21 Sep 2016

Kenapa Harga Gas Indonesia Lebih Mahal daripada Singapura?

Ini faktor buat harga gas RI lebih mahal dibanding Singapura


topikindo.com -  Industri dalam negeri mengeluhkan tingginya harga gas bumi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura. Harga gas untuk industri di Tanah Air saat ini mencapai sekitar USD 12 per MMBTU ( Million Metric British Thermal Unit). Harga ini jauh lebih mahal dibanding negara ASEAN lainnya seperti Singapura. Padahal, Indonesia selama ini merupakan negara eksportir gas.

Harga gas bumi ke industri di Medan, Sumatera Utara, yang mencapai USD 12,22 per MMBTU. Padahal menurut data Kementerian Perindustrian, harga gas di Singapura hanya sekitar USD 4,5 per MMBTU, Malaysia USD 4,47 per MMBTU, dan Filipina USD 5,43 per MMBTU.

Data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, di Medan, ada sekitar 45 industri besar yang membeli gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar USD 12,22 per MMBTU.

Dari data yang ada, PGN mengutip biaya kecil yakni USD 1,35 per MMBTU. Biaya tersebut diambil atas pengelolaan dan pendistribusian gas bumi melalui pipa sepanjang 600 km hingga sampai ke industri di Medan. Namun, harga ke industri tetap mahal.

Lalu, bagaimana rincian harga gas di Industri khususnya di Medan? Berikut rinciannya dari data Kementerian ESDM.

Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan Sumut pipa gas dari Pertamina EP di Sumatera.

Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya US$ 7,8 per MMBTU. Hampir 63 persen komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.

Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan USD 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni USD 0,15 per MMBTU, jadi total US$ 1,65 per MMBTU.

Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar USD 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar USD 0,25 per MMBTU, sehingga total USD 2,78 per MMBTU.

Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui perusahaan trader gas. Perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar USD 0,3 per MMBTU.

Lalu, trader gas tak bermodal ini mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar USD 0,33 per MMBTU.

Tak cukup sampai disitu, trader gas tak bermodal ini juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar USD 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar USD 0,27 per MMBTU. Total, trader tak bermodal tersebut memungut USD 1,55 per MMBTU.

Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan USD 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertaggas dengan biaya USD 0,92 per MMBTU termasuk pajak.

Dengan dua sumber gas tersebut di campur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar USD 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan USD 1,35 per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga US$ 12,22 per MMBTU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar