Pedangdut Imam S Arifin Pecahkan Rekor Selebriti Tertangkap Narkoba
topikindo.com - Narkoba memang bisa menjerat siapa saja, dari orang biasa sampai artis bisa menjadi pecandu barang haram ini. Di kalangan artis, setidaknya sampai saat ini sudah puluhan artis Indonesia yang harus berurus dengan pihak berwajib karena tertangkap tangan saat menggunakan narkoba. Dan yang paling paling baru adalah tertangkapnya pedangdut Imam S Arifin.
Pada Sabtu malam (28/8/2016), Imam S Arifin diringkus jajaran satuan narkoba Polres Jakarta Barat. Padahal penyanyi dangdut ini sebelumnya sudah dua kali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya di tahun 2008, Imam S Arifin ditangkap dan ditahan selama 14 bulan penjara. Dua tahun berselang, lagi-lagi ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ditahan. Kini ketiga kalinya bagi pedangdut Imam S Arifin kembali ke balik jeruji besi.
Kejadian ini pun membuat Imam S Arifin memecahkan rekor sebagai artis yang paling banyak tertangkap polisi karena narkoba. Seperti diketahui, musisi senior Fariz RM sudah dua kali berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus narkoba. Musisi kelahiran 5 Januari 1959 ini terakhir ditangkap pada 6 Januari 2016, ia kedapatan sedang asyik bermain gitar sambil menghisap ganja di rumahnya di kawasan Binataro Jaya, Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, polisi menemukan narkoba jenis ganja di atas asbak meja dan di saku kanan celana Fariz ditemukan psikotropika jenis heroin. Selain Fariz RM, Roy Marten juga tercatat dua kali ditangkap polisi karena narkoba. Aktor kelahiran 1 Maret 1952 ini, pertama kali tertangkap pada 2 Februari 2006. Dan pada 13 November 2007, Roy ditangkap di Novotel Hotel Surabaya karena kedapatan memiliki 1,5 ons sabu-sabu.
Pesinetron muda, Revaldo juga sudah dua kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Pada 10 April 2006, Revaldo tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Hakim pun menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun Setelah bebas, Revaldo kembali ditangkap karena kasus narkoba pada 21 Juli 2010. Bharata Nugraha alias Polo tercatat dua kali tertangkap narkoba. Anggota Srimulat ini tertangkap mengonsumsi sabu-sabu pada 3 Juni 2004. Sebelumnya pada tahun 2000, Polo pernah diciduk polisi karena barang haram itu. Dari tangan Polo, polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar