26 Jul 2017

Jokowi Diprediksi Punya Dukungan Suara Sebanyak 69,2 Persen di Pilpres 2019

Presiden Joko Widodo bisa mengantongi modal dukungan kuat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Jika peta koalisi partai pendukungnya tidak berubah pada 2019 maka Jokowi bisa mendapatkan dukungan hingga 69,2 persen kursi di DPR atau 68,84 suara sah secara nasional.

Sekarang ini, Jokowi sudah mengantongi tiket untuk maju pada Pemilihan Presiden 2019. Dengan dukungan PPP, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Hanura, Jokowi sudah mengantongi dukungan 32,5 persen kursi di DPR dan 35,61 persen suara sah nasional.

Angka itu sudah melebihi ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disahkan pada Jumat (21/7) dini hari. Aturan tersebut mengatur calon presiden harus didukung oleh partai atau gabungan partai politik 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Undang-undang itu juga mengamanatkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) berdasarkan hasil Pemilu 2014. Partai Golkar, yang menempati peringkat kedua pada Pemilu 2014, menjadi parpol pertama yang mendeklarasikan akan mengusung Jokowi pada Pilpres 2019.

Golkar menyatakan dukungan tahun lalu dan menegaskan kembali sikapnya pada mukernas partai, Mei silam. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan keputusan partainya tidak berubah kendati Setya Novanto menjadi tersangka pada kasus KTP-elektronik.

Hanura mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi pada Pemilu 2019 setelah Oesman Sapta Odang terpilih sebagai ketua umum pada akhir tahun lalu. Berselang tiga bulan, giliran Partai Nasdem yang menyatakan akan mengusung Jokowi.

Pada Jumat sore, PPP menyatakan deklarasi mengusung Presiden Joko Widodo. "Selama tiga hari (Mukernas) kami menangkap, bahwa selama 33 bulan pemerintahan Jokowi-JK, kader PPP merasa 'Jokowi adalah Kita', 'Kami PPP, Kami Jokowi'. Karena itu izinkan saya menyampaikan bahwa secara resmi PPP kembali mencalonkan bapak Joko Widodo sebagai Calon Presiden 2019," ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam penutupan Mukernas II PPP, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, di Ancol, Jakarta.

Ada tiga partai lain yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah dan belum mendeklarasikan capres yang bakal diusung dua tahun mendatang. Keempatnya, yaitu PDI Perjuangan yang memiliki 19,5 persen kursi di parlemen atau memenangkan 18,95 persen suara secara nasional.

Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dengan 8,4 persen kursi di parlemen atau memenangkan 9,04 persen suara secara nasional. Terakhir Partai Amanat Nasional dengan 8,8 persen kursi atau 7,59 suara sah.

Jika ketiga parpol itu menyatakan dukungan terhadap Jokowi maka Presiden akan mengantongi modal 69,2 persen kursi di DPR atau 68.84 suara sah secara nasional. Dengan hitungan ini, diprediksikan tidak banyak pilihan pada Pilpres 2019.

Tiga partai lain yang berada di luar koalisi pemerintah yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat, memiliki 31 persen kursi di DPR dan 28,79 persen suara sah secara nasional.

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI John Pieris memprediksi bakal ada dua pasangan calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menurut dia, persyaratan presidental threshold 20-25 persen memang memungkinkan maksimal empat pasangan calon presiden.

Namun, karena sebaran suara pemilu tentu tidak merata, kemungkinan dapat muncul tiga pasangan calon. "Mencermati poros kekuatan politik saat ini, masih relatif sama dengan poros kekuatan politik pada pemilu 2014. Karena itu saya memperkirakan, akan tampil dua pasangan calon presiden pada pemilu 2019," kata dia pada diskusi 'RUU Pemilu dan Perwujudan Keseimbangan Kewenangan DPR dan DPD' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (19/7).

Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono menilai dengan ketentuan presidential threshold 20 persen dari kursi DPR RI atau 25 persen dari total suara sah pada Pemilu 2014, kemungkinan besar Pilpres 2019 diikuti paling banyak tiga pasang calon. Ia pun menyatakan sistem ini bakal memudahkan rakyat memilih calon presiden.

"Paling banter muncul tiga peserta pilpres sehingga rakyat mudah menentukan pilihannya," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar