11 Des 2016

Ahok Juga Terseret Dalam Kasus Korupsi Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)?

Gubernur non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah terlibat dalam rapat pembahasan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu diungkapkan oleh Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP di kantor KPK, Kamis (8/12).

Menurut Agun, keikutsertaan Ahok itu karena posisinya sebagai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar.

“Sebagai anggota Komisi II ada (Ahok ikut rapat, red),” kata Agun.


Ahok memang pernah duduk di Komisi II DPR periode 2009 – 2014.

Namun, mantan bupati Belitung Timur itu mengundurkan diri pada 2012 karena mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Agun menambahkan, dirinya saat menjalani pemeriksaan di KPK sempat disodori dokumen tentang nama-nama yang ikut pembahasan e-KTP di DPR.

Dalam dokumen itu ada nama Ahok dan sejumlah legislator lainnya.

“Di dalam Ditanya soal rapat-rapat saja. Kan ada dokumen-dokumen itu. Dalam dokumen rapat, semua lengkap, semua ada,” ujar politikus Golkar itu.

Hanya saja Agun mengaku tidak tahu apakah penyidik KPK akan memanggil Ahok atau tidak.

“Kalau itu saya tidak tahu. Terserah penyidik kalau itu,” ujarnya.

Agun menegaskan, seluruh proses pembahasan anggaran e-KTP berjalan normal dan biasa saja.

Menurut dia, pembahasan diawali dengan gagasan pemerintah yang kemudian dimatangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dari Banggar, dokumen dikembalikan ke Komisi II lagi.

Selanjutnya, hasil pembahasan di Komisi II diserahkan ke Banggar untuk dicantumkan dalam RAPBN.

Seperti diketahui, sejumlah politikus yang pernah duduk di komisi pemerintahan dan dalam negeri sudah digarap KPK.

Di antaranya bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Taufiq Effendi dan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri.

Yakni Irman selaku mantan direktur jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, serta Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar