Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016. Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan Jokowi Widodo – Jusuf Kalla.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada “penyusup” di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta. “Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar,” ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin (21/11).
Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
“Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR,” kata Tito.
Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama. Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri. Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa.
Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum. “Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi. Tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar,” kata Tito.
Ada Rapat untuk “Kuasai” DPR
Kapolri juga kembali menegaskan bahwa dirinya mengetahui adanya sejumlah pertemuan yang membahas soal rencana tersebut. “Info yang kami terima, 25 November ada aksi unjuk rasa. Namun, ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR, berusaha ‘menguasai’ DPR,” tegasnya.
“Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan untuk menguasai DPR dan menggerakkan massa,” tambah Tito.
Oleh karena itu, Polri bersama TNI akan memberi penjagaan ekstra dalam aksi tersebut. Petugas yang diturunkan akan lebih banyak dari aksi sebelumnya. Termasuk mengatur strategi jika berujung pada makar. “Kami lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR,” kata Tito.
Tito mengatakan, aksi unjuk rasa banyak ditunggangi oleh pihak lain. Maksud di balik aksi tersebut tak lagi untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun dicampuri urusan politis.
Kepolisian akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar undang-undang. “Bila itu terjadi, kita lakukan tindakan tegas dan kita catat sesuai hukum yang berlaku,” tandas Tito.
24 Nov 2016
Kapolri Sebut Demo 25 November Upaya untuk Gulingkan Pemerintahan Jokowi-Kalla
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar