28 Jul 2016

KPK Dituntut Berani Dalam Kasus Reklamasi yang Libatkan Ahok

KPK Harus Berani Ungkap Keterlibatan Ahok di Kasus Reklamasi


topikindo.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa mantan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni mengatakan, saat ini sepertinya KPK sedang menelusuri munculnya Ahok dalam surat dakwaan Ariesman dan Trinanda.

Dalam dakwaan tersebut, nama Ahok disebut telah mengeluarkan sejumlah izin prinsip serta izin pelaksanaan kepada para pengembang proyek reklamasi di pesisir Ibu Kota.

"KPK akan mengikuti aliran bola di persidangan dengan mencari adanya keterlibatan Ahok dalam kasus reklamasi," ungkap Sya'roni.

Dia menjelaskan, publik merasa curiga dengan sikap Ahok yang nampak ngotot melanjutkan reklamasi di Pulau G, saat Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bersikukuh menghentikan proyek tersebut.

"Saat Rizal Ramli menghentikan reklamasi, kemudian Ahok melawan dengan mengirim surat ke Jokowi. Kemungkinan memang dia (Ahok) menerima kompensasi dari Podomoro," tegasnya.

Saat ini, dia berharap, KPK dapat mengungkap fakta-fakta persidangan yang mengindikasikan keterlibatan Ahok dalam kasus reklamasi di Teluk Jakarta.

"Tampilnya Ahok di Tipikor adalah bukti baru untuk pintu masuk keterlibatannya dalam kasus itu. Semoga KPK berani membongkar keterlibatan Ahok kasus reklamasi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar