19 Jul 2016

Eksekusi Hukuman Mati Bukan Untuk Pencitraan Politik

Eksekusi Pidana Mati Jangan Jadi Pencitraan Politik


topikindo.com - Kebijakan eksekusi terpidana mati yang diambil pemerintah  masih menuai pro kontra. Hal tersebut dinilai tidak berperi kemanusiaan.

Menurut Franz Magnis Suseno, budayawan, saat ini DPR tengah mempersiapkan Undang-Undang atau perbaikan hukum pidana. Dimana didalamnya menyangkut hukuman mati ini akan diatur kembali, meski kemungkinannya tidak akan menghapus hukuman mati. Akan tetapi, DPR akan menjamin bahwa hukuman mati tidak akan cepat-cepat dilakukan.

Untuk sisi aturan ini saja, pria yang akrab disapa Romo Magnis ini menilai apa yang akan dilakukan Kejaksaan Agung dengan mengeksekusi mati tidak dapat dibenarkan. Sebab tidak menunggu hingga payung hukum yang baru diketok. Apa yang telah dan akan dilakukan Kejagung tidak lebih dari pembunuhan yudisial.

“Itu sebuah pembunuhan yudisial, siapa saja yang bertanggungjawab atas 14 orang itu menurut saya adalah pembunuh. Karena itu orang-orang susah, ada Mary Veloso, dilepas pada menit terakhir. Kita enggak tahu apakah dia membawa narkoba atau tidak. Kalaupun membawa itu orang mudah dimanipulasi, masa dihukum mati,” jelasnya.

Disinggung mengenai mencuatnya isu reshuffle belakangan dikaitkan dengan hukuman mati, Romo Magnis enggan berkomentar banyak. Hanya saja, jika benar rencana hukuman mati dijadikan tameng Jaksa Agung M Prasetyo untuk lepas dari kemungkinan dirombak, maka sama saja berbuat kriminal.

“Ini tidak bisa saya komentari, tapi andaikata itu benar, eksekusi mati untuk pencitraan politik itu masuk dalam bentuk kriminil. Membunuh orang untuk iklim politik reshuffle,” demikian Romo Magnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar