27 Okt 2016

Ahok Temui Presiden Hanya untuk Menakut-nakuti Bareskrim

Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mengingatkan, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Pasal 36 ayat 1,2,3,4,5 UU Nomor 12 Tahun 2008 terkait pemeriksaan pejabat negara diduga terlibat pidana harus ada izin tertulis Presiden.

"Karena itu proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana kejahatan dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden," katanya di Jakarta, Selasa (25/10).

Hal itu diungkapkannya terkait Basuki Tjahaja Purnama menemui Presiden Joko Widodo sebelum diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Senin (24/10). Margarito mengatakan langkah Ahok menemui Presiden Jokowi hanya untuk menakut-nakuti Bareskrim bahwa dirinya merupakan teman presiden.

Karena itu menurut dia, penegak hukum tidak perlu khawatir dengan manuver calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem itu. "Semua orang memang tahu Ahok teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum sama semua. Ingat penyidik harus lebih takut dengan Tuhan," tegasnya.

Dia menilai hal yang salah jika Bareskrim ingin memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, namun harus ada izin dari Presiden Jokowi. Margarito menegaskan, jika memang dalam proses pemeriksaan ditemukan dua alat bukti, Bareskrim tidak perlu ragu untuk meningkatkan proses hukumnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (24/10) terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat berpidato di depan masyarakat Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Namun sebelum menuju Bareskrim, Ahok menyambangi Istana Negara, untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapi tidak diketahui apa yang menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.

26 Okt 2016

Agus Yudhoyono Terjun dari Panggung Saat Deklarasi Dukungan Bikin Heboh

Dekralasi dukungan untuk calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan calon wakil gubernur Sylviana Murni di Stadion Tugu, Jakarta Utara, Ahad (23/10) mendadak menjadi viral. Pasalnya dalam acara deklarasi dukungan Jakarta untuk Rakyat yang diberikan Kelompok Suporter Persitara Jakarta Utara alias North Jakarta Mania (NJ Mania), Agus aksi cukup berbahaya, yakni terjun dari atas panggung ke sekumpulan pendukungnya, layaknya konser sebuah pertunjukan musik.

Dalam video yang beredar di sosial media, Agus terlihat melompat ke arah pendukungnya yang sedang menyanyikan yel-yel dukungan untuk Agus-Sylvi. Setelah memberikan aba-aba, Agus melompat dari atas panggung dan ditangkap pendukungnya yang menunggu di bawah.

agus-yudhoyono-terjun-dari-panggung-saat-deklarasi-dukungan-bikin-heboh1

Deklarasi itu juga dihadiri sejumlah organisasi massa. Meski diguyur hujan, NJ Mania tetap bersemangat menyanyikan yel-yel dukungan untuk Agus-Sylvi.

Bahkan, aksi Agus itu masuk dalam tranding topik di Twitter dengan tagar #AgusYudhoyonoTOP. "Yang di atas Mau terjun ke bawah dan yang di bawah menerima dengan senang hati #AgusYudhoyonoTOP,"tulis akun ‏@kristwianto memuji aksi Agus dan pendukungnya.

Ultah ke-20, Marsha Aruan Digosipkan Putus dengan El Rumi

Artis cantik Marsha Aruan saat ini tengah berbahagia. Pasalnya, tepat hari ini (24/10/2016) dirinya berulang tahun yang ke-20.

Namun, di tengah kabar bahagianya ini, Marsha justru diisukan putus dengan putra kedua Ahmad Dhani dan Maia Estianty, El Rumi.

Kabar ini sebelumnya memang sering terdengar, akan tetapi makin kencang seiring dengan aktivitas keduanya di Instagram yang tidak lagi memajang foto berdua.

Begitupun di hari ulang tahun Marsha saat ini. El tidak terlihat memberikan ucapan selamat untuk kekasihnya itu. Tak ayal, hal ini pun kembali jadi perhatian fans dan netizen.

“@aruanmarsha sudh ptus apa blm si dgn El???,” tanya akun sheila_eminors. “Happybornday caca,upload fto sma El boleh kali hehe,” pinta akun aprilla112.

“Hbd kak @aruanmarsha wuatb ya.mau nayak dong kak marsha kok gak pernah post foto bareng kak el si kak,” ujar akun friska80.

Tidak hanya di akun Instagram Marsha, akun Instagram El juga netizen mempertanyakan hal yang sama.

Seperti diungkapkan akun marissanovrilia, “udh putus ama marsha ? Marsha ultah pdhal hr ini”.

Prilly Latuconsina Bangga Bisa Jadi Pengurus PARFI 56 Termuda

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 semakin memperkokoh organisasinya, dengan mengadakan acara penggukuhan dan pelantikan kepengurusan serta program kerja, periode 2016-2021.

Acara tersebut diselenggarakan di ballroom Hotel Four Seasons, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016), pukul 11.00 WIB dipandu oleh Nirina Zubir dan Prilly Latuconsina.

Ketika membawakan acara, Prilly mengaku bangga bisa menjadi bagian atau anggota PARFI 56, mengingat profesi yang dijalankan olehnya adalah aktris dalam sinetron atau film.

"Aku bangga banget bisa menjadi kepengurusan disini (PARFI 56). Aku juga jadi anggota muda disini," kata Prilly sembari membawakan acara.

Prilly menambahkan, menurutnya profesi Aktor atau Aktris bukan lah hal yang mudah.

Karena itu, profesi tersebut harus di hargai, sebagaimana profesi keartisan bertujuan untuk menghibur seluruh masyarakat Indonesia.

"Profesi aktor menghidupi hal yang mati menjadi ada. Aktor itu menghidupkan rasa yang tak pernah ada. Saya mau ingatkan, profesi aktor itu tidak mudah," ucap mantan duet Aliando Syarief.

Selain itu, artis-artis tanah air sudah berdatangan ke acara PARFI 56. Diantaranya terlihat Luna Maya, Nirina Zubir, Prilly Latuconsina, Ray Sahetapy, Giring 'Nidji', Laudya Chintya Bella, Wanda Hamidah, dan masih banyak lagi artis lintas generasi.

Diketahui sebelumnya, Aktris Marcella Zaliyanti terpilih menjadi Ketua PARFI 56, pada 1 Oktober 2016. Marcella terpilih dengan meraih suara terbanyak dari saingannya, Ray Sahetapy.

Tujuan PARFI 56 ini untuk mengembalikan citra ke-artisan dimana sudah dilukai, akibat penangkapan Gatot Brajamusti di Hotel Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat

Petugas Pajak Akan Telusuri & Datangi Alamat Endorser Selebgram

DPR mendukung langkah pemerintah yang berencana mengenakan pajak tidak hanya kepada layanan over the top (OTT), tetapi juga akun yang menjual barang dan jasa di media sosial termasuk selebriti Instagram (selebgram).

Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, mengemukakan langkah pemerintah untuk menarik pajak dari seluruh akun yang menjual barang dan jasa di media sosial dinilai sebagai langkah yang tepat. Selama ini, seluruh akun yang menjual barang dan jasa tersebut tidak pernah dikenakan pajak oleh pemerintah.

“Menurut saya ini langkah yang tepat ya, sehingga pemerintah harus segera menarik pajak dari mereka [OTT & selebgram],” tuturnya kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Seperti diketahui, pemerintah selama ini kewalahan untuk menarik pajak dari media sosial yang kini telah berubah menjadi pasar yang sangat besar untuk melakukan berbagai macam transaksi online. Padahal, pemerintah kemungkinan bisa mendapatkan pemasukan hingga mencapai angka sebesar US$1,2 miliar atau setara Rp15,6 triliun jika bisa menarik pajak dari kegiatan di media sosial seperti yang dilakukan selebgram.

Salah satu rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk menarik pajak dari kegiatan selebgram atau artis media sosial adalah mengecek alamat selebriti tersebut. Setelah itu, Ditjen Pajak akan mengecek nomor pokok wajib pajak (NPWP) selebriti dan mengirimkan surat untuk membayar pajak ke alamat yang tertera.

Menyikapi hal tersebut, Youtuber Indonesia Bayu Skak juga mendukung langkah pemerintah yang berencana menarik pajak kepada seluruh orang yang akun media sosialnya digunakan untuk menjual barang dan jasa. Dia sendiri mengaku tidak keberatan jika diwajibkan oleh pemerintah agar membayar pajak untuk pemasukan negara.

“Pendapatan dari YouTube sangat lumayan sebenarnya, jadi menurut saya tidak masalah kalau pemerintah mau menarik pajak dari Youtuber. Saya sendiri sudah bayar pajak sejak 2013 waktu menjadi Youtuber,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengemukakan pemungutan pajak yang akan diterapkan kepada penjual barang/jasa di media sosial sebenarnya tidak berbeda dengan pajak bagi pengusaha lainnya.

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Dalam PP itu, tarif pajak yang akan dikenakan kepada akun penjual barang dan jasa di media sosial sesuai ketentuan mengenai pajak penghasilan.

Akhirnya Mantan Presiden SBY Buka Suara soal Dokumen TPF Pembunuhan Munir

Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya buka suara terkait pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebutkan bahwa dokumen-dokumen kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib telah hilang pada era kepemimpinannya.

Munir meninggal dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam pada September 2004, atau satu bulan sebelum SBY dilantik di masa jabatannya yang pertama.

"Ketika aktivis HAM Munir meninggal, saya masih berstatus sebagai calon presiden," kata SBY di akun resmi Twitter dia, Minggu (23/10) malam.

Secara singkat SBY menyebutkan bahwa pemerintahannya telah membentuk tim pencari fakta (TPF) dalam kasus Munir.

Pekan lalu, kelompok aktivis HAM Setara Institute mengatakan SBY merupakan pihak yang paling bertanggung jawab menyusul hilangnya dokumen TPF kasus Munir. Pasalnya, TPF dibentuk dan bekerja pada masa pemerintahan SBY tahun 2005.

"Terkait dokumen TPF kasus Munir yang hilang dari arsip Sekretariat Negara, pihak yang paling bertanggung jawab adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos.

Menanggapi hal tersebut, SBY dalam rangkaian kicauannya di Twitter mengatakan "memilih menahan diri dan tidak reaktif" serta menjanjikan akan memberi penjelasan dalam dua-tiga hari ke depan.

Munir dibunuh dengan racun arsenik dalam dosis mematikan dan tewas dalam pesawat Garuda pada 7 September 2004. Pengadilan telah menyidangkan sejumlah terdakwa dalam kasus ini, termasuk mantan pilot Garuda Pollycarpus Priyanto yang akhirnya dihukum 20 tahun penjara setelah sempat divonis bebas, dan mantan awak pesawat Rohainil Aini yang dihukum satu tahun.

Namun terdakwa otak pembunuhan Muchdi Purwoprandjono, mantan deputi Badan Intelijen Negara, bebas di tingkat kasasi.

Kasus Munir ini kembali menjadi pemberitaan setelah pemerintahan Joko Widodo menegaskan tidak akan membuka lagi kasus tesebut.

Berikut penjelasan SBY di akun Twitter @SBYudhoyono (tanpa diedit):

Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar.

Saya amati perbincangan publik ada yg berada dlm konteks, namun ada pula yg bergeser ke sana - ke mari & bernuansa politik.

Dlm dua minggu ini pula, sbg mantan Presiden, saya terus bekerja bersama para mantan pejabat KIB, utk siapkan penjelasan.

Kami buka kembali semua dokumen, catatan & ingatan kami - apa yg dilakukan pemerintah dlm penegakan hukum kasus Munir.

Yg ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004.

Utk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yg tengah menuju Amsterdam 7 September 2004.

Ketika aktivis HAM Munir meninggal,saya msh berstatus sbg Capres. 3 minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya.

Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum dibentuk) kita berangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda.

Aktivitas pemerintah & penegak hukum selanjutnya, segera kami sampaikan kpd publik. Saya ingin publik tahu duduk persoalan yg benar.

Saya memilih menahan diri & tak reaktif dlm tanggapi berbagai tudingan.Ini masalah yg penting & sensitif. Jg soal kebenaran & keadilan.

Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran.

Lomba Basmi Tikus Pemprov DKI Dinilai Bisa Jadi Ajang Politik Uang

Wacana Pemprov DKI menggelar Gerakan Basmi Tikus (GBT) mendapat respon beragam. Ide yang dimunculkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu dinilai bisa menjadi bagian politik uang (money politic) kepada masyarakat.

Pasalnya, measyarakat akan mendapat imbalan Rp 20 ribu per ekor tikus yang berhasil ditangkap.

"Belakangan seekor tikus di Jakarta punya harga. Karena program untuk membasmi hama tikus. Ini sebetulnya suap secara halus kepada rakyat, ini sama saja dengan money politic yang dipoles pakai program kesehatan," jelas pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta, Minggu (23/10).

Dia menambahkan, program tersebut dapat efektif menarik minat masyarakat kelas bawah yang kemudian berbondong-bondong mengumpulkan tikus demi mendapatkan uang.

"Kalau kasih duit seratus ribu secara langsung kan langsung ketahuan. Jadi kasih duit dengan barter tikus, lima ekor tikus sudah dapat seratus ribu," tandas Pangi yang juga direktur eksekutif Voxpol Center.