bang Yos. Mereka hadir sebagai undangan. Juga hadir anggota Swinssindo dari Luwu Raya dan beberapa PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar