19 Nov 2016

Netizen Terpecah Jadi 2 Kubu Tentang Demo 2511 Dibatalkan

DENGAR-DENGAR aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk Bela Islam Jilid III bakal digelar pada 25 November mendatang (Demo 2511). Tuntutannya kemungkinan besar masih sama, yakni menuntut proses dan penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam demo kolosal ormas Islam pada 4 November lalu, massa menuntut Ahok yang (diduga) menistakan agama lewat pelecehan Alquran Surah Al Maidah 51. Demo berlangsung damai hingga waktu yang ditentukan, yakni pada pukul 18.00, kendati sayangnya pada malam hari sempat terjadi kericuhan.

Nah, proses hukum Ahok kan sejatinya sudah berjalan. Apalagi mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada Selasa 15 November kemarin.

Terus kalaupun masih ada yang mau turun ke jalan berunjuk rasa pada 25 November mendatang, apa lagi kira-kira tuntutannya? Toh kasus penistaan agama ini sudah akan masuk meja hijau dan akan lebih elok kalau kita mempercayakannya pada para penegak hukum.

Apalagi dalam proses hukum ini, kepolisian sudah dinilai profesional dalam menangani kasus ini.

“Citra kepolisian terangkat dengan dijadikannya Ahok menjadi tersangka. Tinggal penegak hukumnya saja yang harus tetap dalam track yang benar," tutur pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

Terkait proses hukum berikutnya di meja hijau, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta masyarakat tak perlu lagi turun ke jalan. Selain mempercayakan pada penegak hukum, masyarakat hanya perlu mengawasi jalannya peradilan yang saat ini, belum ditentukan jadwalnya.

“Dengan ditetapkan Ahok sebagai tersangka dan pelarangan ke luar negeri, serta prosesnya telah dinaikkan ke penyidikan, maka kami berharap tidak ada lagi demo-demo terkait kasus tersebut, sambil tetap berdoa dan mengawasi jalannya proses hukum,” ungkap Bamsoet kepada wartawan, Rabu 16 November..

Ketum PBNU Said Aqil Siraj juga menyerukan hal serupa. Said Aqil mengimbau publik untuk menunggu berkas kasus ‎tersebut dinyatakan P21. Selanjutnya, kepolisian akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.

“Jadi kita tunggu saja setelah ini. Kan soalnya (berkas kasus Ahok) di kejaksaan. Saya mengimbau kepada masyarakat, enggak usah demo untuk tanggal 25. Demo itu kan manghabiskan dana dan energi kita,” timpal Said Aqil.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, meminta semua pihak menahan diri dan bersikap tenang. Termasuk bagi massa yang awalnya berencana menggelar Demo 2511, maupun pendukung Ahok.

“Tentunya semua bisa menahan diri untuk tidak turun unjuk rasa. Karena kan sudah jelas proses hukumnya. Jadi mengenai info di medsos soal tanggal 25 November yang akan ada demo, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak unjuk rasa,” papar Kapolda Metro.

“Yang jelas langkah-langkah hukum sudah dilakukan oleh pihak kita (polisi). Kan itu yang dia mau oleh para pengunjuk rasa semua. Saya (juga) mengimbau kepada pendukung Ahok, serahkanlah kepada proses hukum,” tandasnya.

Di sisi lain di jagad maya, penetapan Ahok sebagai tersangka ini juga jadi trending topic di media sosial Twitter. Netizen pun seolah terbelah, antara yang senang dengan penetapan status Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dengan yang bergeming dan tetap mendukung Ahok.

download

Pantauan TopikIndo di “alam” Twitter, yang mendukung Ahok dengan tanda pagar (tagar) #KamiAhok. Hingga Rabu 16 November petang, sudah ada lebih dari 76 ribu cuitan yang menyisipkan tagar #KamiAhok.

Sementara “kubu” yang bersyukur atas penetapan status tersangka Ahok, ramai-ramai menggunakan tagar #AhokTersangka (lebih dari enam ributweet) dan Ahok Jadi Tersangka (lebih dari 23 ribu tweet).

“Kita di Samping mu pak @basuki_btp status Tersangka tidak akan menyurutkan kami utk terus berjuang dgn mu #KamiAhok #KamiAhok #KamiAhok,” kicau akun @kurawa.

“Bukan Ahok yg butuh kita, kita yg butuh Ahok. Aset berharga untuk bangsa jangan disia-siakan! Indonesia open your eyes! #KamiAhok,” kicau akun @edysenshin.

“Ahok @basuki_btp is agood man. If we are this ignorant maybe we don’t deserve progress. May be we don’t deserve him #ImwithAhok #KamiAhok,” cuit sineas Joko Anwar di akunnya @jokoanwar.

Sedangkan dari pihak yang menudukung proses penegakan hukum Ahok juga tak kalah banyak. Termasuk ulama Tionghoa Ustadz Felix Siauw.

“alhamdulillah, penista agama jadi TERSANGKA, semoga dilanjutkan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya, dan jadi pelajaran bagi kita semua,” kicaunya di akun @felixsiauw.

“Semua tenang #AhokTersangka sudah sewajarnya #PenjarakanAhok itu yang diinginkan,” kicau @giegien17.

Saling mendukung Ahok atau tidak di media sosial, boleh-boleh saja. Tapi asalkan masih ‘ngeh’ dengan batas-batasnya dan agar tidak memantik provokasi.

Ini pula yang ingin diingatkan Yusnar Yusuf, Ketua PB Al Wasliyah dalam konferensi pers pertemuan ormas dan lembaga Islam di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (16/11/2016). Yusnar juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan kasus yang berkaitan dengan agama maupun etnis tertentu, melainkan hanya kasus invididual.

“Kepada seluruh keluarga besar bangsa dan umat Islam pada khususnya, untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh. Baik dengan mengadu domba antarumat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah,” tandas Yusnar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar