Menerka Peta Dukungan Parpol untuk Cagub DKI, Siapa Terkuat?
topikindo.com - Beberapa partai politik sudah menyatakan dukungan terhadap bakal pasangan calon untuk bersaing dalam Pilgub DKI tahun 2017. Setidaknya ada 3 nama yang potensial bertarung dalam Pilgub DKI, siapa saja?
Jumlah kursi di DPRD Jakarta ada sebanyak 106 yang terbagi oleh 10 partai politik. Masing-masing yaitu PDIP (28 kursi), Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan PAN (2 kursi).
Syarat dukungan parpol untuk bisa mengajukan pasangan calon di DKI adalah 22 kursi, hanya PDIP yang bisa memenuhi syarat tersebut. Sisanya harus membangun koalisi untuk mencukup syarat minimal. Berikut dukungan parpol kepada bakal calon:
1. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Bakal calon petahana Ahok diusung secara dalam deklarasi oleh 3 partai politik, yaitu Hanura (10), Golkar (9), NasDem (5). Dukungan 3 parpol ini mengantongi total 24 kursi di DPRD DKI, belum lagi jika dihitung suara pendukung yang dikumpulkan Teman Ahok sebanyak 1 juta suara.
2. Sandiaga Salahudin Uno (Sandi)
Pengusaha berdarah Gorontalo ini dicalonkan oleh Partai Gerindra yang memiliki 15 kursi di DPRD. Menyusul kemudian PKS (11 kursi) yang juga ternyata memberikan dukungan untuk Sandiaga meski bisa sebagai cagub atau cawagub. Total jumlah 26 kursi dari Gerindra dan PKS sudah cukup untuk mengusung calon. Parpol yang melirik Sandiaga Uno juga ada PKB yang punya 6 kursi di DPRD DKI. Namun PKB masih dalam pembahasan belum pada keputusan, lantaran masih juga memperhitungkan calon lainnya.
3. Tri Rismaharini (Risma)
Wali Kota Surabaya Risma didorong untuk dicalonkan oleh PDI Perjuangan yang punya 28 kursi. Jika PDIP benar mendukung Risma, maka PPP (10 kursi) juga sudah mengumumkan akan berada pada barisan pendukung Risma. Total kursi yang dikantongi 28 kursi. Di barisan Risma juga ada PAN (2 kursi) yang sejak awal memposisikan diri tidak akan mendukung petahana Ahok. Meski PAN juga belum pada keputusan karena masih mempertimbangkan calon lainnya.
Satu partai lagi yaitu Demokrat (10 kursi), tak banyak bersuara soal bakal calon yang akan diusung. Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli sudah setor 8 nama calon gubernur DKI Jakarta ke DPP. Nama itu akan diputuskan Majelis Tinggi Demokrat.
Selain 3 nama di atas, masih memungkinkan muncul nama lainnya termasuk dari jalur independen. KPU akan membuka pendaftaran untuk jalur parpol pada tanggal 19-21 September 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar