Pengawasan Plat Nomor Ganjil-Genap Dinilai Tidak Sulit
topikindo.com - Kebijakan plat nomor ganjil genap yang akan segera diberlakukan di Ibu Kota dinilai sulit diterapkan oleh sejumlah kalangan. Utamanya tentang pengawasan dan penindakan. Namun, hal itu dibantah Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Menurutnya, pengawasan kebijakan pelat nomor ganjil genap tidak sesulit yang dibayangkan. Pengawasan kebijakan itu akan dilakukan dengan bekerjasama kepolisian. ”Tidak sulitlah, kita bersama kepolisian. Pasti pengawasannya bisa dilaksanakan, tidak sesulit itu,” ujar Andri, kemarin (22/7).
Menurutnya, praktik pengawasanya, kata Andri, adalah dengan penempatan petugas Dishubtrans DKI di setiap lampu pengatur lalu lintas untuk memeriksa STNK. Apabila ditemukan pengendara yang nomor STNK-nya tidak sesuai dengan nomor pelat, maka akan ditindak langsung oleh kepolisian.
”Melihat pelat yang nanti dibantu dari kepolisian. Dari Dishubtrans ada pemeriksaan STNK secara acak di titik-titik traffic light saat sedang lampu merah,” terang Andri juga. Metode pengawasan mulai diterapkan saat uji coba kebijakan ganjil genap pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 mendatang. Adapun lokasi penerapan kebijakan ganjil genap adalah di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penerapan sistem ganjil genap tak akan berlangsung lama. Sistem tersebut dilakukan menunggu kesiapan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).
”Enggak lama kok (penerapan ganjil-genap), hanya sampai ERP siap. Kalau enggak salah sampai 2017 atau 2018 ya kita lihat sajalah nanti,” kata Awi. Sejauh ini kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan kepada masyarakat.
Baik secara langsung kepada masyarakat di jalan maupun melalui media sosial dan media elektronik. ”Kita kepolisian membantu memback-up dinas perhubungan. Sosialisasinya kita sudah kita lakukan secara masif. Ada (spanduk), tapi itu dari Dishub,” ujarnyan juga.
Awi mengungkapkan, petugas kepolisian tak segan-segan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mencoba membuat plat nomor polisi cadangan untuk menghindari terkena waktu pemberlakuan.
”Kita bilang tetap pengawasan manual. Ke depannya kan ini menuju ke ERP, pakai transaksi elektronik, pakai kamera CCTV tentunya itu bisa di link-kan dengan Samsat, sekarang kan belum masih proses, namanya juga teknologi ya kita harus sabar lah. Menunggu kebijakan itu ya ini paling tepat,” tandasnya juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar