Artis penyanyi lagu-lagu religi,Sulistyowati (28) yang lebih dikenal dengan nama Sulis, melaporkan kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukanteman dekatnya Ahmad Nizar Fahmi (23) ke Mapolresta Depok, Rabu (19/10/2016).
Ditemani suaminya Alfin (29), Sulis mengaku telah ditipu oleh Ahmad Nizar sebesar Rp 365.750.000.
Ahmad Nizar merupakan rekan dekat Sulis, yang mengurus fans klub Sulis dan kadang membantu Sulis saat melakukan pertunjukan.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho menyatakan, dalam laporannya Sulis tertarik memberikan uang karena terlapor adalah rekan dekatnya yang menyatakan butuh modal besar untuk usaha investasi percetakan yang memenangkan sebuah tender.
"Namun setelah modal diberikan, dalam beberapa lama, pelapor tak juga menerima keuntungannya atau uangnya kembali. Kami masih mendalami laporan pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ini," kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2016) sore.
Menurut Teguh, terlapor disebut menyatakan dana Sulis itu ditanamkan di satu perusahaan terpercaya yang memenangkan tender percetakan. Dalam laporannya, tambah Teguh, Sulismenyetor dana secara bertahap pada Mei-Juni 2016 kepada Ahmad.
"Tetapi keuntungan tidak juga didapat pelapor dan uang tersebut tidak juga dikembalikan oleh terlapor," katanya.
Menurut Teguh pihaknya masih mendalami kasus ini dan akan melakukan kroscek dengan terlapor. Jika terbukti bersalah maka terlapor akan dikenakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
22 Okt 2016
Sulis, Penyanyi Lagu Religi Ditipu Hingga Ratusan Juta Rupiah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar