Jadwal Eksekusi Mati Jilid 3 Bocor
topikindo.com - Jadwal eksekusi mati yang telah direncanakan oleh Kejaksaan RI bocor. Salah satu kuasa hukum terpidana mati yang akan dieksekusi, Farhat Abas menyatakan eksekusi mati rencananya akan dilakukan Sabtu malam (30/7).
“Saya dapat info melakukan eksekusi pada hari Sabtu malam,” ujar Farhat ketika akan berkordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Nur Rochmad di Kejaksaan Agung.
Farhat mengatakan, kliennya yakni Seck Osmane saat ini sudah berada di ruang isolasi karena akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan. “Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum, red) Jakarta Selatan, Pak Chandra (memberitahukan, red) bahwa klien kami sudah berada di ruang isolasi,” ujarnya.
Farhat mengaku telah berkordinasi dengan pihak rohaniawan yang akan mendampingi Seck Osmane bahwa permohonan grasi atau permohonan ampunan kepada Presiden RI tengah dalam proses. Ia telah mengajukan keberatan kliennya, keberatan dieksekusi pada akhir pekan ini. “Saya bertugas untuk mengirim surat keberatan pada JA (Jaksa Agung) atas eksekusi dimana kami minta hak hak dari narapidana agar lebih diperhatikan.”
Dia menegaskan, eksekutor wajib memenuhi semua hak terpidana termasuk hak untuk mengajukan grasi kepada Presiden RI. Hal itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5/2010 tentang Grasi. “Kami pernah ajukan grasi tapi ditolak, karena bertentangan dengan undang-undang, oleh karena itu kita minta pada presiden melalui JA agar memberi kesempatan kepada Osmane agar besok daftarkan grasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar