18 Jul 2016

Terkait Korupsi Cengkareng, Bareskrim Polri Harus Hati-Hati Sama Ahok

BARESKRIM HARUS HATI-HATI DENGAN AHOK


topikindo.com - Bareskrim Polri diminta fokus pada masalah disposisi yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap pembelian lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pasalnya, tanpa disposisi dari Ahok, tidak akan terjadi pembelian lahan Cengkareng.

"Bareskrim harus hati hati dengan Ahok," ujar Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Menurut Uchok, Ahok sebagai gubernur harus bertanggung jawab dengan kesalahan yang dilakukannya. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu, justru menyalahkan pihak lain sebagai kambing hitam.

"Dia itu orang yang selalu menyalahkan orang lain. Masa sudah muncul disposisi, masih saja menyalahkan orang lain dan menyatakan bahwa dirinya yang paling benar," sesal Uchok.

Seperti diketahui Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama tiga jam, Kamis (14/7) siang. Pemeriksaan tersebur dilakukan guna pengusutan dugaan kasus penyimpangan pengadaan lahan di Cengkareng Barat dengan anggaran APBD 2015 senilai Rp 668 miliar.

Ahok menduga ada gratifikasi sebesar Rp 10 miliar atas pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat oleh Dinas Perumahan Gedung Pemerintahan. Lahan tersebut, rencananya dijadikan rumah susun (Rusun) Cengkareng Barat.

Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015, diketahui jika lahan tersebut ternyata milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI.

Namun, tetap dilakukan transaksi, seolah-olah tanah itu milik warga. Bahkan, Badan Pertanahan Negara (BPN) mengeluarkan sertifikat tanah tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar