23 Jun 2016

Jangan Adu Domba KPK Dengan BPk Terkait Kasus RS Sumber Waras

topikindo.com - Seniman berdarah Batak, Ratna Sarumpaet memang dikenal sebagai salah satu seniman yang vokal terhadap isu-isu nasional. Kini, ibunda dari artis Atiqah Hasiholan tersebut sedang giat menyuarakan dugaan adanya tindak pidana korupsi terhadap pembelian tanah untuk perluasan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah DKI Jakarta.

Ratna menilai, hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan tidak adanya dugaan korupsi terhadap pembelian Rumah Sakit  Sumber Waras patut dipertanyakan dan diperdebatkan lebih lanjut. Pasalnya, berdasarkan laporan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, BPK menemukan setidaknya ada sekitar Rp 191 Miliar kerugian negara.

"Jadi ketika Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK) mengeluarkan statemen di  komisi III DPR yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, sementara dilain pihak BPK dalam laporannya ada 191 M, itu masih bisa diperdebatkan," ungkap Ratna Sarumpaet saat menggelar diskusi dengan para petinggi BPK di Kantor BPK, kawasan Pejompongan, Jakarta (20/6/2016).

Alasannya, Ratna beranggapan Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga resmi negara di mana hasil auditnya masih bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan Ratna yang datang bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta menilai kerugian pemerintah atas pembelian
lahan Rumah Sakit Sumber Waras jauh lebih besar dari hasil laporan BPK.

"Kalau versi saya malah 700 Miliar. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada yang meluruskan ini. Ini harus diselesaikan dan jangan berhenti di  statemen Agus," tandasnya.

 

Lebih lanjut, Ratna Sarumpaet juga berasumsi jika perbedaan pandangan antara dua lembaga negara, dalam hal ini BPK dan KPK terkait dugaan tindak korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan di pemerintahan. Maka dari itu, dalam kasus ini Ratna mendorong BPK untuk memperjuangkan keyakinannya jika benar ada  indikasi korupsi terkait sengketa lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Makanya kita datang kemari untuk memberikan dorongan BPK untuk  memperjuangkan auditnya. Yang harus dilihat di sini ada dua lembaga penting yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi sedang diadu  domba," paparnya.

Perdebatan terkait kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras sendiri berawal dari hasil audit BPK yang menyatakan adanya kerugian sebesar Rp 191 Miliar dari pembelian 3,6 hektar lahan RS Sumber Waras senilai 755  Miliar oleh Pemprov DKI pada 2014 lalu. Sementara, ketua KPK, Agus Rahardjo pada selasa (15/6/2016) lalu menyatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR bahwa KPK tidak menemukan kerugian negara dan tindakan melawan hukum dalam pembelian lahan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar