topikindo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memiliki kesimpulan hasil penyelidikan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, Jakarta. Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi heboh karena menyangkut kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kasus ini kemudian membuka perseteruan antara Badan Pemeriksa Keuangan dengan gubernur yang lazim dipanggil Ahok itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sudah ada gelar perkara kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan menarik kesimpulan dari kasus yang ramai disebut-sebut melibatkan Ahok. "Tadi ada ekspose mengenai Sumber Waras. Sudah ada kesimpulannya," kata Agus didampingi pimpinan KPK lainnya saat buka puasa bersama wartawan di markas KPK. Namun, Agus menegaskan, apa kesimpulannya tidak akan dibuka kepada wartawan. Menurut dia, kesimpulan penyelidikan itu akan dibuka saat rapat dengan DPR. "Sudah ada konklusinya. (Apakah) dibuka di wartawan atau DPR...di DPR saja," ujar Agus.
Hanya saja Agus menegaskan, KPK masih akan menanyakan kepada satu instansi lagi sebelum kesimpulan itu benar-benar bulat. Namun demikian, katanya, sebagian besar kesimpulan kasus RS Sumber Waras sudah ada. "Tapi konklusi yang lain sudah jadi. Bisa saja kasus itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak tapi memenuhi harapan pihak lain," paparnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Termasuk Ahok serta Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Muljadi. Baik Ahok maupun Kartini masih belum dijadikan tersangka.
16 Jun 2016
Ini Kesimpulan KPK Tentang Kasus Lahan Sumber Waras
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar