Cewek 18 Tahun Ini SUdah Jadi Mucikari, Tarif Anak Buahnya Rp 1,5 Juta Sekali Main
topikindo.com - SW alias Angel (18), mucikari yang usianya masih muda, memasang tarif Rp1,5 juta untuk setiap Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bekerja dengannya. Si mucikari Angel ini pun memasarkan anak buahnya melalui media sosial (medsos).
Namun kini Angel diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)Sat Reskrim Polresta Palembang.
Si mucikari Angel dibekuk petugas di sebuah hotel kawasan Jalan R Sukamto Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembang.
Ketika itu Angel tertangkap tangan mengantarkan seorang anak buahnya ke tamu hotel. Angel sama sekali tidak mengetahui, bahwa si tamu hotel yang memesan PSK adalah petugas yang melakukan penyamaran.
Namun Angel membantah berperan sebagai mucikari. Angel mengakui memang diamankan petugas setelah mengantarkan seorang wanita penghibur yang bernama Winda ke tamu hotel. "Saya cuma mengantar dan dapat upah Rp200 ribu. Baru sekali ini saya melakukannya dan sebelumnya tidak pernah sama sekali," ujar Angel.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku SW dikenal sebagai mucikari yang memiliki banyak PSK. Si pelaku Angel biasa memasarkan PSK melalui media sosial.
Mengetahui aktifitas si pelaku yang berperan sebagai mucikari, petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya memancing si pelaku untuk keluar.
Pelaku SW dijerat dengan UU nomor 21 tahun 2007 tentang human traffiking atau perdagangan orang dan juga pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
"Setiap PSK yang ditawarkan pelaku SW ini tarifnya Rp1,5 juta. Memang PSK yang dimiliki pelaku jumlahnya cukup banyak dan cara memasarkannya melalui media sosial. Sementara ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari mucikari lainnya," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar