28 Agu 2016

Malaysia Larang Wanita Cantik Asal Indonesia ini ke Malaysia Seumur Hidup

Wanita Cantik Asal Medan Dilarang ke Malaysia Seumur Hidup


topikindo.com - Seorang wanita cantik asal Medan, bernama Sri Dewi Sulistina (28) dideportasi dari Malaysia setelah sempat dua hari ditahan oleh petugas imigrasi negeri Jiran.

Sri pun tak akan lagi bisa berkunjung ke negeri tersebut karena di paspornya telah terdapat stempel bertuliskan NTL atau No Time Limit, yang menjadi keterangan dilarangnya warga negara asing masuk ke suatu negara selama seumur hidup.

Sri tak tahu kenapa dirinya bisa sampai dilarang masuk ke Malaysia. Padahal, sebelumnya ia sudah berulang kali berkunjung ke negeri tersebut untuk berbelanja dan bertemu teman-temannya.

"Saya memang sering ke Malaysia. Tapi saya tidak pernah overstay. Makanya saya bingung kenapa saya di larang masuk ke sana," ujar Sri didampingi sejumlah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia, saat memberikan keterangan pers di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Sri menceritakan, kejadian pelarangan masuk berujung deportasi itu terjadi pada 17 Agustus 2016. Kala itu, ia berangkat ke Malaysia dan tiba di Bandara International Kuala Lumpur pada pukul 23.00 waktu Malaysia. Sesat setelah tiba, pihak Imigrasi Malaysia di Bandara meminta Sri masuk ke kantor mereka.

"Merek memeriksa paspor saya, lalu menginterogasi saya terkait tujuan saya ke Malaysia. Saya bilang mau jalan-jalan, ‎tapi saya tetap tidak diizinkan masuk. Saya juga sempat di suruh ke kantor imigrasi, dan meskipun petugas imigrasi disana bilang saya enggak ada masalah, saya tetap enggak bisa masuk," keluhnya.

"Habis itu saya disuruh menunggu berjam-jam dan kemudian salah seorang petugas menyatakan saya akan langsung di deportasi," tambahnya.

Setelah dua hari ditahan di sel Imigrasi Malaysia, pada 19 Agustus 2016 pukul 16.00 waktu Malaysia, ia bersama dua orang lainnya dideportasi ke Bandara Kualanamu Deliserdang dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.

"Kami sungguh terlihat seperti penjahat besar yang mereka takut kami melarikan diri. Setelah sampai di ruang tunggu, barang- barang kami dibalikkan dan mereka pergi begitu saja tanpa menjelaskan apa-apa. Apa seperti ini yang selalu disebut Malaysia Truly Asia itu," tukasnya.

Sesampainya di Bandara Kualanamu, Sri pun mendatangi kantor Imigrasi Indonesia untuk menanyakan perihal kenapa dirinya di deportasi dan paspor miliknya di cap NTL.

"Pihak Imigrasi bilang semua aman dan tidak overstay. Mereka juga bingung kenapa kenapa paspor saya cap NTL (tidak dibenarkan lagi masuk ke Malaysia). Pihak imigrasi juga sempat marah kenapa pihak Imigrasi Malaysia berbuat seperti itu," katanya.

Ia berharap, pihak Imigrasi Indonesia dan kedutaan Indonesia di Malaysia memberikan perlindungan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Malaysia. "Mudah-mudahan tidak ada korban lain," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar