30 Nov 2016

Anji Bantah Terlibat Prostitusi Online

Nama Anji mendadak jadi viral usai dikaitkan dengan aktivitas prostitusi. Tak terima namanya dibawa-bawa, mantan vokalis Drive ini langsung angkat suara. Ia menganggap itu hanya gosip belaka.

“Gawat nih @Hellenjogja. Praktek prostitusi online tapi bawa-bawa nama saya. Itu yang bikin saya males foto sama cewek di Club,” tulisnya di Twitter pada 26 November 2016.

Pelantun Dia inipun langsung gerak cepat melakukan klarifikasi lantaran tak ingin hubungannya dengan sang istri bermasalah.

“Tidak selamanya mendiamkan gosip jelek yang beredar itu adalah baik. Ada yang harus direspon, untuk membuat orang yang kamu cintai mengerti,” imbuhnya.

Gosip prostitusi bermula saat akun @Hellenjogjadi media sosial Twitter mengunggah foto Anji diapit dua wanita di dalam sebuah klub. Ia mengucapkan terimakasih karena Anji menggunakan jasa prostitusinya. Postingan gambar yang dimaksud ternyata sudah dihapus usai diprotes Anji.

Bella Shofie Akui Dirinya Nikah Siri di Gereja Dengan Daniel Rigan

Bella Shofie kembali menciptakan sebuah kehebohan. Bukan karena prestasinya dalam dunia hiburan, Bella justru diadukan oleh Irene Pricilya yang mengatakan bahwa rumah tangganya sudah dirusak oleh Bella.

Menurut Irene, Bella telah berselingkuh bersama suaminya Daniel Rigan. Tidak menampik kedekatannya bersama Daniel, artis 24 tahun ini justru mengakui bahwa dirinya telah menikah siri dengan Daniel di gereja.

Pengakuan Bella ini pastinya langsung membuat netter heboh. Bahkan ada juga netter yang menanyakan di gereja mana serta siapakah pendeta yang sudah menikahkan Bella dan juga Daniel secara siri.

Hal ini dikarenakan bukan sebuah rahasia lagi apabila tak ada pernikahan siri dalam agama Kristen.

Bella pun menjawab pertanyaan dari para netter tersebut serta mengatakan bahwa semua pernikahan itu sah di mata Tuhan walaupun tidak tercatat dalam hukum. ‘nikah sirih itu sah dan sakral juga ya mbak, semua yang namanya pernikahan itu sah , suci dan sakral, maksud dari omongan saya pernikahan itu Sah dan sakral dimata Tuhan tetapi tidak tercatat di hukum negara, tutur Bella.

Bukannya meredakan amarah, jawaban Bella shofie tersebut justru semakin menyulut amarah netter tak sedikit pula yang menganggap bahwa mantan istri Suryono ini telah melakukan penistaan agama.

Pengusaha Sawit Menggugat Presiden Jokowi Karena Hal ini

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKS) resmi menggugat Presiden Joko Widodo karena penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2015 sebagai pengaturan dari pasal 93 Ayat 4 UU 39/2014 tentang Perkebunan.

Dalam PP 24 tersebut, memperbolehkan dana pungutan sawit digunakan untuk menyubsidi biodiesel.

“Uji Materi PP 24 tahun 2015  sudah didaftarkan hari Jumat  tanggal 24 November 2015 di Mahkamah Agung, atas nama pengugat Hermansyah Cs, petani sawit dan tergugat Presiden Joko Widodo,” kata Ketua Umum Badan Pengurus Pusat APPKSI, MA. Muhamadyah dalam rilis, Minggu (27/11).

Muhamadyah menyatakan, PP 24 bukti pemerintah Joko Widodo sudah melakukan pelanggaran administratif dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

“Bagaimana terpercaya pemerintah Joko Widodo di depan petani sawit,karena bikin PP saja ngawur dan menabrak UU serta berdampak merugikan petani dan memperkaya konglomerat sawit, produsen biodiesel, yang juga memiliki kebun dan pabrik kelapa sawit,” paparnya.

Kenyataan yang ada, beber dia, petani sawit justru kian dipersulit pemerintah.

“Omong kosong Petani sawit disubsidi untuk program replanting, yang ada petani sawit jika ingin ajukan pinjaman untuk replanting dikenakan bunga hingga 12,5 persen, lalu dimana subsidi untuk petani,” kritiknya.

Padahal penghimpunan dana perkebunan yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit itu disumbangkan dari tandan buah segar petani yang diolah menjadi CPO untuk diekspor. Pungutan ekspor CPO yang dijadikan penghimpunan dana perkebunan jelas akan membuat kehidupan ekonomi petani sawit kian menurun.

“Karena itu Assosiasi Petani Plasma Sawit Indonesia yang sudah dirugikan atas keluarnya PP 24 tahun 2015 berharap hakim-hakim Agung di Mahkamah Agung bisa mengabulkan uji materi yang diajukan oleh petani sawit,” pintanya.

Dampak Pungutan Ekspor CPO yang menyebabkan harga TBS Petani turun juga makin babak belur dengan ongkos angkut ke pabrik yang naik hingga 30 persen. Kondiisi ini akibat infrastruktur buruk yang tak kunjung dibangun pemerintah Joko Widodo serta harga onderdil mobil yang melonjak hingga 37.3 persen di daerah perkebunan sawit akibat kurs dolar yang terus meroket.

“Pengunaan dana dari BPDP untuk biodiesel juga sebagai bentuk korupsi pemerintahan Joko Widodo dalam bentuk korupsi kertas putih atau korupsi administratif,” tegasnya.

Kominfo Kini Punya Dasar Lebih Kuat Blokir Situs dan Konten Medsos Negatif

Pemerintah kini punya pegangan yang lebih kuat untuk memblokir situs dan konten negatif. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mulai berlaku hari ini memberikan legalitas lebih kepada Kominfo.

"Memang terkait dengan kewenangan pemerintah untuk melakukan pencegahan atau kewenangan untuk melakukan pemutusan akses, jadi dipertegas," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza saat dihubungi, Senin (28/11/2016).

Kominfo sebelumnya beberapa kali memblokir situs yang memiliki konten negatif. Salah satunya adalah situs yang diduga terkait terorisme. Kominfo menindaklanjuti informasi dari BNPT.

Pemblokiran kala itu dilakukan dengan dasar Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Tentu saja, kini Kominfo memiliki dasar yang lebih kuat dalam melakukan penindakan.

"Intinya, pemerintah melindungi kepentingan umum," kata Noor Iza.

Salah satu poin dalam revisi UU ITE itu adalah memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40, dengan bunyi:

a. Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang;

b. Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.

Ini Teguran Megawati ke Ahok, Selotip Ajaibnya Lepas Ya?

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat ditegur Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, karena gaya bicaranya.

Ahok tengah berusaha menjaga gaya berkomunikasinya di depan publik. Terutama setelah mendapat teguran dari tokoh-tokoh nasional, satu di antaranya Megawati. Hal itu diceritakannya saat menghadiri acara penggalangan dana yang diadakan Relawan BaDja Darma.

Saat memberikan sambutan, Ahok meminta kepada para relawannya untuk menyampaikan kepada teman, hingga keluarga, bahwa dirinya tengah berusaha tidak berbicara kasar.

"Yang jelas kalau bisa, sampaikan ke teman dan saudara bapak-ibu, tapi satu hal yang tidak bisa bapak-ibu lakukan, ngerem mulutnya Ahok," ucap Ahok di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016).

Beberapa hari lalu, ucap Ahok, dirinya sempat ditegur kembali oleh Megawati karena salah satu pernyataannya berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan. Karenanya Ahok meminta para relawan mengingatkan, bila cara bicaranya kembali kasar

"Saya minta teguran, dukungan, dan doa. Kalau kata Ibu Mega, mulut saya ini pakai selotip ajaib. Kemarin ditegur sama Ibu, 'selotip ajaibnya lepas ya?'. Saya bilang, 'oh iya maaf Bu, maaf Bu, kemarin kelepas, saya pasang lagi Bu'," ucap Ahok meniru percakapannya dengan Megawati.

Diketahui, bahwa Ahok telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ucapannya saat berdialog dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, akhir September lalu, menyulut aksi unjuk rasa 4 November lalu.

Saling Lapor Polisi Pasca Aksi Demo 4/11

Sejumlah ormas Islam melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016) guna menuntut Polri memproses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama .

Aksi yang awalnya damai itu berubah menjadi anarkis usai shalat Isya yang menyebabkan petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran.

Pada Rabu (16/11/2016), Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Sejalan dengan berakhirnya aksi damai 4/11 maupun Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, masih menyisakan "cerita" dengan adanya sejumlah laporan dari beberapa kelompok masyarakat kepada pihak kepolisian.

Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Polri terkait dugaan penghasutan dan makar saat unjuk rasa 4 November 2016.

Anggota Bara JP Birgaldo Sinaga menilai Fahri telah memutarbalikan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama dan menuduh Presiden Jokowi telah membiarkan dan melindungi penista agama.

Fahri, kata Birdalgo, juga telah menuduh Presiden Jokowi seolah-olah presiden harus dilengserkan di mana ia mengatakan pada saat orasi dalam unjuk rasa itu ada dua cara melengserkan presiden, yakni "impeachment" melalui DPR dan melalui parlemen jalanan.

Akibatnya, kata dia, banyak teriakan-terikan di sana saat mendengarkan orasi itu untuk menyerukan turunkan Presiden Jokowi, akibatnya masa yang harus bubar pukul 18.00 WIB sesuai UU tetap bertahan hingga sampai dini hari bahkan berkeinginan menduduki Gedung DPR.

Fahri juga memberi jalan agar pintu gerbang DPR dibuka untuk dimasuki para demonstran.

Selain itu, pihaknya juga membawa barang bukti berupa hasil "print out" dari dua media internet serta rekaman video saat Fahri Hamzah berorasi.

Ia menyatakan Fahri bisa melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sementara Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga mengucapkan ucapan-ucapan provokatif saat aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.

Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir HMI mengatakan di dalam video Iriawan mengucapkan kata-kata yang provokatif, "kejar HMI, pukuli dia, dia provokatornya".

Ia menilai ucapan Kapolda Metro Jaya itu mengakibatkan pihaknya merasa diadu domba dan dihasut atas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu.

Sementara itu, tim kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukurmandar mengaku telah menyiapkan saksi dari kader-kader HMI yang berada dekat dengan Kapolda Metro Jaya saat kejadian tersebut.

Dia menilai Kapolda Metro Jaya telah melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Lain halnya dengan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi melaporkan presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polri terkait pidato pada 2 November 2016 yang dianggap telah memprovokasi masyarakat saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.

"Awal penyampaian dalam pidato itu cinta damai, namun setelah dipelajari pidato itu mengandung hasutan dan kebencian etnis tertentu," kata Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi Mustaghfirien.

Ia menyatakan dalam pidato itu, SBY menyampakan bahwa 200 juta rakyat jangan tersandera dengan satu orang dan sampai "lebaran kuda" pun demo akan terus terjadi, kalau Ahok tidak diadili dan dipersalahkan.

Dia menilai pernyataan SBY tersebut cenderung politis kepada Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sebagai mantan kepala negara harusnya memberi pernyataan menyejukan tetapi ini malah memprovokasi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin pun telah mengklarifikasi terkait Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi terkait laporan terhadap SBY itu.

Menurutnya, laporan mereka belum ada karena banyak syarat-syarat formal yang belum mereka lengkapi sehingga secara jelas belum ada laporan mereka tetapi disayangkan sudah gembor di mana-mana berita di media massa.

Menurutnya, berdasarkan pernyataan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan bahwa Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi itu tidak ada.

"Jadi, kesimpulannya organisasi ini hanya mengaku-ngaku. Karena bagaimana pun kalau mengatasnamakan struktur, orang-orang itu ada di dalam struktur. Jadi, orang-orang itu tidak jelas tidak punya kapasitas hak sama sekali untuk melaporkan," tuturnya.

Dia berharap kepolisian melihat fakta-fakta itu karena data mereka juga kurang didukung dengan bukti fakta yang bisa menunjukan mereka sebagai organisasi struktur HMI.

Yang juga menjadi perhatian adalah saat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan dengan pernyataan bahwa sebagian besar demonstran 4 November 2016 dibayar Rp500 ribu perorang.

ACTA menyatakan pernyataan yang diduga fitnah itu pihaknya dapatkan dari laman mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting pada Rabu (16/11).

"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan "It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs"," kata perwakilan ACTA, Habiburokhman.

Artinya, kata dia, kurang lebih "tidak mudah mengirim 100 ribu orang sebagian besar dari mereka apabila anda membaca berita mereka mendapatkan uang Rp500 ribu.

Ia menyatakan perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama.

Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan bahwa kita sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.

"Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Polri akan mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah maupun aktor-aktor politik saat aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.

"Ya kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar. Kalau masuk ke dalam makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu," katanya.

Sementara terkait aktor-aktor politik yang terlibat dalam aksi unjuk rasa itu, Tito menyatakan apabila mereka turun hanya untuk demo tidak masalah.

Menurutnya, hal itu merupakan hak sebagai warga negara kebebasan berekspresi tetapi pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata berbau makar maka tidak boleh karena itu inkonstitusional.

Dia pun masih melakukan penyelidikan terkait aktor-aktor politik yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa 4 November 2016 itu "Itu kan diperlukan pembuktian, kami sekarang sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendalaman sambil mencoba untuk mencari bukti-buktinya," ucap Kapolri.

Dia mengingatkan masyarakat harus bersikap rasional dalam melakukan aksi unjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum.

Masyarakat harus bersikap rasional betul-betul berpikir kalau mau melakukan demo tujuannya apa, alasannya apa, harus jelas, kata Kapolri.

Dia tidak mempermasalahkan masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa karena itu hak warga negara sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto mengatakan apabila terjadi demonstrasi susulan maka tidak revelan lagi dengan isu yang diangkat pada aksi damai 4 November 2016 lalu.

"Kalau dikaitkan unjuk rasa yang 4 November temanya proses Ahok, sekarang sudah diproses hukum sedang berjalan dan kami proses secepatnya. Jadi kalau ada niat unjuk rasa lagi sesungguhnya sudah tidak relevan lagi," kata Rikwanto.

Dia menghimbau sebaiknya tidak usah ada unjuk rasa kembali dan lebih baik kawal kasus Ahok.

Namun, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati demokrasi apabila terjadi unjuk rasa kembali.

Ia menyatakan terdapat undang-undang yang memperbolehkan tetapi unjuk rasa tidak boleh anarkis, tidak boleh merusak, dan tidak boleh menganiaya satu sama lain.

29 Nov 2016

Penyakit Kanker yang Dihidap Jupe Mulai Menggerogoti Bagian Tubuh Lainnya

Artis yang tengah dirundung duka memang tak hanya satu, namun Jupe adalah salah satu artis yang kehidupannya terekspos luar biasa di media. Artis yang penuh dengan kontroversi dan sensasi ini tak hentinya memenuhi media. Namun kini pemberitaan penuh dengan kabar haru mengenai dirinya.

Kabar mengenai sakit Jupe tentu bukan hal yang baru. Pasalnya penyakit kanker servik yang ia derita ini masuk dalam stadium lanjut. Bahkan kabarnya kini penyakit ini telah menggerogoti bagian tubuhnya yang lain. Sungguh miris keadaan Jupe saat ini.

Artis ini memang terus melakukan pengobatan secara rutin untuk penyakitnya itu. Bahkan mantan istri Gaston Castano ini kini mengaku mengeluhkan rasa sakit di bagian tubuh lain. Tepatnya rasa sakit luar biasa di bagian kaki.

Rupanya kanker ang diderita Jupe sudah menjalar ke bagian kaki. Sehingga rasa sakit itu harus ditutup oleh Jupe dengan konsumsi obat-obatan.

Dikutip dari Wowkeren.com, Jupe menerangkan keadaan penyakit kanker yang kini menjalar ke kakinya. “Kaki saya tuh sakit banget. Karena kanker saya sekarang ada di kaki kiri saya. Jadi kalau malam itu susah tidur,” ungkap Jupe saat dijumpai di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (20/11/2016).

Namun, Jupe mengaku telah memiliki dokter yang tahu betul akan kondisi penyakit kanker yang dideritanya itu. Sehingga ia dapat meredakan rasa sakitnya itu tentunya tetap dengan bantuan obat.

“Sekarang saya punya dokter yang bisa meredakan rasa sakit kayak misal saya sakit di kaki terus dia kasih obat. Saya cerita ke dia, ‘Dokter saya minum obat, tapi hanya bertahan satu sampai dua jam saja tapi kaki kiri saya nggak sembuh-sembuh saya jadi nggak bisa tidur’, akhirnya kasih obat tuh sama dokter dan sekarang sudah tidur nyenyak,” tutur pelantun tembang “Aku Rapopo” itu.

Artis ini kini memang ketergantungan obat. Bagaimana tidak, melihat keadaannya kini sepertinya penyakit kanker yang dideritanya sudah mulai menjalar ke bagian tubuh lain. Jika tak meminum obat, maka kondisinya drop. Ibaratnya, obat sudah jadi teman hidupnya kini.

Jupe sendiri menuturkan jika lebih baik bergantung pada obat. Dirinya tidak mau jadi lemah dan drop akibat rasa sakit itu.

“Memang sudah tergantungan sama obat mau nggak mau kalau nggak saya lemah, mual dan ngerasa sakit mulu,” pungkas Jupe.

Sebar Konten Ilegal, Situs Rizieq Shihab FPI Diblokir ?

Akun Instagram Rizieq Shihab, memang telah diaktifkan lagi, setelah sempat diblokir oleh pihak Instagram. Kini sasaran selanjutnya, situs resmi milik imam besar organisasi masyarakat, FPI itu.

Dalam sebuah surat yang beredar di dunia maya, yang dikirimkan Tim Trust+Positif Kominfo, meminta kepada para penyelenggara jasa internet di Indonesia (ISP) untuk memblokir satu situs lagi. Situs tersebut beralamat Habiebrizieq.com.

Seiring dengan beredarnya surat tersebut, saat dikunjungi VIVA.co.id, Minggu 27 November 2016, situs resmi milik Rizieq, sudah tidak bisa diakses lagi.

Kemenkominfo mengakui, telah meminta tim Trust+Positif untuk memblokir situs tersebut. Alasannya, banyak permintaan yang masuk untuk melakukan tindakan blokir terhadap situs Habiebrizieq.com

"Benar. sudah dikirimkan request ke ISP-ISP semalam," ujar Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza, dalam pesan singkatnya.

Menurut Noor, permintaan pemblokiran itu telah dilakukan menurut proses yang seharusnya, termasuk melibatkan panel blokir konten. Meski nasib panel blokir dikabarkan tidak lagi diperpanjang eksistensinya, namun Noor mengatakan, jika Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kemenkominfo telah melakukan pembaharuan.

Noor mengatakan, ada beberapa lembaga yang meminta situs milik Rizieq diblokir. "Request dari kolaborasi lembaga, seperti BNPT, Polri, dan BIN," ujar Noor.

Berikut surat permintaan blokir yang dikirimkan Kemenkominfo kepada para ISP,

Yth Penyelenggara ISP

Dengan ini mohon kiranya menambahkan satu situs yang menyebarkan konten ilegal menurut UU ITE,

1. Habiebrizieq.com

ke dalam sistem filtering setiap ISP.

Demikian penyampaian dari kami. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Bijak dan Hati-hati Dalam Penggunaan Sosmed

Akhir-akhir ini sosial media telah gencar dengan berita, baik itu benar ataupun hoax. Sebaiknya anda lebih berhati-hati dalam penggunaan sosial media di dunia maya.

Seharusnya sebagai pengguna yang bijak, akan menggunakan sosmed engan sebaik-baiknya agar tidak menimblkan fitnah antara satu dengan yang lainya.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengimbau para pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan kebencian lewat unggahannya.

Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menggunakan layanan internet karena kini pasal karet soal pencemaran nama baik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinilai sudah tidak lagi multitafsir.

Anda harus berhati-hati ketika menggunakan internet, jangan gampang membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya. Karena yang dijerat oleh UU ITE bukan hanya yang membuat informasi, tapi juga yang menyebarkan.

Seperti diketahui, setelah melalui rangkaian Rapat Kerja, Rapat Panja, Rapat Tim Perumus dan Rapat Tim Sinkronisasi, Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat terhadap muatan materi perubahan dalam UU ITE.

Salah satunya mengenai Pasal 27 ayat 3 yang diantaranya menambahkan penjelasan atas istilah mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, serta menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan, bukan delik umum.

Ancaman pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik diturunkan dari pidana penjara paling lama enam tahun menjadi paling lama empat tahun.

Namun kata Henri, pelaku pencemaran nama baik memang tidak bisa dipenjarakan begitu saja. Setidaknya seperti kasus yang menimpa Prita Mulyasari, tidak akan terjadi lagi. “Namun jika pada akhirnya terbukti menyebarkan kebencian, maka mereka bisa dipidanakan,” tambahnya.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak begitu saja menyebarkan informasi-informasi palsu yang bisa memicu kebencian. Sebaiknya cailah informasi sebanyak-banyaknya terlebih dahulu, apakah berita tersebut benar atau tidak.

“Jangan mudah menyebarkan informasi yang kita sendiri belum tahu kebenarannya dan bisa memunculkan kebencian, apalagi yang berdasarkan SARA. Karena itu delik formal, yang hanya dari kata-kata saja bisa dipidanakan,” jelasnya.

Sandiaga Uno Janji Akan Hentikan reklamasi dan Berani Lawan Pengembang

Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3,Sandiaga Uno menegaskan bakal setop proyek reklamasi di teluk utara Jakarta. Itu bakal dilakukan bila dirinya bersama Anies Baswedanmendapat kesempatan memimpin DKI Jakarta.

"Nanti akan kita hentikan reklamasi, saya ini dianggap terlalu lunak, tapi saya berani melawan pengembang. Saya bilang, berani karena benar, kita boleh tegas tetapi tidak boleh beringas," tegas Sandi di Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (26/11).

Pernyataan setop reklamasi itu disampaikan Sandi ketika berkampanye di Jalan Abdullah 4 RT 011 RW 06 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Di tengah sosialisasi, Sandi menegaskan bahwa janjinya bisa dipertanggungjawabkan kelak terpilih pimpin DKI.

"Banyak janji politisi, datang kalau ada perlunya, saya takut janji. Saya pengusaha, kalau janji itu utang dan pasti ditagih, apalagi di akhirat," jelasnya.

Di samping masalah reklamasi, Sandi juga ditanya mengenai program KJP plus miliknya. Hal itu disampaikan seorang warga bernama Yanay. Dia menanyakan apakah KJP Plus bisa digunakan untuk anak yang Pesantren di luar daerah.

"Apakah KJP Plus ini bisa untuk anak Pesantren yang di luar daerah? Mohon penjelasannya,Pak," ujar Yanay.

Sandi mengaku akan mengusahakan akan memberikan KJP Plus untuk seluruh warga Jakarta. "Nanti kita akan usahakan, kita akan perjuangkan itu, semua akan dapat KJP Plus asal memiliki KTP Jakarta," jawab Sandi. Sandi juga mensosialisasikan program unggulan, seperti BPJS keliling dan pembangunan PAUD.

Bisakah Ahok Turunkan Intonasi Bicara dan Kontrol Emosi?

Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta para tamu yang hadir mendoakannya agar tidak 'terpeleset kata'.

Hal itu ia katakan saat menghadiri 'Pelatihan Komunikasi dan Kampanye Pemenangan Pilgub Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017. Ahok berharap dirinya tak salah berucap, saat memberikan sambutan.

"Saya kira saya sebenarnya enggak perlu banyak bicara. Saya hanya perlu doa bapak ibu supaya saya ngomongnya lebih benar," ujar Ahok, dalam acara yang digelar di NAM Center Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016).

Pernyataan tersebut sontak membuat seluruh tamu yang hadir tertawa, lantaran Ahok meminta didoakan agar apa yang ia bicarakan tidak kembali menimbulkan polemik.

Ia kemudian mengaku sudah berusaha untuk menjaga tutur kata dan intonasi suara dalam berbicara, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Saya udah berusaha sebaik mungkin. Ngomong juga ya intonasi diturunin, terus emosi juga dikontrol," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menjelaskan, dirinya sangat membutuhkan 'teguran' dari para pendukungnya dan tim kampanye, agar selalu diingatkan dalam bertutur kata.

"Nah, saya kira perlu nanti teman-teman untuk ingatkan (saya) ketika ngomong itu gimana," pinta Ahok.

Ketua PBNU Said Aqil Ingin Pemerintah Segera Bubarkan Ormas-Ormas Ini

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya Said Aqil saat menghadiri kegiatan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Ormas yang jelas jelas bertentangan dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 2945 serta NKRI saya minta pemerintah untuk bubarkan,” ujarnya.

Said Aqil tidak memerinci indikasi ormas yang tidak memegang teguh empat pilar tersebut.

“Said yakin, pemerintah sudah memiliki kriteria sendiri terkait ormas yang tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia,” imbuh Said.

Saat dikonfirmasi apakah salah satu yang dimaksud adalah FPI, Said Aqil enggan menjawabnya secara pasti. “Tanya dia Pancasilais apa enggak,” tegas Said.

Menurut Said, yang harus dipertahankan adalah ormas yang sudah berjasa sebelum kemerdekaan RI.

“Yang jelas ormas yang berjasa adalah yang lahir sebelum NKRI. NU, Muhammadiyah, wasliah Syarikat Islam itu lahirnya sebelum merdeka. Itu yang berjasa,” pungkas Said Aqil.

28 Nov 2016

Olivia Jensen dan Sabrina Jensen, Saudara Kembar Beda Usia 17 menit

Nama Olivia Lubis Jensen tentu tak asing di mata para penikmat FTV, sinetron, dan film tanah air.

Nama wanita 23 tahun itu sudah wara-wiri di layar kaca sejak 2009, tepatnya usai membintangi film Bukan Cinta Biasa.

Tak cuma melambungkan namanya di dunia entertainment, film itu juga membawanya meraih dua nominasi sebagai Aktris Pendatang Baru Terbaik di Indonesian Movie Awards 2010 dan Aktris Pendatang Baru Terfavorit di Indonesian Movie Awards 2010.

Tak henti di satu film, karier wanita yang kelahiran Denmark itu juga membintangi film lain yang semakin membuatnya naik daun.

Sebut saja Cinta 2 Hati, Masih Bukan Cinta Biasa, Milli & Nathan, The Tarix Jabrix 3, Potong Bebek Angsa, Slank Nggak Ada Matinya, Mari Lari, dan lainnya.

Wanita yang memutuskan menikah muda di Yunani pada 2014 ini juga membintangi beberapa sinetron, iklan, dan video klip.

Lahir dari pasangan suami istri beda negara, yaitu Benny Jensen (Denmark) dan Viverina Lubis (Mandailing-Batak) membuat Olivia dikaruniai paras yang rupawan.

Tak terkecuali sang kembaran. Ya, istri dari Arief Purnomo ini memiliki kembaran bernama Sabrina Lubis Jensen. jeda usia mereka hanya 17 menit.

Kendati lahir kembar, Olivia dan Sabrina punya wajah yang berbeda karena kembar non identik.

Lagi pula, Sabrina tidak bergelut di dunia hiburan sehingga tidak diketahui publik.

"Kita kembar non identik. Beda mukanya. Nggak sama, sama sekali. Kaya kakak beradik. Cantiknya juga beda. Sabrina lebih tomboy karena rambutnya pendek, gua lebih feminim," kata Olivia.

Mereka juga punya hobi berbeda.

Olive lebih tertarik ke bidang seni, sedangkan Sabrina lebih tertarik dengan angka-angka atau matematika.

Kendati dilahirkan dengan fisik berbeda, Olivia dan Sabrina punya kesamaan.

Terutama bentuk wajah, keduanya sama-sama punya dagu lancip dan badan mereka kurus.

olivia-jensen-dan-sabrina-jensen olivia-jensen-dan-sabrina-jensen1 olivia-jensen-dan-sabrina-jensen2

Pevita Pearce Bocorkan Rahasia Kecantikannya, Simak Berikut ini

Siapa yang tidak mengenal aktris bernama lengkap Pevita Cleo Eileen Pearce ini? Andal dalam bermain peran, dan tentu saja cantik.


Pribadinya yang easy going dan senantiasa positif membuat Bazaar kagum dengan sosok Pevita selama berada di New York dalam rangka perhelatan New York Fashion Week bersama Maybelline yang lalu.


Di setiap perjalanan bersama Pevita, suasana kerap ramai dan seru. Ada saja prilaku unik dari dirinya, dimulai gemar bermain Snapchat hingga mendengarkan musik R&B yang menjadi favorit Pevita.


Cara merawat rambut? Apa ada cara tertentu?


"Rambut saya berjenis baby hair, sangat lembut. Jadi saya selalu melewatkan pengaplikasian kondisioner, karena nanti rambut jadi sulit ditata akibat terlalu halus. Tapi kalau untuk urusan kebersihan rambut, sedapat mungkin saya keramas dua kali dalam sekali, saya harus pastikan rambut bersih total dari kotoran dan residu kimia." jelas Pevita Pearce


Sering pergi ke salon?


"Oh no! Saya lebih baik memanggil hairstylist ke rumah, dan menjauhi kemacetan ibukota. Apalagi aktivitas harian saya sudah sangat padat, shooting film, iklan, sampai roadshow beberapa kampanye produk kecantikan. I prefer to do relaxing at home." jelas Pevita Pearce


Rahasia kulit selalu nampak halus, baby face!


"Saya harus membersihkan wajah sampai tuntas, lalu menggunakan serum diikuti krim pelembap serta alas tabir surya di siang hair atau night cream sebelum tidur. Saya sangat mengandalkan moisturizer karena jenis kulit saya super kering, dan andalan saya adalah Garnier Sakura White." jelas Pevita Pearce


Tubuh Pevita termasuk petite, tapi tetap terjaga siluetnya. Apa rahasia Anda?


"I love yoga! Sampai terbawa mimpi semalam kalau saya sedang latihan yoga. Nanti kita mampir ke Lululemon ya. Anyway, latihan yoga itu dapat mengembalikan pola napas dan tempo metabolisme di dalam tubuh saya. Apalagi kulit juga tampak lebih glowing dan sehat. Satu lagi, untungnya tubuh saya bukan termasuk individu yang mudah gemuk." jelas Pevita Pearce


"Ini juga penting. Sedapat mungkin saya harus menjauhi pikiran buruk serta negatif. I know it’s not easy, tapi saya harus hidup dengan nyaman dan tidak ada beban di pikiran. Sekalinya Anda mengeluh, seterusnya tidak akan berhenti. Lagi pula buat apa orang tahu tentang hal negatif yang ada di pikiran Anda?"


"Gaya saya itu simpel, tapi boleh dibilang sedikit seksi, bukan sensual! Saya senang model baju yang ada aksentuasi peek a boo, pas di area pinggul karena tubuh saya tergolong petite. Dan, saya suka ada satustatement pada total look.


Pevita sedang gemar palet apa? Lebih netral atau bold color?


"Lately, saya sedang bosan busana monokrom, lalu lebih memilih palet berwarna seperti busana oranye rancangan Peggy Hartanto yang saya gunakan di New York hari pertama."


Sering Berpergian tetap terlihat segar, dan cantik. Apa ada tip khusus?


"Saat menempuh perjalanan panjang, saya selalu membawa moisturizer, hand sanitizer, pasta gigi, danmakeup di dalam satu pouch. Lalu memakai baju nyaman dan membawa baju ganti, supaya setelah turun pesawat saya tetap terlihat segar."

Presiden Jokowi Bangga Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut angkat suara terkait lolosnya Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2016 setelah sukses membekap Singapura dengan skor ketat 2-1 di laga terakhir babak penyisihan Grup A. Lantas, apa kata Presiden Jokowi setelah timnas senior Indonesia melaju ke semifinal AFF Cup 2016?

“Kemarin lawan Filipina, seri 2-2. Sekarang lawan Singapura menang 2-1. Alhamdulillah,” singkat Presiden Jokowi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016) malam.

Perjuangan Boaz Solossa dan kawan-kawan menuju semifinal memang cukup berat. Di pertandingan pertama, Indonesia digasak Thailand dengan skor 2-4, kemudian menahan imbang tuan rumah Filipina 2-2, dan akhirnya menang atas Singapura di laga penentuan dengan skor tipis 2-1.

Sempat tertinggal oleh gol indah Khairul Amri yang membawa Singapura unggul 1-0 hingga babak pertama berakhir, Indonesia bangkit di babak kedua dengan membalas 2 gol lewat aksi Andik Vermansah dan Stefano Lilipaly.

Lolosnya Indonesia ke semifinal juga tertolong dengan gagalnya Filipina meraih kemenangan dari Thailand. The Azkals bahkan harus mengakui keunggulan sang juara bertahan dengan skor 0-1 berkat gol tunggal yang dicetak oleh Sarawut Masuk beberapa menit jelang pertandingan berakhir.

Dengan demikian, Thailand yang sebelum laga kontra Filipina sudah memastikan lolos ke semifinal akan didampingi Indonesia dari Grup A. Sementara di Grup B, baru Vietnam yang sudah lolos, satu tiket ke semifinal tersisa akan diperebutkan oleh Malaysia dan Myanmar.

Tokoh-Tokoh Agama dan Ulama ini Terkena Imbas Bully dan Hujatan Karena Kasus Ahok

Kasus dugaan Penistaan agama oleh Gubernur-nonaktif- Basuki T Purnama (Ahok), terbanyak disinggung di media sosial. Pengguna sosial media (netizen), saling serang argumen antara yang pro dan kontra terhadap mantan bupati Belitung Timur itu.

Sampai-sampai, para Da’i atau Tokoh Agama yang membela Ahok atau pun yang kontra terhadapnya, tak luput dari serangan-serangan netizen, hingga tak tanggung-tanggung mereka kerap menjadi sasaran bully netter di jagad maya.

Ada beberapa Tokoh agama yang sempat menjadi sasaran bully netizen.

Mulai saja dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin. Seperti diketahui, MUI merupakan Ormas yang pertama mengeluarkan fatwa terhadap Ahok soal penistaan Agama di kepulauan seribu.

Namun, MUI jadi sasaran bully netizen, bahkan Ketua MUI yang paling mendapat sasaran kata-kata tak pantas. Ya, KH. Ma’ruf menjadi bahan bully di dunia maya setelah pengamat politik Boni Hargens mengunggah foto lama pernikahan Sang Kiai ke jagat Twitter, Selasa (22/11).

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua MUI Ma’ruf Amin yang berusia 73 tahun. Hari ini menikahi wanita cantik Wury Estu Handayani, yang berusia 30 tahunan semoga kedua mempelai berbahagia dan langgeng sampai akhir hayat” Demikian bunyi kicauan twitter dari Boni Hargens

Sontak, foto itu menjadi viral di dunia maya. Banyak yang mengecam aksi Boni Hargens, namun tidak sedikit juga yang justru meledek Sang Kyai. Belakangan, foto itu sudah dihapus dan Boni telah meminta maaf di akun Twitter miliknya. Menurutnya, pengunggahan foto dan tulisan itu hanya kesalahan teknis.

Saya minta maaf untuk salah teknis terkait foto nikah pimpinan MUI. Foto masuk ke HP saya dari WA yang dikirim Bung Bithor. Kepencet ‘share’ saat mau disave,” cuit @bonihargens di akun Twitternya.

Namun, karena sudah diunggah di media sosial, para penghuninya lantas mengomentari foto itu. Aksi bully pun terjadi. Namun, Ma’ruf tenang meski di-bully terkait pernikahannya beberapa tahun yang lalu dengan perempuan yang usianya relatif lebih muda.

“Ada-ada saja. Itu memang bagian dari risiko memimpin MUI,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara Rakernas II MUI periode 2015-2020 di Ancol, Jakarta, belum lama ini.
Hal yang sama dirasakan KH Mustofa Bisri alias Gus Mus, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Rembang, Jawa Tengah. Melalui akun @gusmusgusmu, dia mengkritik rencana aksi shalat Jumat di jalan yang akan digelar 2 Desember.

Dia menulis tujuh poin yang intinya, belum memperoleh landasan soal pelaksanaan shalat Jumat di jalanan. “Aku dengar kabar di Ibu Kota akan ada Jum’atan di Jalan Raya. Mudah-mudahan tidak benar,” kata Gus Mus lewat cuitannya di Twitter, Rabu (23/11).

“Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada Bid’ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran,” Gus Mus melanjutkan kicauannya.

Tak semua pihak suka dengan pernyataan Gus Mus. Alhasil, akun Gus Mus ramai dicemooh. Misalnya, ‏@jfalyasmin1. @gusmusgusmu ….kok aku merasa kasihan lihat pak tua ini,” cuitnya, yang tidak sependapat kalau shalat Jumat di jalan termasuk bid’ah alias perbuatan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya.

Selanjutnya adalah KH Abdullah Gymnastyar atau akrab disapa Aa Gym. Pemimpin pondok pesantren Daarut Tauhid ini merupakan salah satu yang mendukung aksi demo 411 dan meminta agar Ahok diadili. Namun, tak semua orang suka dengan sikapnya itu. Alhasil, Aa Gym juga mendapat bullyan dari netizen.

Bahkan, ada akun medsos yang mengaitkan masalah aksi itu dengan rumah tangganya yang memiliki istri dua. @aagym Andai Aa tahu, dua koran aja bisa masing-masing beda isi beritanya, apalagi dua istri yang juga masing-masing beda isi hatinya,” cuit @kartolo2000, sehari setelah aksi 411.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Syafi’i Maarif, mendapat komentar pedas di dunia maya setelah sikapnya yang menilai Ahok tidak menistakan agama.

Misalnya akun @dusrimulya menulis, Syafii Maarif: “Ahok gak menista agama dan ulama, gak ada dia sebut Ulama..hanya Orang” *Pak tua mulai pikun, Ulama bukan Orang yaa pak?*,” cuitnya.

Setelah itu, tak sedikit netizen yang membagikan foto saat Ahok makan bersama dengan Syafi’i Maarif dan memberikan komentar-komentar negatif.

Selain para ulama, tokoh senior Amien Rais juga kena bully. Amien, merupakan sosok yang secara tegas meminta agar Ahok diadili. Dia menganggap Ahok telah menistakan agama terkait dengan pernyataannya mengutip surat Al Maidah 51.

Namun, sejumlah netizen pun tak segan memaki Amien atas sikapnya itu. Salah satunya menyebut Amien Rais, tua bangka.

“Amien Rais ini menyedihkan sekali. Udah tua bangka tapi hatinya masih dipenuhi banyak kebencian terhadap semua orang yang gak dia suka,” cuit @indahintanp.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Emrus Sihombing mengatakan sudah sepatutnya ada batasan seseorang di dunia maya. Pasalnya, mem-bully maupun menghina seorang ulama pastilah tidak baik.

“Ulama harus dihormati, bukan dikasari karena pendapatnya pasti lebih baik dari masyarakat umum,” ujar Emrus kepada belum lama ini. 

Layanan Darurat 112, Terobosan Baru Program Ahok

Demi memaksimalkan pelayanan bagi warga Jakarta, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan membuat satu nomor layanan pengaduan bagi warga ibukota, seperti halnya warga Amerika Serikat yang memakai nomor 911 untuk semua layanan darurat.

Disebutkannya, nomor layanan darurat itu adalah 112, yang diharapkan Ahok dapat dikenal oleh warga DKI sejak usia dini. Bahkan Ahok berkeinginan, pusat layanan 112 akan bekerja sama dengan salah satu bank swasta untuk melayani aduan dan keluhan warga.

"911 pada tahu kan? Orang Amerika dari lahir sampai yang tua tahu layanan itu. Sampai kucing kesangkut di pohon aja telepon 911. Nah, kita mau minta nomor 911 di Indonesia enggak bisa lagi. Jadi kita Indonesia dapatnya 112. Kita harus punya satu nomor yang terlatih dari kecil menggunakan nomor itu," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).

Untuk mengoptimalkan pelayanannya, Ahok berencana membangun pusat layanan 112 di lahan bekas Gedung Kedutaan Besar Inggris yang terletak di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Dijelaskan calon gubernur nomor urut dua itu, layanan 112 nantinya tetap dapat dihubungi, meski warga tidak punya pulsa.

Harapannya, dengan nomor telepon darurat tunggal ini, masyarakat umum yang memerlukan bisa meminta bantuan dari jasa-jasa penanganan keadaan darurat setempat.

Seperti diketahui, nomor telepon darurat adalah satu atau beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat oleh masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti polisi, pemadam kebakaran, dan pertolongan medis, atau pengangkutan (evakuasi) ke rumah sakit.

Di banyak negara, hanya ada 1 nomor telepon darurat sehingga mudah diingat. Nomor darurat tunggal ini disebut nomor telepon darurat universal atau nomor telepon jasa-jasa penanganan keadaan darurat.

Mendikbud Hapus Ujian Nasional (UN) Mulai 2017, ini Alasannya

SANTER belakangan muncul kabar bahwa mulai tahun depan, takkan ada lagi yang namanya Ujian Nasional (UN). Efektifkah ini buat perkembangan pendidikan di Indonesia ke depannya?

Terlepas dari itu di sisi lain, UN ini bak masa-masa mencekam buat para siswa di tahun terakhir. UN sudah seperti horor dan momok yang ditakuti hampir semua pelajar.

Biasanya sebelum dan sesudah UN, bisa kita lihat di mana-mana para pelajar menggelar doa bersama. Biasanya, hal-hal itu diikuti ledakan tangis para pelajar yang takut tak lulus UN.

Soal ini, kabarnya sudah mulai muncul sejak akhir Oktober 2016 lalu. Para pengamat pun bereaksi, seperti M Abduhzen, pengamat pendidikan yang merasa kalaupun UN tidak dihapus, setidaknya tak perlu diadakan pemerintah setahun sekali.

“UN sebagai pemetaan, diperlukan. Tetapi tidak perlu setiap tahun. Misalnya cukup tiga atau empat tahun sekali,” cetus Abduhzen.

Reaksi itu datang setelah sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy, mewacanakan penghapusan UN bagi sekolah-sekolah yang sudah punya nilai akademik di atas rata-rata standar nasional.

Ini pula yang dikomentari Abduhzen, bahwa jikapun UN dihapus, sebaiknya jangan pilih-pilih. Melainkan diterapkan bagi semua sekolah.

“Penghapusan UN itu tidak perlu dipilah-pilih sekolahnya, karena nantinya akan menyulitkan,” imbuh Abduhzen.

Ditambah, jika UN ditiadakan setidaknya ada satu beban yang terangkat dari pundak guru.

“Guru dan sekolah tidak dibebani target. Presentase palsu biasanya datang dari kepala sekolah, dinas maupun Pemda. Guru sejatinya lebih leluasa mengeksplorasi pembelajaran karea tidak akan lagi mengejar target-target semu itu,” pungkasnya.

Lagipula, UN yang mulai diterapkan sejak 2003, pendidikan di Indonesia secara umum tak juga membaik. Yang ada malah mendatangkan tekanan berat bagi para pelajar dan juga guru yang merasa harus mempersiapkan anak didiknya secara ekstra.

Sementara itu pada Kamis 24 November lalu, Mendikbud menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian untuk memoratorium UN mulai 2017 mendatang. Nantinya evaluasi pembelajaran siswa akan jadi hak dan wewenang guru, serta pemda masing-masing.

Sementara negara hanya sebagai pengawas dan pembuat regulasi agar standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah.

“Sudah tuntas kajiannya dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden (Joko Widodo) dan menunggu persetujuan presiden. Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu, SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP ke kabupaten atau kota.

Adapun kabar terakhir terkait penghapusan UN ini, disebutkan Mendikbud bahwa pada Jumat 25 November, dirinya sudah dipanggil Presiden Jokowi. Disebutkan, presiden berkenan dengan pengajuannya.

“Sebelum Jumatan (25 November) saya dipanggil presiden. Prinsipnya beliau sudah setuju, tinggal menunggu Inpres (Instruksi Presiden),” tandasnya.

Satu lagi, UN baru akan kembali dilakukan kalau semua pendidikan di Indonesia sudah terbilang bagus. Jadi, kita tunggu saja apakah pendidikan Indonesia membaik secara signifikan dengan ketiadaan UN.

27 Nov 2016

Heboh Foto Hot Susan Sameh Beredar di Media Sosial

Belakangan ini para netters dihebohkan dengan sebuah kabar hangat dari kekasih Billy Syahputra, siapa lagi kalau bukan Susan. Hal ini berawal kala foto hot dirinya tersebar luas di media sosial.

Kabar bermula kala sebuah akun gosip yakni @tehreal_jenk_kelin mengunggah sebuah postingan. Dimana unggahan itu berisi sebuah kolasi foto seorang wanita yang mirip dengan Susan Sameh. Bahkan yang paling mengejutkan adalah pose yang ditunjukkannya.

Dalam foto tersebut terlihat wanita yang mirip Susan ini tengah memeluk seorang lelaki. Bahkan tak hanya sekedar berpelukan, dalam beberapa kolase foto tersebut juga terlihat bagaimana wanita ini mencumbu pria yang ada disampingnya.

Alhasil postingan ini langsung mejadi pembicaraan panas netizen. Puluhan komentar pun dilayangkan untuk foto tersebut.

Melihat dari sebagian besar komentar, nampak para netters yang mengatakan bahwa mereka terkejut dengan foto hot yang menyerupai Susan Sameh itu. Paslanya saat ini Susan sendiri diketahui tengah menjalin hubungan asmara dengan Billy Syahputra.

“Ini pacarnya Billy buukannya?”.

“Susan sameh, pcrnya billy”.

“Nyosor ajeh tu jd cwek. Hadehhh”.

“Kasian bang billy”.

Namun dari beberapa komentar terlihat salah satu komentar yang menyebutkan jika foto hottersebut sudah diambil lama. Tepatnya sebelum artis cantik itu menjalin hubungan dengan Billy Syahputra.

“Itu foto udh lama bgt dr twitter”.

“Itu foto susan & mantannya jaman dulu. Foto udah lama itu. Sebelum sama Bang billy”.

Menjalin hubungan asmara ternyata membuat Billy Syahputra dan Susan Sameh tidak ingin main-main, bahkan kini keduanya makin serius. Meksi begitu, adik almarhum Olga ini menuturkan jika ia masih belum berkeinginan untuk menikahi kekasihnya itu.

Pasalnya bagi Billy untuk menikah diperlukan sebuah banyak persiapan dan tidak hanya sekedar bermodal cinta. Melihat hal ini Billy pun membantah kabar yang menyatakan bahwa ia akan segera menikahi Susan. Namun Billy sendiri tidak menyangkal jika ia memiliki rencana tersebut.

Chef Aiko vs Robbie Abbas, Permasalahan yang Berakhir di Kantor Polisi

Chef Aiko melaporkan mantan mucikari Robbie Abbas ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/11) sore.

Robbie dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan menyebut Chef Aiko sebagai 'anak' yang pernah bekerja kepadanya.

Didampingi kuasa hukumnya, Chef Aiko juga menyerahkan beberapa barang bukti berupa screenshoot tentang percakapannya mereka di Instagram, kemudian ucapan-ucapan Robbie di media saat jumpa pers.

Jika terbukti bersalah atas tindakan fitnah dan pencemaran nama baik, Robbie Abbas akan dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun lewat proses hukum.

Meski laporan sudah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Terpadu, Polda Metro Jaya, Chef Aiko mengaku belum merasa puas.

"Belum (puas) lah. Kan belum berakibat, kita tunggu proses hukumnya aja," ucap Chef Aiko didampingi tim kuasa hukum usai melapor.

Alasan lain Chef Aiko melaporkan Robbie Abbas adalah untuk memberi pelajaran agar berhati-hati dalam mengeluarkan statmen.

"Mungkin kali ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera pada dia (Robbie Abbas)," kata Chef Aiko dengan nada tinggi.

Politik di Indonesia Memang Kotor, Wiranto Sindir Partai yang Rekrut Artis dan Pelawak

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyindir proses rekrutmen yang dilakukan sejumlah partai. Menurut politikus Partai Hanura itu, saat ini masih terdapat sejumlah partai yang memakai cara instan untuk mendapatkan suara dengan merekrut orang-orang yang hanya memiliki ketenaran.

"Parpol masih berorientasi dengan cara-cara yang mudah, dengan merekrut orang-orang yang punya ketenaran," kata Wiranto di Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.?

Wiranto mengungkapkan masih ada partai yang merekrut para artis, penyanyi dangdut ataupun komedian. Tanpa merendahkan profesi-profesi ini, Wiranto mengatakan, rekrutmen seharusnya menyadari bahwa membutuhkan proses kaderisasi partai yang panjang. Sementara, para artis itu lebih banyak menjalani proses sebagai seniman, bukan politikus.

"Saya tidak mengatakan mereka buruk, tetapi ini kan soal kompetensi. Bicara kompetensi tidak bisa instan, dan tiba-tiba. Ada prosesnya. Bagaimanapun mereka prosesnya ya jadi penyanyi. Karena tak mungkin dengan waktu singkat dan belum matang bisa putar haluan. Ini jadi problem bagi kita semua," ujar Wiranto.

Selain proses seleksi, Wiranto mengaku prihatin dengan perkembangan politik dan kinerja partai di Indonesia saat ini. Padahal, mengutip filsuf Yunani Aristoteles, Wiranto mengatakan bahwa politik adalah ilmu dasar dan induk dari kebaikan-kebaikan manusia.

Dia berpendapat bahwa politikus seharusnya menjunjung etika dan moral, supaya tujuan politik yang membawa kebaikan manusia dapat tercapai. Namun, hingga saat ini anggapan politik itu kotor belum hilang dari benak masyarakat.

"Tergambarlah politik di Indonesia memang kotor karena ada reduksi pemahaman. Saya kadang prihatin, pemilu itu pesta demokrasi. Betul pestanya rakyat untuk 'kompas' parpol dan para calon. Banyak uang yang beredar. Setelah pemilu selesai, pestanya ganti, calon terpilih gantian yang 'kompas'. Dan itu terus berangkai. Ada satu prosesi yang berlanjut akibat kompas mengompas itu," ujarnya.

Selain itu, politikus pun terjebak dengan justifikasi bahwa politik itu kotor. Akibatnya, kata Wiranto, di benak mereka menjadi hal yang wajar untuk melakukan apapun. "Yang dilakukan itu wajar-wajar saja karena politik identik dengan yang kotor," ujar purnawirawan Jenderal TNI itu.

Sebagai lembaga yang menjadi pilar utama demokrasi, partai politik menurut mantan ajudan Presiden Soeharto itu memiliki hak melahirkan pemimpin formal di Indonesia. Masalahnya, kata dia, apakan parpol telah memiliki acuan dalam menyiapkan dengan baik kadernya untuk menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi dan berintegritas atau tidak.

Untuk itu, Wiranto yang hadir mewakili Presiden Jokowi mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang meluncurkan produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB), yakni naskah kode etik politikus dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia. Wiranto berharap dengan dua naskah dan program itu kondisi politik di Indonesia semakin baik di kemudian hari.

"Sungguh sangat tepat KPK dan LIPI membuatkan seperti itu," kata Wiranto.

Buni Yani Melawan: Korban Kriminalisasi hingga Ajukan Praperadilan

Buni Yani meluapkan rasa kecewanya yang mendalam saat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dia siap menempuh jalur hukum untuk membela diri.

Buni Yani telah menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka selama belasan jam pada Kamis (24/11/2016). Kepada polisi, Buni Yani mengaku mengunggah status atau caption di video Basuki T. Purnama (Ahok) soal surat Al-Maidah 51, di akun Facebook-nya untuk mengajak netizen berdiskusi.

"Sebetulnya kami sangat kecewa sama kepolisian yang menjadikan saya tersangka karena menurut kami tidak ada substansial yang menjadikan saya tersangka," ungkap Buni.

Mantan dosen ini juga merasa menjadi korban kriminalisasi dan selalu ditarik ke ranah politik. Dia berharap keadilan dapat ditegakkan. Selain itu, Buni Yani segera mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya menjadi tersangka. Berikut 5 aksi perlawanan Buni Yani:

1.Kecewa

Setelah diperiksa selama belasan jam, Buni Yani tampak kelelahan. Dia mengungkapkan rasa kecewa saat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka kasus penyebaran SARA.

"Sebetulnya kami sangat kecewa sama kepolisian yang menjadikan saya tersangka. Karena menurut kami tidak ada substansial yah yang menjadikan saya tersangka," ungkap Buni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Meski begitu, Buni tetap menghargai proses penyidikan. "Tapi mungkin mereka punya pertimbangan berbeda yah, jadi kami menghargai itu," imbuh Buni.

Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Menurutnya, sebagai warga negara, ia berhak mendapatkan keadilan yang sama di muka hukum.

"Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama. Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukannya dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu yang sebetulnya kami kritisi," pungkasnya.

2. Kriminalisasi

Buni menyebut dirinya sebagai korban kriminalisasi.

"Saya merasa ini dikriminalisasi, ditarik terus ke politik padahal saya dosen biasa seperti kawan-kawan juga profesional, saya dulu wartawan seperti anda," ujar Buni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Buni baru keluar dari ruang penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB, setelah diperiksa sebagai tersangka. Buni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mem-posting status pada unggahan video Basuki T Purnama (Ahok) di akun Facebook-nya.

Meski begitu, Buni menghargai proses hukum terhadapnya itu. Ia berharap agar keadilan masih bisa ditegakkan.

"Saya sebagai warga negara, tentu harus sama derajat dan kedudukannya dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu sebetulnya yang kami kritisi," imbuhnya.

3. Praperadilan

Buni Yani akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan upaya praperadilan.

"Yang jelas status Pak Buni jadi tersangka ini juga kita akan segera melakukan upaya hukum praperadilan," ujar Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Buni Yani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Menurut Aldwin, kliennya tidak sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pak Buni ini tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka, apalagi kasus ini berkorelasi dengan Pak Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi siapa yang menebar kebencian, siapa yang menebar SARA?" sambung Aldwin.

4. Tidak adil

Penetapan Buni Yani menjadi tersangka dinilai tidak adil.

"Sebelum Buni Yani, tanggal 5 Oktober itu banyak yang mem-posting dan menambahkan dengan kata-kata yang lebih parah. Pak Buni Yani tanggal 6, tapi kenapa Buni Yani? Ini tidak fair," ujar Aldwin Rahadian selaku pengacara Buni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 23 November 2016 malam.

Aldwin mengatakan kliennya bukan orang yang pertama kali mengunggah video Ahok. Sebelum Buni Yani, sejumlah akun Facebook mengunggahnya terlebih dahulu dengan menambahkan kata-kata yang provokatif pada caption-nya.

"Kenapa ini viral, karena akun Buni Yani di-screenshot ulang dan diberikan kata-kata, diperkeruh begitu," imbuh Aldwin.

5. Keadilan sudah mati

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, memprotes penetapan status tersangka kliennya dalam perkara penghasutan SARA. Proses hukum disebut tidak fair.

Menurut Aldwin, penyidik tiba-tiba menyodorkan surat penangkapan saat pemeriksaan Buni Yani sebagai saksi belum rampung. Surat ini diprotes lantaran Buni dipanggil sebagai saksi dan selalu bersikap kooperatif.

"Kenapa Pak Buni Yani harus ditangkap? Dia kooperatif kok, mau diperiksa, dipanggil datang. Menurut saya ini diskriminatif. Lonceng keadilan sudah mati di tempat ini terhadap klien saya Buni Yani," kata Aldwin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Benarkah Ada Kepentingan Asing dalam Demo 211 ?

Rencana aksi demo 2 Desember 2016 mendatang dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak asing untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kall. Terlebih tuntutan umat Islam pada 4 November lalu sudah dikabulkan pasca-penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, Effendi Hasan beranggapan ada yang mencoba untuk mencari keuntungan dalam Aksi Bela Islam III yang dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu. Menurut dia, tak ada yang bisa menjamin aksi tersebut tak dimanfaatkan untuk menggoyang kursi Jokowi.

"Atau dimanfaatkan oleh kepentingan asing tertentu untuk menjatuhkan kewibawaan pemerintah Republik Indonesia? Atau dimanfaatkan untuk kepentingan merongrong pemerintah yang sah sehingga kewibawaan pemerintahan Jokowi jatuh sama sekali di depan rakyatnya," kata Effendi.

Wakil Dekan I FISIP Universitas Syiah Kuala itu menyebutkan, selain dari kekhawatiran campur tangan asing, boleh jadi ada pihak yang ingin memecah belah solidaritas umat Islam Indonesia. Bahkan, dia berani menilai ada pihak yang ingin umat Islam pecah sehingga berakhir seperti negara lain.

"Namun menurut analisis kami kalau aksi itu untuk kepentingan politik, tentu umat islam tidak muncul solidaritas yang luar biasa seperti itu, gerakan tersebut tidak hanya di Jakarta namun gerakan itu dibangun dan bergerak secara serentak seluruh Indonesia," ujarnya.

Effendi mengimbau kepada seluruh umat Islam secara umum dan secara khusus umat Islam di Aceh, untuk menahan diri menunggu proses hukum yang sedang diselesaikan oleh pihak kepolisian. Terlebih menurutnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah mencapai kemajuan yang layak diapresiasi.

Makar Tidak Mungkin Bisa Terjadi di Indonesia Saat Ini



Kapolri Jenderal Tito Karnavian begitu yakin akan terjadi tindakan makar dalam aksi demo 25 November dan 2 Desember nanti, namun sejumlah pengamat meragukan itu.





Dalam beberapa hari ini, istilah makar mengemuka di Indonesia. Berawal dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang menduga aksi demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember disusupi rencana makar oleh sekelompok orang. Demonstrasi 25 November dilakukan sejumlah organisasi masyarakat di depan DPR.

Sedangkan demonstrasi 2 Desember merupakan kelanjutan dari aksi 4 November lalu, dan dilakukan oleh mereka yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelit Calon Gubernur DKI dalam Pilkada 2017, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Makar adalah tindakan sekelompok orang yang melangggar konstitusi untuk melakukan penggantian pemerintahan yang sah dengan pemerintahan yang baru. Demikian disampaikan pakar hukum yang sekaligus Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof. Dr. Sigit Riyanto kepada VOA.

Untuk melakukan makar, menurut Sigit, harus ada langkah persiapan yang cukup memadai serta memiliki sumber daya yang memungkinkan itu terjadi. Melihat kondisi yang sekarang, kata Sigit, kegiatan makar itu hampir tidak mungkin terjadi di Indonesia, karena otoritas keamanan seperti polisi dan TNI maupun pemerintah yang kuat.

"Ada dua alasan itu tidak terjadi, pemerintah sekarang efektif dan pemerintah saat ini punya legitimasi. Dua hal ini menjadi faktor penentu tidak adanya ruang untuk terjadinya makar. Karena pergantian kekuasaan itu harus dibuktikan dengan adanya dukungan warga negara. Sementara dukungan publik kini sepenuhnya diberikan kepada pemerintah yang saat ini berkuasa," jelas Sigit.

Polisi sendiri sudah menyatakan melarang aksi demonstrasi 2 Desember karena diduga menjadi bagian dari upaya makar itu. Namun, kelompok yang berencana menggelar aksi menyatakan tetap pada rencana semua. Dalam aturan hukum yang berlaku, demonstran tidak wajib meminta izin dari kepolisian tetapi hanya wajib memberikan pemberitahuan.

Sigit menambahkan, rumor ini mungkin muncul karena ada informasi dari intelejen, yang dipersepsikan ke arah tindakan makar. Namun dia tetap yakin, makar tidak mungkin terjadi.

"Secara analitis maupun empiris sepertinya kita tidak punya indikasi-indikasi yang menunjukkan bahwa tindakan ke arah itu cukup memadai dan kemudian memiliki peluang untuk menjadi kenyataan," lanjutnya.

Peneliti dari lembaga Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar berpendapat kurang lebih sama dengan Sigit Riyanto. Erwin menyebut, makar adalah istilah yang diwariskan dalam sistem hukum kolonial untuk membungkam kiprah para aktivis yang melawan kebijakan pemerintah. Karena itu dia meminta kepolisian lebih berhati-hati menggunakan kata makar.

Menurut Erwin, informasi intelijen harus diolah dan dimatangkan dalam internal kepolisian dan tidak disebar ke publik.

"Kalau sudah diumbar ke publik itu menjadi wacana publik, dan kemudian kita akan bicara tentang hukum pembuktian. Nah, dalam soal hukum pembuktian inilah kemudian kepolisian akan menjadi repot. Karena polisi bisa dianggap terlalu gegabah, terlalu tendensius dan sebagainya. Menurut saya perlu diklarifikasi makar ini apakah sekedar wacana atau memang ada gerakan, jika memang ada gerakan harus diklarifikasi sejauh mana keseriusannya sehingga bisa membuat pemerintah sakarang limbung," kata Erwin Natosmal Oemar.

Erwin menyarankan, jika memang kepolisian memiliki informasi ke arah makar, maka seharusnya yang diperkuat adalah intelijen kepolisian dan komunikasi internal. Indikasi yang ada harus sangat kuat.

Pada sisi yang lain, kata Erwin, posisi Jokowi di mata rakyat sangat kuat, sehingga dia tidak akan bisa diturunkan dengan cara apapun.

Erwin juga menyoroti perbedaan informasi dari pejabat di bawah Jokowi. Kapolri sangat yakin akan terjadi makar, Menkopolhukam meminta masyarakat memantau media sosial untuk melihat gejala makar itu, dan Menteri Pertahanan justru mengatakan tidak ada rencana makar.


26 Nov 2016

7 Instagram Seleb Indonesia yang Terkenal Lebih Banyak Haters Daripada Fans

Dunia hiburan tanah air memang sebuah panggung yang sangat kejam untuk para pemainnya.

Tak hanya banjir fans, seorang selebritis juga harus siap dengan bullyan para haters.

Para haters ini biasanya muncul di akun Instagram para seleb dan mengomentari segala hal yang dilakukan artis tersebut.

Tak cukup sampai disitu, beberapa diantaranya bahkan membuat akun dimana mereka dapat membully dan membicarakan kejelan artis yang mereka benci dengan leluasa.

Geram dengan ulah para haters, beberapa artis sempat memperkarakan tindakan tersebut pada pihak berwajib.

Namun tak sedikit juga selebritis yang menanggapinya dengan santai dan menganggapnya hanya angin lalu.

Siapa aja sih artis yang Instagramnya penuh sesak dengan komentar haters?

1. Mulan Jameela

1

Sudah jadi rahasia umum ya kalau istri siri Ahmad Dani ini punya haters yang jumlahnya bejibun.

Bahkan hatersnya ini bisa dibilang ekstrim lho guys!

Segala hal yang dilakukan atau diunggah Mulan ke Instagramnya, pasti bakal dibully.

Nggak hanya itu, setiap selebritis yang berfoto dengan ibu 4 anak tersebut dan mengunggahnya ke akun media sosial juga turut menjadi korban.

Makanya, banyak selebritis yang kemudian menghapus foto dirinya dengan Mulan.

Ngenes banget kan?

2. Bella Shofie

2

Artis yang satu ini terkenal dengan julukan Ratu Settingan.

Tak hanya itu, Bella juga diebut-sebut sebagai wanita perusak rumah tangga dan perebut suami orang.

Setelah sempat menjadi istri kedua Suryono dan akhirnya bercerai, kini Bella dikabarkan menjadi selingkuhan Daniel Rigan.

Tabiat buruknya inilah yang membuatnya menjadi sasaran para haters.

3. Ayu Ting Ting

3

Selain dua seleb di atas, pedangdut Ayu Ting Ting juga punya haters yang nggak kalah kejam guys!

Sejak dikabarkan dekat dengan Raffi Ahamd, ibunda Bilqiz ini jadi bulan-bulanan para haters.

Segala sesuatu yang dilakukan Ayu pasti akan dikomentari dan disalahkan.

Tak hanya itu, haters juga ikut membully keluarga Ayu seperti ibu dan adik perempuannya.

4. Celine Evangelista

4

Nah artis yang satu ini termasuk baru dalam daftar hitam para haters guys.

Celine mulai menjadi incaran para haters sejak menjalin hubungan asmara dengan aktor ganteng Stefan William.

Ibu dua anak tersebut dituding merebut Stefan dari kekasihnya yang dulu yaitu Natasha Wilona.

Meksi kini telah resmi menjadi istri Stefan, namun haters tak henti-hentinya memburu wanita cantik tersebut.

5. Aurel Hermansyah

5

Selain selebritis dewasa, selebritis muda seperti Aurel Hermansyah juga tak luput dari nyinyiran para haters.

Putri sulung Anang Hermansyah ini dituding telah melakukan operasi plastik.

Pasalnya kakak Arsy tersebut terlihat cantik dan berbeda jauh dengan Aurel jaman dulu.

Tak hanya itu, dandanan Aurel yang dinilai tak sesuai umur, merupakan alasan lain para haters membullynya.

6. Prilly Latuconsina

6

Selain Aurel, selebritis muda lainyang jadi sasaran haters adalah Prilly Latuconsina.

Para haters ini rajin membanjiri kolom komentar Instagram Prilly hanya untuk memberi hujatan ataupun sekedar komentar pedas.

7. Nikita Mirzani

7

Yang terakhir ada nama Nikita Mirzani.

Ibu dua anak ini juga suka banget bikin sensasi.

Makanya nggak heran kalau Niki sering banjir hujatan dan cacian dari para haters.

Terlebih ketika video kemesraanya dengan suami Nafa Urbach beredar, artis seksi ini di bully habis-habisan si Instagram.

Untuk Kedua Kalinya Bella Shofie Merebut Suami Orang?

Kehidupan percintaan Bella Shofie kembali menjadi sorotan. Pada 10 Mei 2015 lalu, Bella mengejutkan publik dengan kabar pernikahannya bersama seorang pengusaha bernama Suryono. Banyak orang yang menganggap pernikahan Suryono dan Bella ini hanya sebuah rekayasa atau settingan.

Namun, anggapan tersebut pun langsung tertepis oleh konfirmasi orang-orang terdekat yang menyatakan Bella dan Suryono memang benar melakukan pernikahan yang sah secara agama dan hukum. Ditambah lagi, mencuat kabar jika Bella disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pernikahan pertama Suryono dan Ridowati.

Ya, Suryono memang sudah menikah dan memiliki dua orang anak dengan Ridowati, jauh sebelum mengenal Bella Shofie. Kala disebut sebagai perusak rumah tangga orang, Bella menampik. Menurutnya, Suryono sudah terlebih dulu mendapat izin dari istri terdahulunya untuk menikahi Bella.

Sayangnya, manisnya pernikahan Bella dan Suryono tak berlangsung lama. Bella dan Suryono saling melayangkan gugatan cerai pada Februari 2016 lalu. Hingga saat ini, mereka pun diketahui masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Belum juga resmi menyandang status janda, Bella rupanya sudah ketahuan menjalin hubungan dengan pria lain. Bahkan, Bella tak sungkan untuk membagi momen kebersamaannya bersama sang kekasih di media sosial. Awalnya, Bella memilih untuk menutup rapat identitas sang kekasih, namun lambat laun terungkap juga.

Seorang wanita bernama Irene menyebut jika pria yang kini menjadi kekasih Bella Shofie tersebut masih berstatus sebagai suaminya. Adalah Daniel Rigan, seorang pengusaha tambang batubara di Kalimantan. Bahkan, disebutkan Irene, Suryono dan Daniel Rigan saling mengenal lantaran background sebagai pengusaha.

Tak tinggal diam, Irene pun rencananya akan menyeret pemilik nama lahir Sofina Rutami Nasution tersebut ke jalur hukum. "Ada rencana untuk laporan ke polisi karena Daniel Rigan dan Irene masih sah suami istri, ada surat nikah dan belum bercerai. Bella Shofie merusak rumah tangga orang. Tak hanya itu, Irene juga akan menggugat cerai suaminya. Saat ini masih menunggu ibu Irene balik dari Manado," jelas Ferry Juan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minta Seluruh Gubernur Memakai Aplikasi JAGA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aplikasi Jaga saat rapat koordinasi dan dialog terbuka gubernur seluruh Indonesia. Aplikasi itu dapat digunakan untuk menyukseskan Saber Pungli di daerah.

"Saber pungli harus memiliki sistem. Kami memperkenalkan, silakan bergabung kalau bapak ibu punya hp android bisa download di Playstore itu aplikasi Jaga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Agus mengatakan, aplikasi memiliki sistem layanan yang bisa diakses masyarakat, yakni jaga sekolah, jaga puskesmas, jaga perizinan, dan jaga rumah sakit. Ke depan, dia berharap gubernur melalui lembaga terkait di daerah bisa melengkapi layanan yang sudah disediakan KPK.

"Aplikasi di sini bukan punya KPK, KPK hanya kreator, yang mengolah kementerian/lembaga terkait. Kita nanti berlomba apa yang bisa kita isi," ungkap Agus.

Agus mencontohkan, salah satu sub aplikasi dari aplikasi jaga berisi tentang Jaga Rumah Sakitku, aplikasi tersebut bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui informasi seperti mengendalikan pembelian alat kesehatan, pembiayaan RS, ketersediaan obat berikut harganya, serta ketersediaan kamar rawat untuk masyarakat. Hal ini untuk meminimalisasi adanya pungli di rumah sakit.

Sistem ini, kata Agus, memiliki dua mata koordinasi. Selain memberikan informasi kepada masyarakat tentang kualitas pelayanan, juga untuk mengendalikan pelayanan tersebut.

"Sebenarnya data di aplikasi ini belum lengkap. Ini sekadar pengenalan, akan diresmikan pada awal Desember oleh Presiden Jokok Widodo," ujarnya.

Dari 600-an Koruptor yang Ditangkap KPK Dominan Bergelar Master

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengaku kaget dengan latar belakang para tersangka maupun terpidana kasus korupsi.

Laode mengaku tersentak karena tingkat pendidikan mayoritas para pelaku korupsi bergelar master.

"Saya kaget, dari segi tingkat pendidikan, dari hampir 600-an koruptor yang ditangkap KPK, yang paling dominan pendidikannya adalah Strata 2, master," kata Laode dalam sambutannya di acara peluncuran buku modul naskah kode etik dan rekrutmen partau politik, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Laode menuturkan, setelah strata 2, latar belakang pendidikan koruptor yang paling banyak adalah strata 1, baru kemudian strata 3 yang berjumlah sekitar 40 orang.

Selain itu, Laode menyebutkan, para koruptor didominasi pemegang kekuasaan. Dan dari semua kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum, 32 persen merupakan kader partai.

"Kenyataan itu membuat kita miris. Tolong tunjukkan saya siapa politisi yang bisa diteladani. Masak kita harus gali lagi Nasir, sudah almarhum lama sekali," ucap Laode.

Menurut Laode, masyarakat Indonesia butuh politisi yang bisa menginspirasi anak muda.

Untuk mencetak politisi inspiratif, KPK membuat program Politik Cerdas Berintegritas yang bekerjasama dengan perguruan tinggi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

KPK juga meluncurkan modul naskah kode etik dan rekrutmen partai politik untuk membuat partai politik dan politisi dapat memberikan teladan kepada masyarakat.

Buni Yani Resmi Tersangka, Ini Ancaman Pidananya

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkanBuni Yani, pengunggah ulang video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka.

Buni dijadikan tersangka terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, hasil konstruksi hukum, pengumpulan alat bukti, penyidik dengan bukti permulaan yang cukup menetapkan yang bersangkutan kita naikan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono, Rabu (23/11/2016).

Berikut sejumlah fakta dari penetapan tersangka Buni Yani:

1. Diancam pidana 6 tahun penjara

Buni diduga melanggar sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ancamannya pidana 6 Tahun Penjara atau denda Rp1 miliar.

"Setiap orang tanpa hak sebarkan info yang ditujukan, permusuhan individu, berdasarkan hukum, RAS antar golongan dan SARA dan kita akan junctokan," ucap Awi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

2. Diperiksa 10 jam dan tidak ditahan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Buni diperiksa selama 10 jam oleh penyidik dari Subdit Cyber Crime.

Namun, Buni Yani belum ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pengasutan dan SARA.

Buni sendiri belum ditahan di Rutan Polda MEtro Jaya sambil menunggu pemeriksaan kembali 24 jam.

"Terkait status ditahan gak, tentu kita tunggu dari penyidik, nanti alasan objektif dan subjektifnya kita kembali ke penyidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

3. Alat bukti terpenuhi

Dari hasil pemeriksaan, hasil konstruksi hukum, pengumpulan alat bukti penyidik menetapkan Buni Yani sebagai tersangka.

"Dengan bukti permulaan cukup, BY kita naikan statusnya menjadi tersangka, BY dari tuduhan persangkaan oleh pelapor, terkait pencemaran nama baik, menghasut, dan SARA yang dapat kita penuhi, terkait unsur pidananya itu penghasutan berbau SARA," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Dari pasal 184 KUHAP, kata Awi, pihak kepolisian sudah bisa penuhi dari lima alat bukti, ada empat alat bukti, satu saksi, dua hali, tiga surat, dan terakhir petunjuk.

4. Bukan karena unggah video

Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jayamempermasalahkan upaya BY menuliskan kalimat di media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016.

"Yang jadi masalah adalah, perbuatan pidana itu bukan memposting video, tetapi perbuatan pidana itu menuliskan tiga paragraf kalimat diakun FB-nya itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Rabu (23/11/2016).

"Tiga paragraf inilah berdasarkan saksi ahli meyakinkan penyidik yang bsrsangkutan melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE. Yang di dalam kurung itu ditambahkan sendiri," ucap Awi.

Sehingga, kata dia, penyidik menilai BY melakukan penghasutan dan permusuhan. Ini menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat BY sebagai tersangka.

"Tak ada dalam video yang pemilih Muslim dan bapak ibu itu. Sementara yang kami dapatkan yang buat pidana itu yah ini," katanya.

Untuk video yang diunggah, kata dia, video rekaman itu asli ucapan Ahok saat berbicara dihadapan masyarakat di Kepulauan Seribu, pada beberapa waktu lalu.

Namun, menurut dia, video ini telah dilakukan proses editing. Penyidik sudah mengklarifikasi kepada saksi-saksi, diketahui BY yang menulis di FB tersebut.

"Untuk video asli rekaman ini, kami sudah melakukan pemeriksaan video forensik, yang asli satu jam 40 menit. Hasil di ringan yang dipublis BY, selama durasi 30 detik diambil dari menit 00.24.16 sampai menit 00.24.45. Jadi berdasarkan analisa tak ada penambahan dan perubahan suara Ahok. Video itu utuh, tetapi dipotong jadi berdurasi 30 detik. Video asli," ujarnya.

5. Pengacara Buni Yani kecewa

Buni Yani, penggungah video Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijadikan tersangka menolak berita acara penangkapan oleh polisi.

Sehingga, dia belum ditahan oleh pihak kepolisian dan masih terus diperiksa.

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan dalam pemeriksaan ada 27 pertanyaan dari penyidik.

Dimana didalamnya tidak sesuai dengan proses hukum.

"Hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget dan ini prosesnya tidak fair Pak Buni Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi dan selalu kooperatif. Tiba-tiba proses di BAP belum juga selesai digelar baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan," ucap Aldwin, Rabu (23/11/2016).

6. Surat penangkapan dinilai diskriminatif

Menurut Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian surat penangkapan itu diskriminatif.

Sehingga, Buni Yani menolak menandatanganinya.

"Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan sehingga akan dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan," ucapnya.

7. Minta doa dari masyarakat

Buni Yani sempat berpesan kepada masyarakat. Pesannya adalah memohon doa agar diberikan yang terbaik.

"Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat Mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus pada posisi keluar surat penangkapan yang otomatis tersangka," ucap Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian.

Yang kedua kata dia, Buni ini sebetulnya tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Padahal, pihaknya sudah sampaikan bukti-bukti bahwa bukan dia yang pertama kali mengupload.

"Mengapa tanggal 6 Oktober Mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI sebelum itu banyak akun yang tanggal 5 lebih keras lebih provokatif," ucapnya.

"Tanggal 5 banyak yang kemudian meng caption juga lebih keras kenapa harus buni yani. Lebih dari 5 akun," pungkasnya.

Ini Poin-Poin yang Jadi Indikasi dan Gelagat Makar 212

"Urusan isu makar sudah dua minggu ini jadi obrolan oleh publik," cetusku dalam hati sambil membolak balik media cetak yang terbit hari ini.

Bahkan ada media yang memuat berita dengan judul besar "Indikasi Makar di Demo Akbar,"sambil mengutip ucapan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemberitaan ini  adalah respons akan rencana demo 212.

"Kenapa jadi begini ya, negara kita", aku menarik napas.

Indikasi Makar

Diberitakan bahwa dalam rencana demonstrasi terkait dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama, Kapolri membaca gelagat makar dalam poin sbb:

1. Pertemuan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya di Hotel Balairung Matraman, Jakarta Timur, pada 9 November lalu, yang dihadiri Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Munarman, dan lainnya. Ratna dan Munarman mengelak membahas makar.

2. Demonstran pada 25 November diminta merangsek masuk dan menguasai gedung DPR.

3. Demonstran diminta membawa bambu runcing untuk melawan aparat.

4. Di media sosial, muncul ajakan menarik uang secara besar-besaran (rush money) di bank hingga menjelang demonstrasi 25 November.

"Apa yang sebenarnya sedang terjadi?" tanyaku tak henti dalam hati, apalagi selalu disinyalir ada aktor politik yang menungganginya tanpa pernah disebut siapa orangnya.

Ruang publik menjadi penuh sesak dengan keraguan dan saling duga siapakah sebenarnya yang telah membuat resah semua anak bangsa?

Semestinya hal ini tak boleh dibiarkan terus dalam ketidakpastian. Sebaliknya harus dijelaskan dan dituntaskan siapa sebenarnya aktor politik yang dituduhkan itu, agar ruang publik nyaman dan tak gaduh lagi.

Kuambil KUHP dan mempelajari, apa sebenarnya yang dimaksud dengan delik Makar itu, agar terang dan jernih pemahaman dan hatipun tentram.

Pidana Makar

Paling tidak ada beberapa pasal yang mengatur pidana makar di KUHP.

Pasal 104 KUHP yang mengatur rumusan Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden/Wakil Presiden diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pasal 106 KUHP dibunyikan rumusannya, Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Pasal 107 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 107 ayat (2) KUHP menyatakan para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat (1), diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Ah, tak pantas lah tentunya cara makar ini untuk merebut kekuasaan." Akupun tak setuju. Karena aku yakin negara ini sudah punya mekanisme dan cara cara yang demokratis dengan siklus lima tahunan yang menjadi aturan main.

Untuk antisipasi gelagat makar itu, Polri dan TNI sudah siap mengamankan negeri ini. Dan memang itulah tugas dan kewajiban dua institusi negara kebanggaan kita seturut amanah undang-undang.

Apa Duduk Soalnya?

Isu tentang rencana kudeta atau makar ini menjadi trending topic, meminjam istilah media sosial, dan menarik perhatian seorang Presiden yang tengah menjabat, dan yang baru saja melakukan pertemuan dengan seorang mantan Presiden. Sontak nilai dan gemanya menjadi sangat berbeda.

Tentulah bisa dipahami barangkali informasi yang diterima Presiden diyakini benar dan karenanya harus diantisipasi. Salah satu caranya Presiden melakukan safari politik maraton berdialog dan berdiskusi untuk mencarikan jalan keluar yang elegan.

Sekalipun demikian rasa was was publik sampai saat ini masih belum punah setelah membaca berbagai statement bahwa jika ada keadaan darurat maka Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI akan mengerahkan satuan-satuan khusus  untuk menindak "musuh negara".

"Sedemikian mencekamkah suasana kita sekarang?" pikirku lagi seraya berharap ada penjelasan cepat dan tuntas siapa yang akan melakukan makar itu dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Bagaimanapun isu ini sudah menggelisahkan kalangan masyarakat.

Ada banyak pertanyaan yang harus dijawab terutama dampak dari isu makar yang tak kunjung berakhir ini. Satu diantaranya adalah terganggunya ekonomi rakyat.

Sudah menjadi hukum pasar, bila ada ketidakpastian bahkan kecemasan  bakal terjadinya krisis politik dan keamanan, pasar pun "nerveous" dan bereaksi negatif dan akhirnya menjadi sulit untuk  dikontrol. Kalau ekonomi jatuh, rakyat jugalah yang menjadi menjadi susah.

Di ruang publik juga muncul pertanyaan dan sinyalemen rencana makar ini dimainkan pihak luar, yang mencari keuntungannya sendiri atau kelompoknya. Benarkah?

Dengan sengaja menciptakan kekacauan atau "political chaos" untuk kemudian pihak itu mendapatkan keuntungan daripadanya. Sangat disayangkan, jika ini benar.

Pertanyaan lain pun muncul, "Memang negara mana yang mau berbuat seperti itu? Apa betul ada indikasi ke arah sana?"

Mari Jaga NKRI

Mari jaga NKRI. Mari merawat NKRI. Tak boleh ada makar. Jangan ada pihak manapun di negeri ini yang memimpikan untuk mendapatkan kekuasaan politik dengan cara merebutnya dari tangan yang sah. Sebab, semua anak bangsa telah berbulat hati untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan politik melalui cara-cara yang demokratis.

Ada pemilihan umum yang secara reguler diselenggarakan setiap 5 tahun. Itulah amanah konstitusi yang harus kita junjung tinggi dan lakukan.

Kalau ingin menjadi Presiden dan Wakil Presiden, ikutilah proses pemilihan umum. Jangan menjegal dan merebut dari pemilik sahnya di tengah jalan. Apalagi jika melalui makar.

Semua anak bangsa terutama rakyat kecil yang tidak selalu berdaya  sungguh memerlukan perlindungan, kejelasan dan kepastian. Rakyat telah memberikan mandatnya kepada para pemimpin dan wakil-wakilnya melalui Pemilu 2014 dan Pilkada-Pilkada yang telah diselenggarakan.

Saatnya para pemimpin menjalankan kewajibannya kepada rakyat dengan cara memberikan ketenangan, dan bukan sebaliknya menaburkan ketakutan.

Presiden secara moral dan politik wajib melakukan dan menjawabnya. Presidenlah yang paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi dan tidak terjadi di negara ini. Adalah kewajiban Presiden untuk menenangkan rakyat terutama dalam isu ini, dan penting untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya.

Begitulah harapanku terhadap Presiden Jokowi.

Negeri ini besar, indah dan luas lengkap dengan segala dinamikanya. Diperlukan “sinergy” yang tulus untuk memastikan “unity” sebagai basis kita bersama menjaga rumah besar Indonesia yang ber “integrity”.

Komunikasi yang cantik dengan semua anak bangsa adalah energi yang penting memastikan spirit membangun negeri secara berkesinambungan, dari Presiden pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam sampai ke Presiden ketujuh bagaikan tenunan NUSANTARA yang dibalutkan didalam tubuh bernama INDONESIA agar tetap terjaga utuh. (Oleh: Hinca IP Pandjaitan XIII)

25 Nov 2016

Benarkah Meggie Diaz Hanya Dompleng Popularitas Tukul Arwana?

Gosip asmara Tukul Arwana dengan pedangdut Meggie Diaz terus bergulir bak pola panas. Publik bahkan semakin dibuat penasaran. Terlebih Tukul maupun Meggie tampaknya sengaja menutup-nutupi.

Gosip yang berembus belakangan menyebut, kemunculan Meggie Diaz sebagai teman dekat Tukul hanya rekayasa untuk menaikkan popularitas Meggie. Saat dikonfirmasi kepada pelawak Gogon, ia membantah dengan tegas.

"Saya kira enggak ada. Ini rekayasa atau settingan, enggak ada. Cuma enggak tau dalam hati dia (Meggie), bisa saja sambil menyelam minum airlah," kata Gogon.

Gogon sendiri melihat kedekatan Tukul dan Meggie benar adanya. Anggota Srimulat berjambul pirang itu meyakini Tukul punya hubungan khusus dengan Meggie Diaz.

"Cuma kalau pernikahan enggak. Saya enggak nyangkut-nyangkut pernikahan. Dia benar berhubungan, ada hubungan spesial, tapi soal nikah siri itu menurut saya justru tidak ada," kelit Gogon.

Clairine Clay, Selebgram yang Terkenal Dengan Sebutan Miss Meme Indonesia

Setidaknya label itu disematkan bukan sekedar mengada-ada. Clairine Clay disebut-sebut layak memperoleh gelar tersebut karena banyaknya meme yang ia buat di dunia maya.

Intip saja akun instagramnya @Clairineclay yang diikuti sekitar 480 ribuan orang. Di sana, ia mengunggah banyak meme-meme lucu dan kocak.

Belum lama ini, dara bernama asli Clairine Christabel ini kami temui di kawasan Karawaci, Tangerang. Clay baru saja selesai kuliah hari itu. Saat ini dirinya tengah duduk di semester empat di sebuah universitas swasta jurusan Desain Komunikasi Visual.

Sambil santai menyeruput segelas susu coklat dingin, Clay menuturkan awal mulanya ia bisa dikenal sebagai selebgram lewat meme yang ia buat.

"Itu awalnya cuma iseng. Dari setahun lalu kan meme itu udah hits, akhirnya aku iseng bikin-bikin sendiri," ujar Clay yang tampil casual dengan blouse hitam saat ditemui. Instagram bukan media pertama yang ia gunakan. Clay awalnya aktif di situs ask.fm. Dari cuma satu, ia akhirnya membuat sekitar delapan hingga sembilan meme.

"Dulu kan ada tuh meme yang tentang cewek diputusin cowok karena milih cewek lain yang lebih cantik. Nah aku awalnya bikin meme itu," urai cewek 20 tahun ini.

Dari delapan meme, namanya pun dikenal di dunia maya. Berbagai komentar lucu, bagus, unik yang ia terima termasuk dari mantan pacar membuatnya tergugah untuk membuat instagram khusus meme yang membuatnya populer.

"Mantan pacar bilang, bikinlah di instagram khusus meme. Dan ya udah, jadilah sampai sekarang. Udah ratusan meme yang aku buat di sana," tuturnya. Berikut foto-fotonya;

4 clairine-clay clairine-clay1 clairine-clay2 clairine-clay3 clairine-clay4 clairine-clay5 clairine-clay5a clairine-clay6 clairine-clay7 clairine-clay8 clairine-clay9

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Petugas Pajak Memudar Karena OTT KPK?

Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tadi malam, berpotensi memudarkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak. Padahal, paska kasus Gayus Tambunan beberapa waktu silam, otoritas pajak tengah susah payah membangun kembali kepercayaan tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kasus tersebut akan berpengaruh pada pendapat masyarakat terhadap otoritas pajak. Termasuk mengenai minat masyarakat untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). ‎Sebab persepsi pada korupsi bagi masyarakat Indonesia akan memengaruhi tingkat kepatuhan terhadap pajak.

"Di Indonesia ada penelitian yang mengatakan, persepsi pada korupsi memengaruhi tingkat kepatuhan. Dan saya kira ini akan berpengaruh dari sisi kepercayaan publik," katanya.

Menurutnya, masyarakat akan ragu apakah jika ikut tax amnesty, dana yang mereka setorkan tidak akan disalahgunakan oleh oknum-oknum tersebut. Terlepas dari hal itu, Yustinus menganggap bahwa kasus tersebut juga perlu diperjelas apakah ada kaitan dengan program tax amnesty.

"‎Kalau terkait dengan kewenangan yang dimiliki yang bersangkutan, tentu ini ada kaitannya dengan amnesty. Karena begini, orang kalau sedang diperiksa kan harus membayar dulu. Supaya ikut amnesti harus bayar dulu. Nah ini, jangan sampai mengonfirmasi kalau ada ruang untuk itu. Jadi itu yang perlu diperjelas. Kita menunggu KPK latar belakang kasusnya apa," imbuh dia.

Yustinus menambahkan, kasus tersebut sejatinya juga bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mensortir ulang atau bersih-bersih di lingkungan Ditjen Pajak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta segera melakukan pembersihan dan memperkuat komitmen reformasi perpajakan.

"Presiden dan Menkeu bisa manfaatkan ini untuk bersih-bersih dengan kriteria integritas, lalu melakukan seleksi ulang para pejabat yang ada, saya kira akan baik bagi institusi. Dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak kompromi dengan hal ini," tandasnya.

Aksi 'Gelar Sajadah' di Bela Islam Jilid III, Suara Islam Pecah Sikapi Demo 212

Aksi "gelar sajadah" 2 Desember 2016. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencakan aksi ini sebagai lanjutan demo "bela Islam" jilid II pada 4 November lalu dengan menutup Jalan Sudirman untuk menggelar shalat Jumat. Menurut Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI yang juga imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, aksi ini dilakukan lantaran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ditahan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Tapi kata dia, aksi yang mendatang hanya shalat Jumat, istigasah, zikir, dan doa bersama. Jauh dari indikasi makar seperti dikhawatirkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Rizieq berjanji tidak akan mendatangai Istana dan Gedung DPR karena takut dicap sebagai dalang makar. Begitu, kata Sekjen MUI, Anwar Abbas, menceritakan ucapan Rizieq saat bertemu dengan pengurus MUI.

"Karena Istana dan DPR itu simbol negara, kalau ane ke sana bisa dicap makar," begitu kurang lebih ucapan Rizieq kepada Anwar Abbas.

MUI, menurut Anwar tidak melarang aksi yang dilakukan Rizieq dan kawan-kawan, dengan catatan tidak membawa-bawa atribut ulama di demo itu, sebab GNPF-MUI bukan merupakan bagian dari MUI. Secara tidak langsung MUI juga "mengharamkan" demo yang tujuannya hampir sama dengan demo 4 November yang itu memproses hukum Ahok. Bedanya, demo ini menuntut polisi menahan Ahok lantaran calon gubernur DKI Jakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Dalam pandangan MUI, tuntutan umat Islam agar memproses hukum kasus Ahok sudah selesai karena Ahok sudah menjadi tersangka. Saat ini, desakan tidak perlu dilakukan dalam bentuk unjuk rasa besar-besaran, melainkan lobi, perundingan, musyawarah dengan memanfaatkan media massa sebagai penyampai pesan.

Senada dengan MUI, Muhammadiyah juga mengimbau warganya untuk tidak ikut dalam gelar sajadah "212" mendatang. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas demonstrasi 2 Desember agendanya tidak jelas. "Sesuatu agenda yang tidak jelas itu untuk apa diikuti," kata Busro di Malang, Jawa Timur, kemarin.

Demo 2 Desember, juga dianggap tidak selaras dengan pesan unjuk rasa 4 November lalu lantaran polisi sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka. Jika tetap dilaksanakan, demo ini juga terkesan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian. Kendati, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, jika demo dituding mengarah ke upaya makar juga berlebihan karena dia yakin tidak ada niat umat Islam untuk melakukan makar.

Ormas lain yang juga beda pendapat dana memastikan tidak ikut dalam demo 2 Desember adalah Nahdlatul Ulama. Awal puasa dan lebaran boleh saja beda, tapi soal demo 2 Desember, NU sepakat Muhammadiyah. Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengimbau kepada warga NU untuk tidak berunjuk rasa atas perkara Ahok.

Kalau sudah suara dari ormas Islam mulai "pecah",  apakah demo 212 masih akan seriuh demo 411?