Sejumlah media nasional terlibat menjadi makelar kasus dalam pengurusan tiga perkara perusahaan Lippo Grup di PN Jakarta Pusat. Tiga kasus itu, penolakan permohonan eksekusi tanah PT Jakarta Baru Cosmopolitan; penerimaan Rp 100 juta untuk pengurusan penundaan teguran aanmaning perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana, dan penerimaan US$ 50 ribu.
Lalu, ditambah Rp 50 juta untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited meski sudah melewati batas waktu.
Dari kiriman surat elektronik yang ditunjukkan jaksa di persidangan, media cetak yang terlibat makelar kasus atau penyuapan lewat pengaturan pemberitaan adalah Bisnis Indonesia, Kontan, Media Indonesia.
Disebut pula Seputar Indonesia, Republika, Jakarta Post, Koran Tempo, Majalah Tempo, Majalah Gatra, Majalah Sindo, Majalah Review, Majalah Forum, Rakyat Merdeka, Neraca, Koran Jakarta dan Indopos dengan nominal angka di masing-masing media dari 450-650.
"Tiap media jasanya berbeda, tergantung berapa persen komisi yang mau saya ambil dari satu media, dan angka 450 itu dalam jutaan rupiah," ujar Direktur Utama Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, baru-baru ini.
Jumlah uang sebesar itu kemudian diberikan kepada tim yang ia sebut pawang. "Proposal itu ditawarkan ke pawang, yaitu tim saya yang mengaku bisa menghandle media dengan biaya-biaya seperti itu, jadi uang dari saya ke pawang, dan pawang mengaku didistribuskan ke media," jelas Slamet.
Ia mengakui setidaknya sudah Rp 600 juta yang dikeluarkan Paul sejak periode 1 Mei hingga 31 Juli 2016 sedangkan pada periode 2010-2015 mencapai Rp 10-15 miliar.
Nilai yang di proposal tidak semuanya disetujui, kalau disetujui belum tentu dibayar. Kalau disetujui dan periodenya sudah habis bisa saja client minta diskon. “Tagihan saya sekitar 5-6 bulan itu Rp 600 juta, tapi angka dari Rp 600 juta ke pawang tidak semuanya saya berikan karena saya menjalankan fungsi marketing karena saya sendirian jadi saya berhak menentukan fee management untuk saya," ungkap Slamet.
Pengungkapan tersebut membuat heboh masyarakat dan media massa, terutama yang namanya disebut. Tetapi beberapa media yang disebut membantah tudingan itu. Seperti Tempo, Merdeka, dan Republika.
Kasus ini mengingatkan pada kasus yang menimpa perusahaan sawit di Kaltim. Berita kasus tersangka Suryo Tan yang diduga mengambil alih perusahaan seolah tidak seberendang kasus lainnya. Padahal Suryo Tan sendiri sudah berstatus tersangka. Kasus ini diduga juga melibatkan keberpihakan aparat di Kaltim.
24 Okt 2016
Ketika Heboh Sejumlah Media Terkenal Diduga Disuap untuk Tutupi Kasus Lippo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar