22 Jul 2017

Deretan Ketua Umum Partai yang Terjerat Korupsi di Indonesia

Setya Novanto menambah daftar politisi Indonesia yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi.

Pada Senin (17/7/2017) kemarin, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ketua DPR itu.

Novanto diduga terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP.

Novanto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, menjadi ketua umum partai keempat yang dijerat KPK dalam kasus korupsi.

Selain Novanto, siapa saja tiga ketua umum partai lainnya?

Mereka adalah Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum PartaiDemokrat), Lutfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera), dan Suryadharma Ali (mantan Ketua Umum PartaiPersatuan Pembangunan).

Anas Urbaningrum

KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Ia diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.

Pengusutan kasus Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.

Sebelumnya, tim jaksa KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS.

Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.

Jaksa KPK menduga Anas dan Nazaruddin bergabung dalam Grup Permai untuk mengumpulkan dana.

Dalam dakwaan, Anas disebut mengeluarkan dana Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar AS untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres Demokrat tahun 2010.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Anas yang tak menerima putusan tersebut mengajukan banding.

Akan tetapi, vonis banding memperberat hukumannya menjadi 14 tahun.

Lutfi Hasan Ishaaq

KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq, anggota DPR yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian.

Jaksa Penuntut Umum KPK menilai Luthfi bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi.

Uang itu diterima Luthfi ketika masih menjabat anggota Komisi I DPR RI dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Luthfi juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang saat menjabat anggota DPR RI 2004-2009 dan setelah tahun tersebut.

Dalam kasus tindak pidana korupsi, jaksa menjelaskan bahwa pemberian uang Rp 1,3 miliar tersebut dilakukan agar Luthfi memengaruhi pejabat Kementan sehingga memberikan rekomendasi atas permintaan tambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10.000 ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya.

Pemberian uang ini diserahkan oleh Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi melalui Fathanah pada 29 Januari 2013.

Uang itu disebut bagian dari komitmen fee 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui Fathanah.

Pemberian uang Rp 1,3 miliar itu berawal saat Fathanah mengadakan pertemuan dengan Maria dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat.

Dalam pertemuan tersebut, Maria menyampaikan permintaan agar dibantu mengurus tambahan kuota impor daging sapi.

Fathanah pun mempertemukan Maria dengan Luthfi.

Pada 28 Desember, kedua belah pihak bertemu di Restoran Agus Steak House Senayan.

Terbukti, Luthfi kemudian mempertemukan Menteri Pertanian Suswono dengan Maria di Medan, Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan agar Luthfi memiliki alasan memengaruhi Suswono soal kebijakan kuota impor daging sapi Ia divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan, Luthfi terbukti melakukan tindak pidana korupsidan pencucian uang.

Suryadarma Ali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri AgamaSuryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsiterkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Atas penyalahgunaan wewenangnya, Suryadharma dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.

Dalam penyelenggaraan haji tersebut, Suryadharma menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi petugas panitia penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga dianggap memanfaatkan sisa kuota haji nasional dengan tidak berdasarkan prinsip keadilan.

Suryadharma mengakomodasi pula permintaan Komisi VIII DPR untuk memasukkan orang-orang tertentu supaya bisa naik haji gratis dan menjadi petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.

Tak hanya itu, dia juga memasukkan orang-orang dekatnya, termasuk keluarga, ajudan, pengawal pribadi, dan sopir terdakwa ataupun sopir istri terdakwa agar dapat menunaikan ibadah haji secara gratis.

Suryadharma juga dianggap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadinya.

Selama menjadi menteri, DOM yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima Suryadharma berjumlah Rp 100 juta per bulan.

Suryadharma menggunakan DOM untuk biaya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,4 juta.

Selain itu, ia juga membayar ongkos transportasinya beserta keluarga dan ajudan ke Singapura untuk liburan sebesar Rp 95.375.830.

Ia juga menggunakan dana tersebut dalam membayar biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi, dan akomodasi untuk dia beserta keluarga dan ajudan ke Australia sebesar Rp 226.833.050.

Dalam penyelenggaraan haji tahun 2015, Suryadharma meloloskan penawaran penyewaan rumah jemaah haji yang diajukan pengusaha di Arab Saudi, Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin.

Sementara itu, dia tahu bahwa pemondokan tersebut sudah berkali-kali ditolak oleh tim penyewaan perumahan haji.

Sebagai imbalan, Suryadharma menerima kiswah atau kain penutup Kakbah dari Cholid.

Ia divonis enam tahun dan mengajukan banding.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI SetyaNovanto sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsiproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta dan teori hukum dapat disimpulkan bahwa pertemuan antara para terdakwa dengan Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini, dan Andi Narogong di Hotel Gran Melia Jakarta, menunjukkan telah terjadi pertemuan kepentingan.

Andi selaku pengusaha menginginkan mengerjakan proyek.

Diah dan para terdakwa selaku birokrat yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Setya Novanto saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dalam hal ini, Setya Novanto mempunyai pengaruh dalam proses penganggaran pada Komisi II DPR RI.

Novanto diduga memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.

Tak hanya itu, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR. Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Harta Kekayaan Setya Novanto

Setya Novanto diketahui memiliki kekayaan sekitar Rp 114 miliar. Harta tersebut terdiri harta bergerak, tak bergerak, serta giro dan setara kas.

Dilihat dari halaman website LHKPN KPK, Selasa (18/7/2017), Novanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 13 April 2015 saat menjabat Ketua DPR RI. Laporan kekayaan Novanto begitu panjang hingga sampai 8 halaman.

Berikut daftar panjang kekayaan Setya Novanto:

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)

1. Tanah dan bangunan seluas 763 m2 dan 800 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 1997 Rp 13.285.115.000
2. Tanah dan bangunan seluas 361 m2 dan 172 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 1999-2003 Rp 6.002.905.000
3. Tanah seluas 2.032 m2 di Kupang perolehan tahun 2009 Rp 1.165.120.000
4. Tanah seluas 1.390 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997 Rp 534.196.000
5. Tanah dan bangunan seluas 290 m2 dan 190 m2 di Jakarta Barat perolehan tahun 2000 Rp 3.696.450.000
6. Tanah dan bangunan seluas 16 m2 dan 97 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2001 Rp 762.380.000
7. Tanah seluas 1.259 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2003 Rp 13.162.645.000
8. Tanah dan bangunan seluas 890 m2 dan 645 m2 di Jakarta Barat perolehan tahun 2004 Rp 19.026.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 259 m2 dan 210 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2001 Rp 5.064.085.000
10. Tanah dan bangunan seluas 320 m2 dan 271 m2 di Bekasi perolehan tahun 2005 Rp 503.695.000
11. Tanah seluas 595 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2011 Rp 6.914.550.000
12. Tanah seluas 3.480 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008 Rp 167.040.000
13. Tanah seluas 465 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008 Rp 22.320.000
14. Tanah seluas 430 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008 Rp 96.000.000
15. Tanah seluas 376 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2008 Rp 7.731.483.000
16. Tanah seluas 365 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2003 Rp 3.592.200.000

Harta bergerak

1. Mobil Toyota Alphard tahun 2011 perolehan tahun 2012 Rp 600.000.000
2. Mobil Toyota Vellfire tahun 2013 perolehan tahun 2013 Rp 900.000.000
3. Mobil Jeep Commander tahun 2007 perolehan tahun 2007 Rp 500.000.000
4. Motor Suzuki tahun 2004 perolehan tahun 2004 Rp 3.000.000
5. Mobil Mitsubishi tahun 2009 perolehan tahun 2010 Rp 50.000.000
6. Mobil Toyota Camry tahun 2007 perolehan tahun 2007 Rp 300.000.000

7. Logam mulia perolehan tahun 1994-2002 Rp 342.000.000
8. Batu mulia perolehan tahun 1994-1997 Rp 470.000.000
9. Benda bergerak lain perolehan tahun 1997-2006 Rp 120.500.000

Surat berharga

1. Tahun investasi 1998 Rp 45.000.000
2. Tahun investasi 1992-1998 Rp 650.000.000
3. Tahun investasi 1996 Rp 40.000.000
4. Tahun investasi 1994-1997 Rp 30.000.000
5. Tahun investasi 1992 Rp 6.650.000.000
6. Tahun investasi 1997 Rp 1.035.000.000

Giro dan setara kas lainnya

1. Yang berasal dari hasil sendiri Rp 21.297.209.937

Total harta kekayaan Novanto diketahui senilai Rp 114.769.292.937 dan USD 49.150. Jumlah harta tersebut naik dari laporan terakhir pada Desember 2009. Kala itu harta Novanto tercatat Rp 79.789.729.051 dan USD 17.781.

Amien Rais Janji Akan Berikan Bukti Kebobrokan KPK

Mantan Ketua MPR Amien Rais mengaku akan memberikan bukti-bukti yang banyak kepada Pansus Angket KPKDPR RI. Menurut Amien, KPK saat ini sudah agak kelewatan dalam melakukan tugasnya sebagai lembaga adhoc.

"Saya akan memberikan bukti-bukti yang banyak, jadi Anda tunggu saja, sabar. Tapi yang jelas, KPK yang selama ini sebagai lembaga adhoc yang sudah kelewatan, sehingga memang harus dibatasi," ujar Amien di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (19/7/2017)

Dia mengaku tertawa kalau teman-temannya mengatakan KPK jangan dilemahkan. "Hanya begini, beda saya dengan teman-teman. Kalau teman-teman bilang jangan lemahkan KPK, saya ketawa, apakah KPK itu kuat?," kata dia.

Menurut Amien, kalau KPK kuat seharusnya kasus-kasus besar seperti BLBI, Bank Century, Hambalang juga sudah selesai, tapi kenyataannya tidak.

"Kalau kuat kan BLBI sudah selesai, Hambalang selesai, Bank Century selesai, Sumber Waras selesai, Reklamasi selesai. Jadi, KPK itu mbahnya lemah. Jadi jangan bilang KPK dilemahkan, lha wong sudah lemah kok. Jadi saya justru akan memperkuat KPK, bukan melemahkan," ujarnya.

Jadi, menurutnya, kelemahan KPK itu sudah mulai pada titik jenuh,sehingga saat ini harus diperkuat. "Sudah setengah lemah kok mau dilemahkan? Kalau dia kuat itu semua kasus gede selesai. Ini OTT 10 juta, 40 juta, ini kan lemah," tegas Amien.

Seperti diketahui,  Amien Rais sebenarnya diundang oleh Pansus Angket KPK. Amien memang sudah datang ke Pansus, tapi ditunda karena rapat akan berlangsung lama. Untuk itu, Amien minta dijadwal ulang untuk rapat Pansus ini.

21 Jul 2017

Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Akan Segera Naik Pelaminan?

Kisah percintaan Laudya Cynthia Bella semakin hari semakin menarik untuk disimak. Setelah pertunangannya dengan Afif Kalla kandas ditengah jalan saat ini wanita yang akrab disapa Bella tersebut dikabarkan dekat dengan seorang pengusaha ternama asal negeri tetangga, Malaysia.

Meskipun menyandang status sebagai duda akan tetapi pesona yang dimiliki oleh pria bernama Engku Emran tersebut berhasil membuat Bella luluh. Beberapa kali Bella memberikan inisal E dalam berbagai postingannya di instagram.

Walaupun Bella belum terbuka mengenai sosok dibalik inisial tersebut rupanya warganet sudah mengetahui jika itu adalah Emran. Bahkan berkali-kali mantan kekasih Chicco Jerikho ini kepergok sedang bersama dengan Emran.

Hal tersebut kembali terjadi beberapa hati yang lalu. Jika sebelumnya Laudya Cynthia Bella tertanggap sedang menghabiskan waktu bersama di pusat perbelanjaan kali ini Bella ketahun mengunjungi rumah Suhaimin Abdurahhman bersama Engku Emran.

Melalui foto yang berhasil diabadikan oleh salah satu akun gosip rona kebahagiaan terukir jelas dari wajah Bella saat itu. Dalam balutan busana warna coklat personil Bukan Bintang Biasa ini terlihat sangat cantik.

Tak hanya sekedar berkunjung bahkan mereka juga sempat menikmati momen kebersamaan dengan makan bersama. Lantas apa tujuan Bella datang kesana?



Sayangnya hingga saat ini masih belum diketahui mengenai maksud Bella dan Emran datang kekediaman penyanyi yang sangat ngehits di tahun 80-an tersebut. Walau demikian hampir sebagian besar dari netizen jika kehadiran mereka saat itu meminta Amy bernyanyi di pernikahan Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran.

“Mbak bella sama babang E berkunjung ke rumah babang Isabella. Mungkinkan babang isabella dibooking untuk nyanyi di acara wedding mbak bella sama babang E nanti? “ Tulis akun gosip tersebut.

Melihat kebersamaan Bella dengan Emran membuat netizen merasa senang. Sebagian besar dari mereka mengatakan jika Bella dan Emran terlihat sangat cocok dan romantis.

“gw lebih setuju sama babang E daripada yang kemaren kemaren. Cocokkkk bangetttt…aamiin..” Ujar netter.

Sanksi Reshuffle Kabinet untuk Parpol yang Setengah-Setengah Mendukung?

Dinamika perombakan atau reshuffle kabinet terus bergulir. Sebagian partai pendukung pemerintah sudah mulai tidak solid sepanjang isu reshuffle kabinet bergulir.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak bisa memastikan seluruh partai pendukung pemerintah tetal solid saat ini. Dia hanya berharap, tingkat soliditas itu terus terjaga.

"Insya Allah," jawab Pramono singkat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Pramono enggan membahas lebih dalam soal perombakan kabinet dan soliditas partai koalisi pemerintah. Keretakan mulai terlihat saat pembahasan RUU Pemilu.

Ketika ditanya seberapa solid, jawabannya pun sama. "Insya Allah," imbuh dia.

Beberapa partai koalisi pemerintah mulai tidak sejalan soal penentuan Presidential Threshold. Yang cukup keras bersuara adalah PAN.

Pramono juga memberi jawaban serupa terkait sanksi reshuffle kabinet bagi partai koalisi yang 'mbalelo' alias membelot.

"Insya Allah," dia memungkas.

Film Kartun Winnie The Pooh Dicekal di Negara China, Ini Penyebabnya

Penggemar di China kini tak akan lagi bisa menonton kelucuan kartun Winnie The Pooh. Pasalnya, karakter beruang yang identik dengan kaos merahnya itu baru saja dicekal di Negeri Tirai Bambu. Kenapa?

Dikutip USA Today dari Financial TimesWinnie The Pooh dicekal karena kartun legendaris ini dibanding-bandingkan dengan Presiden Xi Jinping. Meski alasan pastinya belum jelas, tapi hal ini diyakini disebabkan oleh ramainya perbandingan antara karakter animasi yang tak memakai celana tersebut dengan sang Presiden yang tersebar online.

Menyusul dilarangnya Winnie The Pooh di China, nama karakter tersebut pun kena sensor di portal Weibo yang berfungsi seperti Twitter di negara-negara lain. Tak hanya itu, gift Pooh di WeChat pun kini dihilangkan.

Sejatinya, ini bukanlah pertama kalinya Xi Jinping dibanding-bandingkan dengan Pooh. Sejak 2013 lalu, ramai beredar meme Xi Jinping dan Pooh. Netizen melihat ada kemiripan antara Xi Jinping dengan Pooh yang berperut buncit.

Tak hanya karena perut yang sama-sama buncit, banyak pose atau foto-foto lain Xi Jinping yang dijadikan meme dan disandingkan dengan Pooh. Di 2015, foto Xi Jinping saat berdiri di mobil kepresiden dibandingkan dengan gambar Pooh yang sedang naik mobil.

Derasnya Isu Reshuffle Kabinet Karena Parpol Pendukung Pemerintah yang Tak Solid

Dalam beberapa waktu terakhir bermunculan isu akan terjadinya perombakan kabinet atau Resshuffle Kabinet pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Teten Masduki selaku Kepala Kantor Staf Presiden pun tidak mengetaui kebenaran kabar akan terjadinya perombakan kabinet ini.

Teten mengatakan jika dirinya tidak mengetahui mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan Resshuffle Kabinet ini. Meskipun mengaku tidak tau pasti, namun dia mengatakan jika beberapa waktu terakhir Presiden Jokowi memang meminta menteri-menteri untuk meningkatkan kerjanya.

‘Saya nggak tau akan terjadi reshuffle atau tidak dan jika terjadi saya juga belum tahu kapan akan dilakukan. Namun yang jelas dalam beberapa hari terakhir ini Presiden (Jokowi) mengatakan supaya para menteri dalam kabinet kerjanya meningkatkan perorm’ ujarnya pada Rabu, 12 Juli 2017.

Teten pun mengatakan jika Resshuffle Kabinet memang dilakukan semua harus siap diganti termasuk dirinya. ‘Kalau jadi, saya siap diresuffle dan semua menteri juga harus siap jika memang harus diganti’ sambungnya.

Sedangkan Presiden Jokowi sendiri menyatakan tak ada perombakan kabinet kerjanya dalam waktu dekat ini. Hal itu dikonfirmasi oleh orang nomer satu di Indonesia ketika melakukan peninjauan hunian rumah warga di Perumahan Pesona Bukit Batuah, Balikpapan, Kalimantan.

‘Untuk saat ini nggak ada reshuffle. Hari ini atau minggu ini  juga enggak ada’ ujarnya pada Kamis, 13 Juli 2017.

Meskipun Presiden Jokowi menyatakan jika tak akan ada perombakan kabinet kerjannya isu reshuffle ini belum mau berhenti. Bahkan akibat adanya isu ini sejumlah partai pendukung pemerintahan pun mengemukakan dengan saling sindir satu sama lain.

Seperti ungkapan Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Dia menyebutkan jika isu reshuffle ini wajar saja terjadi karena menurutnya partai pendukung yang sikapnya setengah-setengah tak membuat kabinet semakin solid dan justru menimbulkan banyak perbedaan.

Sedangkan salah satu pejabat yang mengetahui adanya Resshuffle Kabinet ini menyatakan jika PDI Perjuangan menyodorkan salah seorang nama untuk menempati posisi di kabinet kerja. Nama tersebut yakni Wahyu Sakti Trenggono untuk menggantika Rini Soemari untuk menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).