25 Nov 2016

Berikut Area Rawan Korupsi di Pemerintahan Sasaran Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo membeberkan sejumlah area dalam aspek pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, yang menurutnya rawan tindakan korupsi.

Hal itu dilakukan mantan Gubernur DKI itu dalam rapat terbatas (ratas) yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja sore ini di Istana Kepresidenan yang membahas tindakan peningkatan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Adapun, menurut Jokowi, area-area itu adalah pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, pelayanan pendidikan, tata kelola pajak dan penerimaan negara terutama di dalam pengelolaan sumber daya alam dan pangan, penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa.

"Ini adalah area yang rawan tindakan-tindakan koruptif," ujar Jokowi, Rabu, 22 November 2016.

Jokowi meminta para menteri memprioritaskan tindakan pencegahan korupsi pada area-area itu. Area-area itu, merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang sifatnya memiliki hubungan langsung dengan masyarakat.

"Terkait dengan aksi pencegahan, saya minta diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik," ujar Jokowi.

Adapun, menteri yang hadir adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar