Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah tersandung kasus tuduhan penistaan agama dan memicu gerakan aksi damai 4 November yang berakhir kericuhan dan menjadi sorotan dunia internasional. Saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Terkait aksi damai 4 November lalu, sebagian kelompok masyarakat sempat menyuarakan penggulingan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah adalah salah satunya. Dalam orasinya saat ikut aksi damai tersebut, Fahri mengungkapkan cara-cara untuk melengserkan Jokowi dari kursi Presiden. Fahri menyebut impeachment atau pemakzulan di DPR dan parlemen jalanan dapat menjadi opsi.
Namun niat menggulingkan Presiden Jokowi itu dianggap tidaklah mudah dilakukan masyarakat. Menurut peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN), Mei Susanto, masyarakat tidak mudah menggulingkan Jokowi karena Jokowi tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
"Apakah dalam kasus yang saat ini terjadi Presiden melakukan perbuatan tersebut? Menurut saya tidak ada. Jadi kalau Presiden Jokowi melihat banyaknya demonstrasi 4/11 yang dianggap akan melakukan impeachment itu mengada-ada dan terlihat seperti ada phobia," kata Susanto dilansir Liputan6, Minggu, 13 November.
Susanto menjelaskan, Pasal 7A UUD 1945 menyebutkan bahwa impeachment bisa terjadi apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Impeachment Presiden atau Wakil Presiden itu harus melibatkan setidaknya 3 lembaga negara, yakni DPR, MK dan MPR.
"Apalagi di DPR sekaligus MPR tentunya mayoritas fraksi adalah pendukung pemerintahan Jokowi, sangat aneh mengingat juga Jokowi bukanlah tipe Presiden yang tidak mau bertemu rakyat," jelasnya.
16 Nov 2016
Ahok Dituding Sebagai Penyebab Kursi Presiden Jokowi Bisa Digulingkan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar