12 Jul 2017

Ini Keuntungan dan Kerugian Jika Jakarta Sudah Bukan Lagi Ibu Kota Negara RI

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terus melakukan kajian pemindahan ibu kota negara Indonesia, yang saat ini berada di DKI Jakarta.

Jika benar-benar dipindahkan kelak, akan menjadi seperti apa kota Jakarta kita?

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Bernardus Djonoputro mengatakan, tidak akan banyak perubahan yang terjadi pada kota yang dulu berjuluk Batavia ini.

"Malah, Jakarta akan menjadi kota bisnis yang lebih kuat. Tidak ada yang berubah dari sisi perekonomian," kata Bernardus.

Lebih lanjut Bernardus mengatakan, tantangan lingkungan akan tetap menjadi masalah yang harus dihadapi megapolitan ini.

"Polusi, penurunan tanah. Jadi, Jakarta harus tetap deal dengan masalahnya sekarang, ada atau tidak ada ibu kota di Jakarta," ucap dia.

Dengan demikian, kata Bernadus, yang perlu dilakukan tetap sama, pemerintah kota Jakarta tetap harus memikirkan menghentikan penurunan air tanah, membangun hunian yang efektif dengan integrasi moda transportasi umum atau Transit Oriented Development (TOD), dan sebagainya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dikabarkan tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Dengan demikian, pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan rencana ini.

"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar