20 Nov 2016

Jadi Tersangka Malah Akan Menguntungkan Ahok di Pilgub DKI?

Penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tidak serta merta menghilangkan hak politiknya sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi, mengatakan, jika dilihat dalam konteks strategi politik, penetapan status tersangka justru berpeluang menguntungkan Ahok dan calon wakil gubernur (cawagub), Djarot Saiful Hidayat. Secara faktual, menurut Muradi, pasangan Ahok-Djarot akan memiliki kesempatan yang lebih besar dalam hal peliputan media.

"Diperbincangan oleh publik lebih banyak dibandingkan pasangan lain. Hal ini tentu akan menjadi keuntungan tersendiri bagi Ahok-Djarot," kata Muradi, Kamis (17/11).

Muradi menuturkan, tim sukses Ahok-Djarot tinggal mengemas peliputan sekaligus perbincangan tentang Ahok dapat dikelola untuk pemenangan.

"Peluang tersebut makin terbuka apabila kemudian wacana tentang pengadilan yang terbuka dan disiarkan langsung oleh televisi dan media lainnya benar-benar dilakukan," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar