12 Okt 2016

Farhat Abbas Menangkan Gugatan Cerai atas Nia Daniati

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara gugatan Farhat Abbas terkait harta bersama selama pernikahannya dengan Nia Daniati. Beberapa harta yang diputus sebagai harta bersama atau gana-gini adalah rumah di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.

Selain itu ada dua mobil yaitu jenis Fortuner tahun 2012 dan Freed 2010 juga disebut sebagai harta bersama. Sementara itu dua mobil lainnya, mobil Honda 2006 dan VW Caravelle 2005 dianggap tidak jelas kepemilikannya menurut hakim

Di tengah kisruh harta gana-gini, sampai saat ini Nia Daniati masih menghuni rumah tinggal tersebut. Apalagi masih tersisa langkah hukum berikutnya bagi Nia Daniati untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"(Nia Daniati) Masih tinggal di rumahnya. Sama anak dan saudaranya. Masih beli sesuatu kadang disini," kata seorang ibu tetangga yang tak mau disebutkan namanya, kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, belum lama ini.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar