2 Nov 2016

Ustad Aa Gym akan Bergabung pada Demo Tangkap Ahok 4 November

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym akan ikut dalam demo akbar yang bakal digelar 4 November mendatang. Demo yang dimaksud terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur Basuki T Purnama di kepualau seribu beberapa waktu lalu. Pernyataan Aa Gym disebar di akun facebook miliknya.

“Sehubungan dengan Aksi Damai mengawal Fatwa MUI, semoga rencana aksi tanggal 4 Nov menggugah banyak pihak untuk sungguh-sungguh menyelesaikan ini dengan seadil-adilnya. Jikalau terkesan lambat dan mengulur maka inilah yang membuat umat Islam akan semakin kecewa” Ungkapnya.

Selain itu, Dia berharap kepada Presiden Jokowi agar segerah menindak lanjuti kasus ini, Karena menurutnya, Kapolri dan polisi akan lebih mudah bertindak jika ada perintah langsung dari Presiden. “Karena ini ada dalam genggaman perintah Presiden” Imbuhnya.



Menurutunya, Ketidak seriusan dalam menyelesaikan kasus ini, akan berdampak besar nantinya. “Tentu saja kami sama sekali tidak menginginkan ada kerusuhan kerusakan di negeri yang tercinta, tapi sumbernya itulah yang harus segera di atasi” Tegasnya.


Dirinya mendesak agar dugaan menistaan agama terhadap Ahok segerah diproses dengan cepat, dan jangan sampai dianggap remehkan.

“Semoga Pak Jokowi segera bisa bertindak, jangan sampai hanya karena satu orang yang tidak bisa menjaga dirinya negara ini menjadi dalam kesulitan yang besar. Kami hanya menginginkan keadilan, tidak lebih. Semoga Allah menolong bangsa ini”


“InsyaAllah Aa akan ikut bergabung pada 4 November…. Mudah-mudahan ini jadi amal sholih kita semua” Tutupnya.

1 Nov 2016

Hutang Indonesia Saat ini Tercatat Menjadi Rp 3.400 triliun

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyebut utang Indonesia hingga Agustus lalu tercatat mencapai sekitar Rp 3.400 triliun. Utang tersebut adalah akumulasi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

JK mengakui beberapa tahun belakangan utang tersebut membengkak. Salah satu alasannya adalah penerimaan pajak yang turun. "Akibat anggaran kita besar kemudian pemasukan pajak agak tidak dicapai target, sedangkan proyek berjalan," katanya.

Seperti yang tercantum di APBN 2017, bunga yang harus dibayar Indonesia sekitar Rp 220 triliun. Kemudian cicilan yang harus dibayar kurang lebih Rp 220 triliun. Dengan demikian cicilan utang dengan bunganya itu mencapai sekitar Rp 500 triliun. Jusuf Kalla mengatakan hal itu cukup memberatkan anggaran negara.

"Tapi kalau diukur dari segi keamanannya, itu masih di bawah tiga puluh persen dari GDP (pendapatan domestik bruto), masih 28 persen, masih manageable (bisa dikontrol)," ujarnya.

Ia menganggap angka tersebut masih dalam taraf yang bisa dikendalikan. Jusuf Kalla mengingatkan bahwa Amerika Serikat saja rasionya mencapai sekitar 200 persen dari GDP, Tiongkok 250 persen dan Jepang hampir 200 persen.

Mampukah Presiden Jokowi Tuntaskan Masalah Pembunuhan Munir?

Selain mengungkap adanya chip berisi rekaman suara pembicaraan sebagai bukti kunci pembunuhan aktivis HAM Munir, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim baru untuk mengungkap kasus tersebut.

"Presiden Jokowi harus segera membentuk Tim Kepresidenan. Pembunuhan Cak Munir adalah pembunuhan sempurna, tidak hanya menghilangkan nyawa dilakukan secara profesional, namun juga menutup kasus ini hingga tahun ke-12 dengan berbagai cara, termasuk menyembunyikan bukti kunci yang kuat dan memotong aktor intelektual agar tidak tersentuh," kata aktivis KASUM, M Islah di kantor LBH Jakarta, Minggu (30/10)

Aktivis KASUM lainnya, Al Ghifari menjelaskan bahwa pembentukan Tim Kepresidenan penting guna menindaklanjuti pekerjaan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY. Tim baru ini diharapkan bisa mengevaluasi dan mencari bukti-bukti untuk melengkapi rekomendasi TPF untuk diserahkan kepada penegak hukum.

"Kepolisian, kalau buktinya dirasa cukup, dapat kembali melakukan gelar perkara, dan membuka penyelidikan baru," ujar Ghifari.

Sebagai langkah awal, tim baru ini bisa mencari rekaman suara antara Polycarpus dengan pejabat BIN Muchdi PR, yang diduga sengaja dihilangkan atau disembunyikan kepolisian dan kejaksaan.

Menurutnya, bukti kunci itu bisa menjadi novum baru sekaligus melengkapi bukti-bukti persidangan yang membebaskan Muchdi PR. "Tim yang baru bisa menelusuri rekaman tersebut," pungkasnya.

Presiden Jokowi Sering Laporkan Gratifikasi ke KPK, Bagaimana Pejabat Lain?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap langkah Presiden Joko Widodo yang menyerahkan barang gratifikasi dari sebuah perusahaan minyak Rusia Rosneft Oil Company ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pencitraan belaka.

Lebih parahnya lagi, menurut Fahri, penyerahan barang gratifikasi yang dilakukan demi citra positif itu justru menjadi blunder bagi Jokowi.

"Harusnya yang namanya cendera mata dari negara sahabat itu biasa saja, dari zaman Soeharto juga begitu. Hadiah tersebut bisa dimasukkan ke museum. Tapi karena maunya pencitraan malah jadi blunder," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).

Fahri menilai Jokowi sudah melakukan blunder karena ia baru mengembalikan gratifikasi ke KPK lebih dari satu bulan setelah barang itu diterima.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, barang itu diterima usai Presiden melakukan kunjungan kerja ke Rusia pada 19-20 Mei 2016 lalu.

Barang diberikan melalui PT Pertamina. Namun, Jokowi baru melaporkan gratifikasi itu pada Jumat (28/10/2016) kemarin.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, barang gratifikasi harus dikembalikan paling lambat 30 hari setelah diterima.

Aturan itu tepatnya diatur dalam pasal 12C ayat (2). Jika lewat batas waktu, lanjut Fahri, maka berdasarkan pasal 12B ayat (1), pemberian itu bisa dikategorikan sebagai suap.

"Jokowi akan bermasalah jika KPK konsisten dengan sikapnya untuk memberantas korupsi dan tidak pandang bulu," ujar Fahri.

Fahri pun mempertanyakan sikap KPK yang menerima saja laporan gratifikasi itu. Harusnya, kata dia, KPK bisa proaktif dan menyelidiki lebih jauh kenapa barang tersebut baru dilaporkan setelah lebih dari satu bulan.

"Jangan karena pameran pencitraan, maka hukum dihentikan. Kalau mau tegakkan hukum ayo kita tegakkan hukum," ucap Fahri

500 Ribu Orang Dari Gabungan Ormas Islam Akan Turun Demo 4 Nov 2016

Munarman, Koordinator Aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI, mengatakan demonstrasi di depan Istana Presiden, Jumat, 4 November 2016, tetap akan terlaksana. Ia mengklaim aksi tersebut akan diikuti oleh 500 ribu peserta dari elemen ormas Islam.

"Seluruh elemen ormas Islam ikut," katanya saat dihubungi Tempo, Minggu, 30 Oktober 2016. Aksi akan dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan bergerak menuju Istana Presiden.

Menurut Munarman, pihaknya ingin meminta Presiden Joko Widodo menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Presiden suruh tangkap Ahok, karena Ahok dilindungi oleh Presiden," kata dia.

Munarman mengatakan Ahok telah menistakan agama dan melanggar Pasal 156 A KUHP sehingga perlu ditangkap. Sekitar 100 orang telah melaporkan Ahok kepada polisi terkait dengan dugaan tersebut.

Ini adalah demonstrasi kedua mereka. Aksi serupa berlangsung sekitar dua pekan lalu. Dalam aksi itu, massa acap kali menyerukan akan membunuh Ahok karena dianggap melecehkan Islam. Menanggapi aksi kedua nanti, polisi pun rencananya akan menjaga ketat aksi tersebut.

Dalam situs web milik Ketua FPI Rizieq Shihab, Habibrizieq.com, dituliskan bahwa peserta aksi ada kemungkinan akan menginap di sekitar Istana. Mereka diminta menulis surat wasiat untuk keluarga sebelum berangkat menjalankan aksi.

Polri Siaga 1 Hadapi Demo Massal Tuntut Penjarakan Ahok 4 November

Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan jajarannya terkait rencana pengamanan demo atau unjuk rasa besar-besaran terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada 4 November 2016.

Pengamanan tersebut bagian dari pembahasan dalam rapat koordinasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jajarannya, di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu malam 29 Oktober 2016.

"Pengamanan unjuk rasa memang juga salah satu hal yang dibicarakan juga. Tugas yang dipercayakan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan rencana pengamanan," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, usai rapat di Mapolda Metro Jaya.

"Termasuk yang dibahas, dan tentu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya untuk mempersiapkan bersama satuan kewilayahan, dalam hal ini Polres-Polres," sambung dia.

Selain pengamanan, kata Boy, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kepala daerah di sekitar Jakarta, agar menjalin komunikasi persuasif dengan demonstran. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya unjuk rasa anarkis dan ditumpangi pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

"Itu yang salah satu juga tadi diimbau menjelang tanggal 4 (November), untuk melakukan koordinasi dengan tokoh agama, masyarakat, dengan unsur pemerintah daerah, kiranya di dalam unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan tertib," papar dia.

Boy menegaskan untuk pengamanan pada 4 November nanti, tidak ada penarikan personel Brimob dari wilayah lain. Karena personel di Polda Metro Jaya cukup banyak, dengan melibatkan jajaran di wilayahnya.

"Tidak ada, Polda Metro tidak ada (bantuan dari Polda lain)," tegas dia.

Boy mengatakan kepolisian akan mengedepankan cara pengamanan persuasif, saat mengawal unjuk rasa nanti. Sebab, pengamanan unjuk rasa bagian dari tugas kepolisian.

"Pendekatan dalam hal unjuk rasa adalah pelayanan pengamanan. Kita berpikir positif, jangan langsung berpikir bahwa pengunjuk rasa akan melakukan hal hal yang tidak baik. Tetapi kita tidak underestimate. Semua langkah itu dipersiapkan termasuk yang sifarnya kontigensi. Itupun dipersiapkan," papar dia.

"Yang terpenting saat unjuk rasa jika nanti tanggal 4 (November) dilaksanakan, kepolisian dalam hal ini wajib mengedepankan langkah persuasif. Dan memberikan jaminan bagi masyarakat yang lainnya yang tidak berunjuk rasa, dapat berativitas seperti biasa," sambung Boy.

Unjuk Rasa ke Istana

Tekait beredarnya isu adanya unjuk rasa ke Istana dan sejumlah daerah di media sosial, Boy menyatakan, kepolisian belum dapat memastikan kebenarannya. Yang jelas, polisi akan selalu siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Begini saja, kita kalau kaitan masalah unjuk rasa kita susah siapkan pengamanannya. Seberapa besar dan sebagainya, kita masih update terus hari ini. Kita belum bisa menyampaikan hal yang pasti terkait rencana itu ya," ujar dia.

"Serahkan saja kepada kita, kita akan kerja sama dengan unsur di negara kita, untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat," tegas dia.

Boy pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut atau terprovokasi informasi yang belum jelas (hoax) serta menyesatkan. Masyarakat juga diimbau saling menjaga kebersamaan.

"Jaga bersama keutuhan bangsa kita, NKRI, kita wujudkan Pemilukada yang demokratis ya, yang tentunya berkaitan dengan hasil dari Pemilukada yang berkualitas nanti. Kami sangat berharap sekali semua elemen masyarakat, mari kita bersatu dalam kebersamaan," kata dia.

Boy mengingatkan, ujaran kebencian atau ajakan yang bersifat menghasut kepada masyarakat melalui media sosial atau siber, polisi akan menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ada hal-hal yang tentu tidak sesuai, kita serahkan sesuai proses hukum yang ada," tandas Boy.

Front Pembela Islam dan sejumlah ormas Islam lainnya, rencananya kembali menggelar demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016 di Jakarta. Untuk rasa tersebut terkait pengusutan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Muncul Selebaran Ajakan Demo Ayo Penjarakan Ahok 4 November 2016

Demo “Ayo Penjarakan Ahok” yang akan digelar pada Jumat, 4 Novembe 2016, akan dikawal ribuan aparat. Koordinator aksi yang dibingkai dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI, Munarman, menyebutkan, unjuk rasa akan dilangsungkan di depan Istana Presiden. Rencananya diikuti 500 ribu orang.

Dalam rilis, pengunjuk rasa diimbau bawa bekal untuk mengantisipasi tidak pulang sampai tuntutan dikabulkan. Massa kemungkinan menginap di sekitar Istana Presiden. Diserukan juga membawa petisi menuntut Polri penjarakan Ahok.

Munarman menegaskan, massa mendesak kepolisian untuk segera menangkap Ahok, karena telah melanggar Pasal 156A KUHP dengan terang-terangan menistakan agama Islam. “Jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan, dibohongin pake surat Al-Maidah 51,” ujar Ahok di depan warga Kepulauan Seribu, akhir Septembe lalu.

Front Pembela Islam lantas mengkaji ucapan tersebut. Dijelaskan, yang dibohongi adalah audiens, pakai Alquran Surat Al-Maidah ayat 51, dan yang berbohongnya orang-orang yang menyampaikan ayat tersebut, mulai Rasulullah SAW hingga aktivis Islam. “Ahok telah menista Allah SWT dan RasulNYA, juga menodai Alquran, serta dan melecehkan sahabat Rasul dan menghina seluruh umat Islam,” tandasnya.